Jumat, 19/03/2010 18:13 WIB
Suap Pemilihan DGS BI
Tjahjo Kumolo Umumkan Tawaran Miranda di Rapat FPDIP
Reza Yunanto – detikNews
Jakarta - Cek perjalanan senilai Rp 9,8 M ke 18 anggota Komisi IX FPDIP 
1999-2004 atas sepengetahuan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Malah tawaran Miranda 
S. Goeltom itu Tjahjo umumkan di dalam rapat fraksi. 

Demikian kesaksian Agus Condro dalam sidang kasus dugaan suap pemilihan Deputi 
Gubernur Senior (DGS) BI. Sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod itu 
berlangsung di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/3/2010).

"Saudara Tjahjo Kumolo menyampaikan Miranda akan kasih Rp 300 juta (per orang 
-red), namun kalau kita minta Rp 500 juta, beliau (Miranda -red) tidak 
keberatan," kata Agus Condro mengutip perkataan Tjahjo dalam rapat FPDIP.

Rapat yang Agus maksud adalah rapat internal FPDIP sesaat sebelum pemilihan 
Deputi Gubernur Senior (DGS) BI di mana Miranda S. Goeltom merupakan salah satu 
kandidat kuat. Rapat berlangsung di ruang pertemuan FPDIP di Gedung DPR/MPR, 
Senayan, Jakarta. 

Agus menambahkan, di dalam penyampaiannya Tjahjo tak secara spesifik sebutkan 
sumber dana yang Miranda tawarkan ke FDPIP. Apakah dana itu berasal dari 
kantong Miranda pribadi atau ada 'sponsor' di belakangnya, Agus tidak dapat 
memastikannya.

Hasil dari rapat tersebutadalah FPDIP minta Miranda naikkan nilai cek menjadi 
Rp 500 juta per orang. Agus mengakui telah menerima 10 lembar cek dengan nilai 
total Rp 500 juta yang disampaikan oleh Dudhie di ruang Ketua Komisi IX Emir 
Moeis.

Dudhie didakwa menerima cek Rp 9,8 M dari Nunung Nurbaeti melalui Arie 
Malangjudo untuk keperluan pemenangan Miranda S Goeltom dalam pemilihan DGS BI 
oleh DPR. Cek tersebut lalu Dudhie bagikan kepada anggota Komisi IX dari FPDIP.

(Rez/lh)

__________________________________________________
Använder du Yahoo!?
Är du trött på spam?  Yahoo! E-post har det bästa spamskyddet som finns 
http://se.mail.yahoo.com 

Kirim email ke