Jumat, 19/03/2010 18:13 WIB Suap Pemilihan DGS BI Tjahjo Kumolo Umumkan Tawaran Miranda di Rapat FPDIP Reza Yunanto – detikNews Jakarta - Cek perjalanan senilai Rp 9,8 M ke 18 anggota Komisi IX FPDIP 1999-2004 atas sepengetahuan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Malah tawaran Miranda S. Goeltom itu Tjahjo umumkan di dalam rapat fraksi.
Demikian kesaksian Agus Condro dalam sidang kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/3/2010). "Saudara Tjahjo Kumolo menyampaikan Miranda akan kasih Rp 300 juta (per orang -red), namun kalau kita minta Rp 500 juta, beliau (Miranda -red) tidak keberatan," kata Agus Condro mengutip perkataan Tjahjo dalam rapat FPDIP. Rapat yang Agus maksud adalah rapat internal FPDIP sesaat sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI di mana Miranda S. Goeltom merupakan salah satu kandidat kuat. Rapat berlangsung di ruang pertemuan FPDIP di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Agus menambahkan, di dalam penyampaiannya Tjahjo tak secara spesifik sebutkan sumber dana yang Miranda tawarkan ke FDPIP. Apakah dana itu berasal dari kantong Miranda pribadi atau ada 'sponsor' di belakangnya, Agus tidak dapat memastikannya. Hasil dari rapat tersebutadalah FPDIP minta Miranda naikkan nilai cek menjadi Rp 500 juta per orang. Agus mengakui telah menerima 10 lembar cek dengan nilai total Rp 500 juta yang disampaikan oleh Dudhie di ruang Ketua Komisi IX Emir Moeis. Dudhie didakwa menerima cek Rp 9,8 M dari Nunung Nurbaeti melalui Arie Malangjudo untuk keperluan pemenangan Miranda S Goeltom dalam pemilihan DGS BI oleh DPR. Cek tersebut lalu Dudhie bagikan kepada anggota Komisi IX dari FPDIP. (Rez/lh) __________________________________________________ Använder du Yahoo!? Är du trött på spam? Yahoo! E-post har det bästa spamskyddet som finns http://se.mail.yahoo.com
