Senin, 26/07/2010 08:47 WIB
DPR, Gaji Besar Kerja Nol Besar
Elvan Dany Sutrisno – detikNews
Jakarta - Setiap tahun anggota DPR menerima gaji bersih Rp 900 jutaan. 
Ironisnya, gaji sebesar itu tidak diimbangi dengan kerja legislasi yang 
memadai, anggota DPR pembolos justru merajalela.

"Kami sangat prihatin dengan kinerja anggota DPR yang hanya menonjolkan 3P 
yaitu pemboros anggaran, pembolos rapat, dan provokator publik ketimbang 
merancang UU. DPR baru menyelesaikan 5 UU dari 70 yang direncakan tahun ini," 
ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi 
Anggaran (Fitra), Uchok Khadafi, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin 
(26/7/2010).

Fitra menghitung gaji bersih setiap anggota DPR sebesar Rp 913 juta pertahun, 
sebesar Rp 929 juta pertahun untuk posisi wakil ketua badan, dan sebesar Rp 937 
juta pertahun untuk ketua badan. Fitra memperkirakan Rp 511 miliar uang rakyat 
habis untuk gaji 560 anggota DPR.

"Penghasilan perbulan anggota DPR sebesar Rp 62 juta untuk posisi sebagai 
anggota DPR, penghasilan sebesar Rp 64 juta perbulan untuk posisi wakil ketua 
untuk posisi di badan, dan penghasilan untuk posisi ketua badan sebesar Rp 65 
juta perbulan," terang Uchok.

Uchok menilai gaji anggota DPR ini terlalu besar dibandingkan kerja mereka di 
parlemen. Uchok mendesak Sekjen DPR dengan Badan Kehormatan DPR memotong 
tunjangan anggota DPR setiap bulannya.

"Harus dilakukan pemotongan gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta perbulan, tunjangan 
komunikasi intensif sebesar Rp 12 juta perbulan, dan tunjangan kehormatan 
sebesar Rp 3,7 juta perbulan, serta total seluruhnya berjumlah Rp 19 juta 
perbulan bila bolos satu kali dalam rapat," tegasnya.

(van/anw)

Kirim email ke