On Tuesday 04 April 2006 10:53, Agil P \WPA\ wrote:
> Dear rekans,
>
> Terima kasih atas semua pencerahannya,
> Saya kenal GNU/Linux (debian) sejak taun 99 & menjadi penggunanya sampai
> sekarang.
> Sejak RHEL terbit, terus terang saya kurang paham masalah licensinya
> ini, wong dulu (th 2000) saya kenal RedHat versi 5.0 masih gratis.
>
> Di sisi teknis infrastruktur TI, bagi perusahaan yang termasuk kategori
> 'SBC' (Small Budget Company) terkadang mengharuskan untuk mempunyai
> sebuah sistem aplikasi yang besar/enterprise.
> Contoh kasus: Leasing Company + Oracle Application
>
> Jadi kesimpulannya penggunaan copyan RHEL = ilegal
> wah...kesimpulannya harus mengeluarkan extra cost jika license yah.. :-)
> Ok sekali lagi terima kasih.

pada RHEL tidak dikenal biaya license, 
pada RHEL hanya terdapat biaya support.
penggunaan RHEL copy-an adalah legal, selama user membeli support Red Hat.
akan tetapi penggunaan RHEL "asli", menjadi tidak legal, kalau user tidak 
membeli support Red Hat.

sekarang pertanyaannya....
software kan punya life time.
kalau kita menggunakan RHEL yang lifetimenya dah abis,
dan tidak beli support Red Hat, ini legal nggak ya?

--
Just me,

Ian

-- 
FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab
Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis

Kirim email ke