Mau kemana Pemerintah Kabupaten Karo, dengan biaya sedemikian besar untuk dapat memimpin Kabupaten Tanah Karo? Mau ke mana Indonesia dengan model jadi pemimpin yang demikian? Mau korupsi terus, mau meledak terus tabung tabung gas tak layak pakai dan dipaksa pakai dan dibiarkan meledak? Mau banjir badang terus karena hutan ditebang melulu? Dan dikorupsi sampai gundul?
Tanah Karo pernah sukses mengelola kehidupan bersama nya, Pernah sukses mengelola kehidupan desa nya. Sukses itu adalah, tata kelola kehidupan di dalam rumah adat suku Karo. Tata kelola, Kekerabatan antar Rumah Adat Suku Karo, Tata kelola, Kekerabatan antar Desa Tanah Karo. Bagaimana kalau tata kelola pemerintahan Tanah Karo masa kini, dilibatkan semangat yang pernah dilakukan para leluhur kalak Karo dengan modifikasi management moderen tentunya? Atau ikut saja seperti di Kabupaten yang lain, artis beken cantik gemulai cenderung "rebu" laju kedepan duduk memimpin Tanah Karo? Tabung gas tidak boleh meledak di Tanah Karo, begitu maunya tekat pemimpin, harapkan Rakyat Tanah Karo Simalem. Dame Munthe, Jakarta 5 Juli 2010 --- In [email protected], kontan tarigan <kontan_tari...@...> wrote: > > PEMILU KADA > Mau Jadi Kepala Daerah? Minimal > Rp 20 M > Laporan wartawan KOMPAS Suhartono Senin, 5 Juli 2010 | > 12:54 WIB > > > > DHONI SETIAWAN > Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. > > > JAKARTA, KOMPAS.com â" Menteri Dalam Negeri > Gamawan Fauzi mengungkapkan, untuk bertarung dalam pemilihan langsung > kepala daerah atau pemilu kada, seorang kandidat kepala daerah minimal > harus mengeluarkan biaya minimal Rp 20 miliar. "Ongkos" ini membengkak > jika sang kandidat harus mengurus biaya perkara terkait sengketa pemilu > di Mahkmah Konstitusi di Jakarta."Minimal biaya yang dikeluarkan > seorang calon Rp 20 miliar. Akan tetapi untuk daerah yang kaya, biayanya > bisa antara Rp 100 miliar dan Rp 150 miliar. Kalau ditambah dengan > ongkos untuk berperkara di MK, berapa lagi yang harus dicari? Padahal, > gajinya kepala daerah itu berapa?" terang Gamawan seusai mendampingi > Wakil Presiden Boediono membuka rapat pimpinan nasional (rapimnas) > Gapensi di Istana Wapres, Jakarta, Senin (5/7/2010).Terkait > dengan itu Gamawan mengusulkan agar sengketa pemilu kada sebaiknya tidak > ditangani Mahkamah Konstitusi, tapi cukup oleh Pengadilan Tinggi > Provinsi. Hal ini akan membantu mengurangi beban biaya calon kepala > daerah dalam pemilu kada."Kalau sengketa pengadilan cukup > dilakukan di Pengadilan Tinggi (PT), maka calon kepala daerah tidak > perlu membawa berkas gugatan pilkada bertruk-truk dari daerah ke > pengadilan MK di Jakarta," ujarnya.Ia tidak menyingung > kemungkinan mengubah tata cara perkara sengketa pemilu kada dari MK ke > PT akan mengubah ketentuan undang-undang (UU) tentang MK. Sejak adanya > MK, dalam catatan Kompas, semua sengketa pemilu kada dibawa dan > diselesaikan ke MK, dan bukan lagi ke PT dan Mahkamah Agung. > Komentar: > Dengan gaji kepala daerah dati II yang kurang dari Rp. 10 jt/bulan, jangan > heran jika semua infrastruktur menyimpang dari bestek, seperti jalan raya > yang rusak di mana-mana. Dari mana mereka mengembalikan uang yang Rp. 2 M > itu. Yang paling menderita adalah masyarakat desa-desa, seperti desa-desa > Jalan Tembus Langkat-Karo. > _._,___ >
