Jangan sakiti Zarima (baca : Tolak revisi Undang-undang No.32 Tahun 2004) Bukan Zarimanya yang perlu dibahas, tetapi kenapa Zarima main ke Kab Karo..., he hee ini yang lebih menarik. Dengan segala hormat kepada Zarima, saya bisa yakin bahwa dia pasti akan kalah kalau di laga di manapun. Sebagai orang Karo, tentu kita semestinya bangga, bahwa Karo sudah diperhitungkan, dan ini bukan maenan lokal (ini membuat saya bangga dan puas.....) Tak ada putih, kalau tak ada hitam. Tak ada manis kalau tak ada pahit. Anjing menggonggong, kafilah berlalu... Perihal moral dan pertobatan Sekoyong sekelompok orang membawa pelacur kehadapannya; dengan dakwaan dan ayat-ayat yang disiapkan. Sambil berjongkok, seorang Muda menggores di tanah............ satu persatu massa undur diri. dihampirinya pelacur itu sambil bertanya; adakah yang mencelakai engkau??? "Tidak ada Guru..." "Akupun tidak. Dosamu ku ampuni dan JANGAN BERBUAT DOSA LAGI." Kikin Tarigan
--- On Wed, 5/5/10, MU Ginting <[email protected]> wrote: From: MU Ginting <[email protected]> Subject: [tanahkaro] opini SIB soal 'bupati Z' To: [email protected], [email protected], [email protected] Date: Wednesday, May 5, 2010, 12:48 AM Seputar Artis yang Mencalonkan Diri Menjadi Bupati Posted in Opini by Redaksi on Mei 4th, 2010 Oleh: Naurat Silalahi Situngkir Harian SIB memberitakan seorang artis bakal mencalonkan diri menjadi bupati pada sebuah daerah tingkat II di Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Karo. Pada sebuah media online, berita ini juga dimuat dan mendapat tanggapan keras dari seorang pembaca. Pembaca tersebut mengatakan: “Parpol mana yang mendukung itu. Putra-putri daerah kami banyak yang mampu memimpin… Jangan tutup mata akan parpol yang hanya mencari uang..” ujarnya mengomentari berita tersebut. Tak pelak pojok SIB pun memberi komentar, walupun komennya cukup netral, yakni: Ini sangat menarik, kita ingin tahu bagaimana pendapat masyarakat di Karo. (SIB, 30 April 2010 halaman 16 kolom 9). Berbicara tentang seorang warga negara dalam mengabdikan diri untuk membangun negeri tercinta ini tentulah ada ketentuannya. Sesuai undang-undang, siapa saja dapat mencalonkan diri menjadi bupati di tanah air tercinta ini. Perihal banyaknya artis yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah pada pemerintahan apakah tingkat kabupaten, kota atau propinsi sempat menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pasalnya artis-artis tersebut memiliki masa lalu yang kurang enak didengar. Mendagri memberi usulan agar dalam revisi Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang syarat calon kepala daerah ditambah dengan “…berpengalaman di pemerintahan” dan “tidak cacat moral”. Persoalannya, moral yang bagaimana? Memang contohnya ketika itu disebutkan Mendagri cacat moral itu seperti “ada video berzina”. Biarkan Rakyat yang Menentukan Sekilas memang hati gundah, bertanya. Kenapa musti artis yang didukung menjadi pemimpin pada sebuah daerah atau kabupaten atau juga propinsi. Atau bagi artis tersebut panggilan apa yang membuat tiba-tiba bersedia mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Pada umumnya si artis memang mau karena “dipinang” parpol, mengingat sang calon memiliki nama besar, dikenal dan terkenal atau paling tidak cepat atau mudah dikenal massa dibanding tokoh yang baru dimunculkan. Persoalannya tidak menjadi masalah kalau memang si artis atau calon tersebut tidak memiliki nama atau masa lalu yang kurang sedap. Seperti yang hendak maju ini, julukannya saja seram: “Mantan Ratu Ekstasi” (SIB, 30 April 2010 halaman I kolom 1-3). Akibatnya reaksi pun datang. Belum lagi . . . (baca selanjutnya di SIB)
