Kesejahteraan Rakyat
Institusi Adat untuk Sistem Jaminan Sosial
Selasa, 27 Juli 2010 | 19:12 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS - Institusi adat berpotensi dikembangkan sebagai sistem
jaminan sosial. Hal itu dinilai lebih efektif dan mudah diterima masyarakat.
"Di Yogyakarta, misalnya, banyak kegiatan masyarakat berdasar nilai
gotong-royong dan kekerabatan. Nilai-nilai ini mudah dibangkitkan dalam bentuk
sistem jaminan sosial. Tinggal bagaimana menggerakkannya," kata dosen Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)
Yuningtyas Setyawati di sela-sela diskusi sosial demokrasi, pekan lalu.
Salah satu daerah yang sukses mengembangkan sistem jaminan sosial berdasar
institusi adat adalah Jembrana, Bali. Pemerintah daerah menggunakan sistem desa
adat untuk menciptakan sistem jaminan sosial bidang kesehatan dan pendidikan.
Ditunjang kebijakan pemerintah pusat, misalnya, mewajibkan kerja sosial bagi
profesi tertentu, pelaksanaan sistem jaminan sosial bisa lebih baik.
"Contohnya,
dokter dan guru wajib mengalokasikan waktu untuk pelayanan gratis bagi
masyarakat. Bentuk implementasinya di daerah disesuaikan kultur dan budayanya
sendiri," ujar Yuningtyas.
Dosen Fisip UAJY, Bambang K Prihandono, mengatakan, untuk jangka panjang,
ketiadaan jaminan kesejahteraan warga menyebabkan kesenjangan sosial tinggi.
Masyarakat mampu akan terus dapat kesempatan lebih baik dari masyarakat tak
mampu.
Direktur Pelaksana Center for Social Democratic Studies Imam Yudotomo
menuturkan, untuk mewujudkan negara kesejahteraan, hal terpenting adalah niat
politik pemerintah. Bila ada niat politik, jaminan sosial dapat diwujudkan di
berbagai tingkatan. (IRE)