Kalangan Masyarakat dan Tokoh Marga Labuhanbatu Protes Tindakan Anggota DPRD 
Yang Melarang Spanduk Pro-Perubahan
 April 26th, 2010 
Rantauprapat (SIB)
Kalangan masyarakat protes keras terhadap salah seorang anggota DPRD 
Labuhanbatu yang menyuruh menurunkan spanduk-spanduk masyarakat Batak yang 
pro-perubahan terkait Pemilukada Labuhanbatu. Akibat tindakan yang tidak 
populer itu, spanduk-spanduk masyarakat Batak yang pro-perubahan, habis diegrek 
petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Labuhanbatu.
Ketua LSM Lingkari Bernart Panjaitan SH MHum menyatakan protes kepada salah 
seorang anggota DPRD itu. “Apa alasan seorang anggota DPRD dengan sikap arogan 
menyarankan untuk menurunkan spanduk-spanduk itu. Apakah dia anggota Panwaslu 
Labuhanbatu? Ada apa ini, apa kepentingannya? Seharusnya anggota Dewan tersebut 
mengawasi pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan sibuk mengurusi 
spanduk,” kata Bernart Panjaitan yang juga dosen Universitas Labuhanbatu itu.
Hal sama juga diutarakan pengurus LSM Mahoni, Ganda Gultom AMd yang juga 
memprotes tindakan salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu yang menyuruh 
menurunkan spanduk-spanduk pro-perubahan. “Tidak seharusnya seorang wakil 
rakyat membuat pernyataan untuk menurunkan salah satu spanduk dari masyarakat 
Batak yang peduli perubahan. Pernyataan anggota DPRD itu sangat menyakitkan 
hati masyarakat Batak, karena masyarakat kita ini tidak bodoh,” tegas Ganda 
Gultom AMd.
“Apa tujuan dia seorang DPRD, di balik semua ini untuk melarang spanduk yang 
menunjukkan ekspresi masyarakat Batak menyikapi Pemilukada? Atau karena dia mau 
mencari perhatian dari calon lain?,” kata Ganda Gultom lagi.
Salah seorang tokoh marga, P Siburian dan Ketua Pomparan Siraja Lottung 
Labuhanbatu, Ir VD Situmorang mengatakan, janganlah kacang lupa akan kulitnya, 
jika lupa nanti kacangnya busuk atau digigiti semut. “Kami sangat menyayangkan 
pernyataan seorang anggota DPRD untuk menurunkan spanduk yang isinya ekspresi 
pro-perubahan. Seharusnya anggota DPRD itu menampung aspirasi masyarakat, bukan 
menyakiti hati masyarakat,” kata Ir VD Situmorang dan P Siburian.
Ketua Forum Pemuda Batak Labuhanbatu, Kayado Siahaan dan Sekretarisnya Sopianto 
Nababan SSi menjelaskan, memang protes dari berbagai elemen masyarakat dan 
tokoh marga serta LSM tentang adanya pengegrekan spanduk pro-perubahan itu 
adalah sikap keberatan yang spontan. “Kami berpendapat, kita sebagai warga 
etnis Batak yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat kebatakan, harus arif 
dan bijaksana dalam menyikapi pemilukada nantinya,” kata Kayado Siahaan.
“Jangan karena kepentingan pribadi, sampai melukai kedamaian masyarakat 
khususnya warga etnis Batak. Pilihan kita boleh berbeda, (maksudnya pemilukada 
nantinya) tetapi kita tetap damai. Forum Pemuda Batak Labuhanbatu, mempunyai 
motto: profesional, pro rakyat dan pro perubahan,” kata Kayado Siahaan.
Sebagaimana diberitakan SIB beberapa waktu lalu, tentang spanduk yang 
bertuliskan, “Jangan Jual Batakmu karena Uang, Kepentinganmu dan Jabatanmu. 
Makkuling ma mudarta tu tondongta, ima dr Tigor dan Suhari Pane SIP,” diegrek 
lalu diputus dan diturunkan oleh Satpol PP Pemkab Labuhanbatu. Tindakan Satpol 
PP itu akibat pernyataan salah seorang anggota DPRD untuk menyuruh spanduk itu 
diturunkan. (S18/r)
 

Kirim email ke