Jangan sakiti Zarima (baca : Tolak revisi Undang-undang No.32 Tahun 2004) 
 
Bukan Zarimanya yang perlu dibahas, tetapi kenapa Zarima main ke Kab Karo..., 
he hee ini yang lebih menarik.
 
Dengan segala hormat kepada Zarima, saya bisa yakin bahwa dia pasti akan kalah 
kalau di laga di manapun.  
 
Sebagai orang Karo, tentu kita semestinya bangga, bahwa Karo sudah 
diperhitungkan, dan ini bukan maenan lokal (ini membuat saya bangga dan 
puas.....)
 
Tak ada putih, kalau tak ada hitam.
Tak ada manis kalau tak ada pahit.
Anjing menggonggong, kafilah berlalu...
 
 
Perihal moral dan pertobatan
 
Sekoyong sekelompok orang membawa pelacur kehadapannya;
dengan dakwaan dan ayat-ayat yang disiapkan.
 
Sambil berjongkok, seorang Muda menggores di tanah............
satu persatu massa undur diri.
 
dihampirinya pelacur itu sambil bertanya;
adakah yang mencelakai engkau???
 
"Tidak ada Guru..."
 
"Akupun tidak. Dosamu ku ampuni dan JANGAN BERBUAT DOSA LAGI."
 
 
 
 
Kikin Tarigan
 


--- On Wed, 5/5/10, MU Ginting <[email protected]> wrote:


From: MU Ginting <[email protected]>
Subject: [tanahkaro] opini SIB soal 'bupati Z'
To: [email protected], [email protected], 
[email protected]
Date: Wednesday, May 5, 2010, 12:48 AM


  








Seputar Artis yang Mencalonkan Diri Menjadi Bupati 
Posted in Opini by Redaksi on Mei 4th, 2010 
  
Oleh: Naurat Silalahi Situngkir
Harian SIB memberitakan seorang artis bakal mencalonkan diri menjadi bupati 
pada sebuah daerah tingkat II di Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Karo. 
Pada sebuah media online, berita ini juga dimuat dan mendapat tanggapan keras 
dari seorang pembaca. Pembaca tersebut mengatakan: “Parpol mana yang mendukung 
itu. Putra-putri daerah kami banyak yang mampu memimpin… Jangan tutup mata akan 
parpol yang hanya mencari uang..” ujarnya mengomentari berita tersebut. Tak 
pelak pojok SIB pun memberi komentar, walupun komennya cukup netral, yakni: Ini 
sangat menarik, kita ingin tahu bagaimana pendapat masyarakat di Karo. (SIB, 30 
April 2010 halaman 16 kolom 9).
Berbicara tentang seorang warga negara dalam mengabdikan diri untuk membangun 
negeri tercinta ini tentulah ada ketentuannya. Sesuai undang-undang, siapa saja 
dapat mencalonkan diri menjadi bupati di tanah air tercinta ini. Perihal 
banyaknya artis yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah pada pemerintahan 
apakah tingkat kabupaten, kota atau propinsi sempat menjadi perhatian Menteri 
Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pasalnya artis-artis tersebut memiliki masa lalu 
yang kurang enak didengar. Mendagri memberi usulan agar dalam revisi 
Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang syarat calon kepala daerah ditambah 
dengan “…berpengalaman di pemerintahan” dan “tidak cacat moral”. Persoalannya, 
moral yang bagaimana? Memang contohnya ketika itu disebutkan Mendagri cacat 
moral itu seperti “ada video berzina”.
Biarkan Rakyat yang Menentukan
Sekilas memang hati gundah, bertanya. Kenapa musti artis yang didukung menjadi 
pemimpin pada sebuah daerah atau kabupaten atau juga propinsi. Atau bagi artis 
tersebut panggilan apa yang membuat tiba-tiba bersedia mencalonkan diri menjadi 
kepala daerah. Pada umumnya si artis memang mau karena “dipinang” parpol, 
mengingat sang calon memiliki nama besar, dikenal dan terkenal atau paling 
tidak cepat atau mudah dikenal massa dibanding tokoh yang baru dimunculkan. 
Persoalannya tidak menjadi masalah kalau memang si artis atau calon tersebut 
tidak memiliki nama atau masa lalu yang kurang sedap. Seperti yang hendak maju 
ini, julukannya saja seram: “Mantan Ratu Ekstasi” (SIB, 30 April 2010 halaman I 
kolom 1-3).
Akibatnya reaksi pun datang. Belum lagi . . . (baca selanjutnya di SIB)








      

Kirim email ke