"Honesty lasts longest" (pepatah Swedia)
Kejujuran terhaap diri sendiri (integrity) serta kejujuran terhadap orang lain 
(honesty) sangat diperlukan terutama dibidang pendidikan anak-anak muda. Jika 
hanya untuk meluaskan atau mengajarkan ketidakjujuran dalam pendidian, bisa 
dipastikan tidak membutuhkan sekolah 'rintisan' alias RSBI, pakailah sekolah 
biasa saja. 
Bujur
MUG

--- In [email protected], Alexander Firdaust <daustco...@...> wrote:
KABANJAHE - Setelah tiga tahun masuk dalam kategori Rintisan Sekolah Bertaraf 
Internasional (RSBI), status yang dimiliki SMA Negeri 1 Berastagi itu terancam 
dicabut. Hal ini menunggu pengumuman dari Departemen Pendidikan Nasional pada 
bulan Agustus ini. Akibatnya, sekolah ini terancam kembali ke Sekolah Standar 
Nasional (SSN).

Pengelola RSBI SMA Negeri 1 Berastagi tidak  diundang Kementerian Pendidikan 
Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah  untuk 
mengikuti perihal Workshop Pengelola Rintisan SMA bertaraf Internasional untuk 
angkatan 1 pada 19-22 Juli 2010, angkatan ke-2 pada  26-29 Juli dan angkatan 
ke-3 pada  2-5 Agustus di Hotel Jaya Raya Jalan  Raya Puncak Km 17 Bogor Jawa 
Barat.

“Undangan itu untuk mengikuti workshop dalam meningkatkan wawasan tentang 
program peningkatan menuju sekolah bertaraf internasional dan review rencana 
kerja tahunan sekolah,” ujar Bupati LSM LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang, 
didampingi wakil ketua, Robinson Purba, kepada Waspada Online di Berastagi, 
malam ini.

Dikatakannya, pada angkatan ke-1 di Propinsi Sumatera Utara yang diundang untuk 
mengikuti workshop masing-masing SMA Negeri 2 Kisaran, SMA Negeri 1 Sidikalang, 
SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, SMA Negeri 2 Plus Sipirok, SMA Negeri 1 Matauli, SMA 
Neger 2 Balige, SMA Sutomo 1 dan SMA Negeri 1 Medan. Sementara RSBI 1 Berastagi 
sama sekolah tidak diundang.

“Departemen Pendidikan Nasional telah melakukan evaluasi secara menyeluruh 
terhadap dan pelaksanaan rintisan sekolah bertaraf internasional yang berjalan 
sejak tahun 2006 di seluruh Indonesia termasuk RSBI SMA Negeri 1 Berastagi 
sejak bulan Juli 2010,” katanya.

Menurutnya, empat parameter evaluasi yang akan dilakukan RSBI yakni 
akuntabilitas keuangan, proses rekrutmen siswa, staf pengajar apakah S1 dan S2 
,prestasi akademik yang dihasilkan, dan apakah persyaratan RSBI sudah terpenuhi.

Apabila sekolah yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan dan terjadi 
penyimpangan, imbuhnya, kemungkinan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan 
Dasar dan Menengah  akan menjatuhkan sanksi berupa mengembalikan ke sekolah 
reguler.

“Apabila ditemukan banyak penyimpangan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah 
akan mengembalikan RSBI SMA Negeri 1 Berastagi kepada program sekolah 
reguler,”ungkapnya

Selain itu, LSM LIRA juga menemukan pengutipan SPP bagi siswa baru tahun ajaran 
2010-2011 sebesar Rp 200 ribu/bulan per siswa selama tiga bulan ke depan tanpa 
mengundang orang tua siswa dan komite sekolah dalam penetapannya.

“Sesuai keterangan Ketua Komite Sekolah, Rahman Tarigan yang belum pernah 
diajak berunding atau menandatangani surat persetujuan pengutipan SPP selama 
tiga bulan per siswa sebesar Rp 600 ribu per siswa, uang pembangunanan Rp 1 
juta per siswa sehingga pengutipan, sehingga totalnya sebesar Rp 537 juta,” 
katanya lagi.

Padahal, sekolah ini mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk 
pengembangan setiap sekolah RSBI sebesar Rp 300 juta. “Apabila RSBI Sma 
Negeri 1 Berastagi dicabut bakal akan menimbulkan gejolak bagi siswa dan orang 
tua siswa di sekolah tersebut,” tukas Aditya.

Kepala sekolah RSBI SMA Negeri 1 Berastagi, Alberto Colia, yang dikonfirmasi 
mengenai hal ini, mengakui bahwa pihaknya tidak diundang Direktorat Jenderal 
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengikuti perihal workshop 
pengelola rintisan SMA bertaraf internasional.

“Kami telah menanyakan ke Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan 
Menengah melalui email, namun belum juga ada jawaban pasti,” ujarnya.

Sementara, mengenai pengutipan yang dikenakan, Alberto mengatakan bahwa hal itu 
adalah hak sekolah sepenuhnya. “Dalam RSBI, SMA Negeri 1 Berastagi  mandiri 
dalam menetapkan biaya-biaya yang dikenakan terhadap siswa tanpa perlu 
melibatkan komite sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Karo,” katanya.

Secara terpisah, Dikemendiknas Pendidikan Nasional, Sugihanta, mengatakan, 
pihaknya belum mengetahui bahwa RSBI SMAN 1 Berastagi  tidak diundang untuk 
mengikuti workshop. “Setelah saya cek ke Kepsek RSBI SMA Negeri 1 Berastagi 
benar bahwa tidak diundang untuk mengikuti workshop,” pungkasnya.

Sumber: 
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=134382:sman-1-berastagi-terancam-tidak-masuk-rsbi&catid=15:sumut&Itemid=28

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community
 




Kirim email ke