Kesejahteraan Rakyat
Institusi Adat untuk Sistem Jaminan Sosial
Selasa, 27 Juli 2010 | 19:12 WIB


YOGYAKARTA, KOMPAS - Institusi adat berpotensi dikembangkan sebagai sistem 
jaminan sosial. Hal itu dinilai lebih efektif dan mudah diterima masyarakat.
"Di Yogyakarta, misalnya, banyak kegiatan masyarakat berdasar nilai 
gotong-royong dan kekerabatan. Nilai-nilai ini mudah dibangkitkan dalam bentuk 
sistem jaminan sosial. Tinggal bagaimana menggerakkannya," kata dosen Fakultas 
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) 
Yuningtyas Setyawati di sela-sela diskusi sosial demokrasi, pekan lalu.
Salah satu daerah yang sukses mengembangkan sistem jaminan sosial berdasar 
institusi adat adalah Jembrana, Bali. Pemerintah daerah menggunakan sistem desa 
adat untuk menciptakan sistem jaminan sosial bidang kesehatan dan pendidikan.
Ditunjang kebijakan pemerintah pusat, misalnya, mewajibkan kerja sosial bagi 
profesi tertentu, pelaksanaan sistem jaminan sosial bisa lebih baik. 
"Contohnya, 
dokter dan guru wajib mengalokasikan waktu untuk pelayanan gratis bagi 
masyarakat. Bentuk implementasinya di daerah disesuaikan kultur dan budayanya 
sendiri," ujar Yuningtyas.
Dosen Fisip UAJY, Bambang K Prihandono, mengatakan, untuk jangka panjang, 
ketiadaan jaminan kesejahteraan warga menyebabkan kesenjangan sosial tinggi. 
Masyarakat mampu akan terus dapat kesempatan lebih baik dari masyarakat tak 
mampu.
Direktur Pelaksana Center for Social Democratic Studies Imam Yudotomo 
menuturkan, untuk mewujudkan negara kesejahteraan, hal terpenting adalah niat 
politik pemerintah. Bila ada niat politik, jaminan sosial dapat diwujudkan di 
berbagai tingkatan. (IRE)


      

Kirim email ke