Kalangan Masyarakat dan Tokoh Marga Labuhanbatu Protes Tindakan Anggota DPRD Yang Melarang Spanduk Pro-Perubahan April 26th, 2010 Rantauprapat (SIB) Kalangan masyarakat protes keras terhadap salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu yang menyuruh menurunkan spanduk-spanduk masyarakat Batak yang pro-perubahan terkait Pemilukada Labuhanbatu. Akibat tindakan yang tidak populer itu, spanduk-spanduk masyarakat Batak yang pro-perubahan, habis diegrek petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Labuhanbatu. Ketua LSM Lingkari Bernart Panjaitan SH MHum menyatakan protes kepada salah seorang anggota DPRD itu. “Apa alasan seorang anggota DPRD dengan sikap arogan menyarankan untuk menurunkan spanduk-spanduk itu. Apakah dia anggota Panwaslu Labuhanbatu? Ada apa ini, apa kepentingannya? Seharusnya anggota Dewan tersebut mengawasi pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan sibuk mengurusi spanduk,” kata Bernart Panjaitan yang juga dosen Universitas Labuhanbatu itu. Hal sama juga diutarakan pengurus LSM Mahoni, Ganda Gultom AMd yang juga memprotes tindakan salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu yang menyuruh menurunkan spanduk-spanduk pro-perubahan. “Tidak seharusnya seorang wakil rakyat membuat pernyataan untuk menurunkan salah satu spanduk dari masyarakat Batak yang peduli perubahan. Pernyataan anggota DPRD itu sangat menyakitkan hati masyarakat Batak, karena masyarakat kita ini tidak bodoh,” tegas Ganda Gultom AMd. “Apa tujuan dia seorang DPRD, di balik semua ini untuk melarang spanduk yang menunjukkan ekspresi masyarakat Batak menyikapi Pemilukada? Atau karena dia mau mencari perhatian dari calon lain?,” kata Ganda Gultom lagi. Salah seorang tokoh marga, P Siburian dan Ketua Pomparan Siraja Lottung Labuhanbatu, Ir VD Situmorang mengatakan, janganlah kacang lupa akan kulitnya, jika lupa nanti kacangnya busuk atau digigiti semut. “Kami sangat menyayangkan pernyataan seorang anggota DPRD untuk menurunkan spanduk yang isinya ekspresi pro-perubahan. Seharusnya anggota DPRD itu menampung aspirasi masyarakat, bukan menyakiti hati masyarakat,” kata Ir VD Situmorang dan P Siburian. Ketua Forum Pemuda Batak Labuhanbatu, Kayado Siahaan dan Sekretarisnya Sopianto Nababan SSi menjelaskan, memang protes dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh marga serta LSM tentang adanya pengegrekan spanduk pro-perubahan itu adalah sikap keberatan yang spontan. “Kami berpendapat, kita sebagai warga etnis Batak yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat kebatakan, harus arif dan bijaksana dalam menyikapi pemilukada nantinya,” kata Kayado Siahaan. “Jangan karena kepentingan pribadi, sampai melukai kedamaian masyarakat khususnya warga etnis Batak. Pilihan kita boleh berbeda, (maksudnya pemilukada nantinya) tetapi kita tetap damai. Forum Pemuda Batak Labuhanbatu, mempunyai motto: profesional, pro rakyat dan pro perubahan,” kata Kayado Siahaan. Sebagaimana diberitakan SIB beberapa waktu lalu, tentang spanduk yang bertuliskan, “Jangan Jual Batakmu karena Uang, Kepentinganmu dan Jabatanmu. Makkuling ma mudarta tu tondongta, ima dr Tigor dan Suhari Pane SIP,” diegrek lalu diputus dan diturunkan oleh Satpol PP Pemkab Labuhanbatu. Tindakan Satpol PP itu akibat pernyataan salah seorang anggota DPRD untuk menyuruh spanduk itu diturunkan. (S18/r)
