Written by Redaksi Web
Monday, 31 May 2010 09:41
Pengaruh narkoba bagi pemakai ternyata tidak hanya berdampak buruk
bagi kesehatan tubuh saja, namun juga berdampak pada kejiwaaan. Sakit
kejiwaan, bisa terjadi jika seseorang yang telah mengalami
ketergantungan namun tiba-tiba terputus.
Direktur RS Jiwa
Pemprovsu, Dapot Gultom, kemarin mengatakan sedikitnya 2-3 orang setiap
hari datang berobat karena pengaruh narkoba. "Mengapa bisa stres, ini
karena tubuhnya sudah tergantung dengan narkoba, termasuk otaknya.
Pikirannya terpengaruh pada narkoba, sehingga jika tidak memakai, ia
menjadi pusing, lalu mengamuk bahkan nekat bertindak," kata Dapot.
Para pemakai yang stres akibat narkoba yang datang berobat ini,
kata Dapot biasanya orang muda, dan cara pengobatannya akan dilakukan
observasi kemudian dilakukan terapi. "Dan jika sudah tahap stres, memang
akan sulit mengembalikan pikirannya jadi normal, karena sekali-kali,
ia kembali stres," kata Dapot.
Ia menambahkan, saat ini
pasien inap di RSJ Pemprovsu, 420 orang, di mana mereka rata-rata usia
produktif. "Enam puluh lima persen yang dirawat di sini dalam usia
produktif, usia duapuluh lima tahun sampai empat pulu tahunan," kata
Dapot.
Sedangkan penyebabnya, selain karena pengaruh narkoba,
65 persen karena faktor ekonomi. Hal ini telihat dari pasien yang
datang 70 persen merupakan pasien yang memiliki kartu miskin, yakni
Jamkesmas atau pengurus kartu miskin. "Rumah sakit ini juga sama,
melayani pasien miskin yang memiliki Jamkesmas dan Jamkesda,"kata Dapot.
Jumlah
pasien tahun 2009 menerima pasien poli inap sebanyak 420 orang,
sedangkan untuk poli rawat jalan sebanyak 14.400 orang. Asal penduduk,
60 persen dari Medan, kemudian 15 persen dari Deliserdang dan 10 persen
dari Karo.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2008)
ke tahun 2009, jumlahnya sama. Akan tetapi jika dibandingkan dengan
tahun 2000, jumlah ini turun. Karena tahun 2000 setiap hari, kita
menerima 70 sampai 80 orang," kata Gultom.
Ia melanjutkan,
langkah yang dilakukan pihaknya untuk penyembuhan pasien dengan beberapa
metode, seperti metode bioligis, yakni dengan obat-obatan kemudian
dengan metode cara psikater. "Tentu sebelum dilakukan pengobatan, kami
harus tetap melakukan obeservasi, apakah benar ia mendapat gangguan
jiwa," katanya.
Dalam penyembuhan, tambahnya, pasien rawat
jalan harus melapor atau periksa ke rumah sakit ini selama 6 bulan
dengan rutin. "Kemudian sebaiknya, si pasien tidak terlalu dipaksa untuk
melakukan sesuatu," katanya lagi.
Sumber:
http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&task=view&id=37837&Itemid=53
Salam Mejuah Juah
Karo Cyber Community