"Honesty lasts longest" (pepatah Swedia) Kejujuran terhaap diri sendiri (integrity) serta kejujuran terhadap orang lain (honesty) sangat diperlukan terutama dibidang pendidikan anak-anak muda. Jika hanya untuk meluaskan atau mengajarkan ketidakjujuran dalam pendidian, bisa dipastikan tidak membutuhkan sekolah 'rintisan' alias RSBI, pakailah sekolah biasa saja. Bujur MUG
--- In [email protected], Alexander Firdaust <daustco...@...> wrote: KABANJAHE - Setelah tiga tahun masuk dalam kategori Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), status yang dimiliki SMA Negeri 1 Berastagi itu terancam dicabut. Hal ini menunggu pengumuman dari Departemen Pendidikan Nasional pada bulan Agustus ini. Akibatnya, sekolah ini terancam kembali ke Sekolah Standar Nasional (SSN). Pengelola RSBI SMA Negeri 1 Berastagi tidak diundang Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengikuti perihal Workshop Pengelola Rintisan SMA bertaraf Internasional untuk angkatan 1 pada 19-22 Juli 2010, angkatan ke-2 pada 26-29 Juli dan angkatan ke-3 pada 2-5 Agustus di Hotel Jaya Raya Jalan Raya Puncak Km 17 Bogor Jawa Barat. âUndangan itu untuk mengikuti workshop dalam meningkatkan wawasan tentang program peningkatan menuju sekolah bertaraf internasional dan review rencana kerja tahunan sekolah,â ujar Bupati LSM LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang, didampingi wakil ketua, Robinson Purba, kepada Waspada Online di Berastagi, malam ini. Dikatakannya, pada angkatan ke-1 di Propinsi Sumatera Utara yang diundang untuk mengikuti workshop masing-masing SMA Negeri 2 Kisaran, SMA Negeri 1 Sidikalang, SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, SMA Negeri 2 Plus Sipirok, SMA Negeri 1 Matauli, SMA Neger 2 Balige, SMA Sutomo 1 dan SMA Negeri 1 Medan. Sementara RSBI 1 Berastagi sama sekolah tidak diundang. âDepartemen Pendidikan Nasional telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dan pelaksanaan rintisan sekolah bertaraf internasional yang berjalan sejak tahun 2006 di seluruh Indonesia termasuk RSBI SMA Negeri 1 Berastagi sejak bulan Juli 2010,â katanya. Menurutnya, empat parameter evaluasi yang akan dilakukan RSBI yakni akuntabilitas keuangan, proses rekrutmen siswa, staf pengajar apakah S1 dan S2 ,prestasi akademik yang dihasilkan, dan apakah persyaratan RSBI sudah terpenuhi. Apabila sekolah yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan dan terjadi penyimpangan, imbuhnya, kemungkinan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah akan menjatuhkan sanksi berupa mengembalikan ke sekolah reguler. âApabila ditemukan banyak penyimpangan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan mengembalikan RSBI SMA Negeri 1 Berastagi kepada program sekolah reguler,âungkapnya Selain itu, LSM LIRA juga menemukan pengutipan SPP bagi siswa baru tahun ajaran 2010-2011 sebesar Rp 200 ribu/bulan per siswa selama tiga bulan ke depan tanpa mengundang orang tua siswa dan komite sekolah dalam penetapannya. âSesuai keterangan Ketua Komite Sekolah, Rahman Tarigan yang belum pernah diajak berunding atau menandatangani surat persetujuan pengutipan SPP selama tiga bulan per siswa sebesar Rp 600 ribu per siswa, uang pembangunanan Rp 1 juta per siswa sehingga pengutipan, sehingga totalnya sebesar Rp 537 juta,â katanya lagi. Padahal, sekolah ini mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan setiap sekolah RSBI sebesar Rp 300 juta. âApabila RSBI Sma Negeri 1 Berastagi dicabut bakal akan menimbulkan gejolak bagi siswa dan orang tua siswa di sekolah tersebut,â tukas Aditya. Kepala sekolah RSBI SMA Negeri 1 Berastagi, Alberto Colia, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengakui bahwa pihaknya tidak diundang Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengikuti perihal workshop pengelola rintisan SMA bertaraf internasional. âKami telah menanyakan ke Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui email, namun belum juga ada jawaban pasti,â ujarnya. Sementara, mengenai pengutipan yang dikenakan, Alberto mengatakan bahwa hal itu adalah hak sekolah sepenuhnya. âDalam RSBI, SMA Negeri 1 Berastagi mandiri dalam menetapkan biaya-biaya yang dikenakan terhadap siswa tanpa perlu melibatkan komite sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Karo,â katanya. Secara terpisah, Dikemendiknas Pendidikan Nasional, Sugihanta, mengatakan, pihaknya belum mengetahui bahwa RSBI SMAN 1 Berastagi tidak diundang untuk mengikuti workshop. âSetelah saya cek ke Kepsek RSBI SMA Negeri 1 Berastagi benar bahwa tidak diundang untuk mengikuti workshop,â pungkasnya. Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=134382:sman-1-berastagi-terancam-tidak-masuk-rsbi&catid=15:sumut&Itemid=28 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
