PEMILU KADA
            Mau Jadi Kepala Daerah? Minimal 
Rp 20 M
            Laporan wartawan KOMPAS Suhartono            Senin, 5 Juli 2010 | 
12:54 WIB
              
                                  
                                
                                DHONI SETIAWAN
              Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. 
                            
            
            JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri 
Gamawan Fauzi mengungkapkan, untuk bertarung dalam pemilihan langsung 
kepala daerah atau pemilu kada, seorang kandidat kepala daerah minimal 
harus mengeluarkan biaya minimal Rp 20 miliar. "Ongkos" ini membengkak 
jika sang kandidat harus mengurus biaya perkara terkait sengketa pemilu 
di Mahkmah Konstitusi di Jakarta."Minimal biaya yang dikeluarkan 
seorang calon Rp 20 miliar. Akan tetapi untuk daerah yang kaya, biayanya
 bisa antara Rp 100 miliar dan Rp 150 miliar. Kalau ditambah dengan 
ongkos untuk berperkara di MK, berapa lagi yang harus dicari? Padahal, 
gajinya kepala daerah itu berapa?" terang Gamawan seusai mendampingi 
Wakil Presiden Boediono membuka rapat pimpinan nasional (rapimnas) 
Gapensi di Istana Wapres, Jakarta, Senin (5/7/2010).Terkait 
dengan itu Gamawan mengusulkan agar sengketa pemilu kada sebaiknya tidak
 ditangani Mahkamah Konstitusi, tapi cukup oleh Pengadilan Tinggi 
Provinsi. Hal ini akan membantu mengurangi beban biaya calon kepala 
daerah dalam pemilu kada."Kalau sengketa pengadilan cukup 
dilakukan di Pengadilan Tinggi (PT), maka calon kepala daerah tidak 
perlu membawa berkas gugatan pilkada bertruk-truk dari daerah ke 
pengadilan MK di Jakarta," ujarnya.Ia tidak menyingung 
kemungkinan mengubah tata cara perkara sengketa pemilu kada dari MK ke 
PT akan mengubah ketentuan undang-undang (UU) tentang MK. Sejak adanya 
MK, dalam catatan Kompas, semua sengketa pemilu kada dibawa dan
 diselesaikan ke MK, dan bukan lagi ke PT dan Mahkamah Agung.
Komentar:
Dengan gaji kepala daerah dati II yang kurang dari Rp. 10 jt/bulan, jangan 
heran jika semua infrastruktur menyimpang dari bestek, seperti jalan raya yang 
rusak di mana-mana. Dari mana mereka mengembalikan uang yang Rp. 2 M itu. Yang 
paling menderita adalah masyarakat desa-desa, seperti desa-desa Jalan Tembus 
Langkat-Karo.
_._,___


 



  






      

Kirim email ke