Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakaatuh
rekans majelis 'ilmu yang dimulyakan Allah..., dibawah ini saya coba ketikan tulisan dari seorang jamaah masjid tentang tatacara mengatur shaff dalam shalat berjamaah. Sayangnya saya tidak mengetahui secara persis identitas orang tsb (Siapa n bagaimana..?). Sebab itulah saya tidak tahu keshohihan dari hadits yang tertera dibawah ini, mohon koreksi dan masukan dari rekans sekalian...!!
Wassalamu'alaykum warahmatullaH...
|
__|___________________________
|[EMAIL PROTECTED]
|Phone : 62-21 5269525 Ext.205
|Fax. :
62-21 5269518
|
Mengatur Shaff Dalam Shalat
1.Meluruskan dan merapatkan shaf hukumnya wajib,
Rasulullah bersabda :
"Rapatkan (luruskan) barisanmu, maka sesungguhnya lurus (rapat)-nya barisan adalah merupakan kesempurnaan sholat. (HR.Ibnu Majah,1:994)".
"Tegakkan barisanmu 3 kali, Demi Allah sungguh kalian mau meluruskan barisanmu atau Allah akan mencerai beraikan hati-hati kamu sekalian (HR.Abu Dawud, )".
"Luruskan barisanmu dan saling berdekatanlah, dan samakanlah (singgungkan) pundakmu. Maka demi zat yang jiwaku ada digenggamannya, sungguh aku melihat syaithon masuk melalui sela-sela shof tidak lurus/rapat, maka sholatnya belum sah. (HR.Ibnu Majah)".
2. Rapat dan lurusnya barisan dalam sholat merupakan kesempurnaan dari sholat. Artinya, apabila shof tidak lurus/rapat, maka sholatnya belum sah. (HR.Ibnu Majah).
3. Akibat tidak menegakkan shoff (HR.Abu Dawud)
- Adanya perselisihan
- Syaithan memasuki sela-sela shoff
4. bersambung....
--------------------------------------------------------------------- Keluar Keanggotaan, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Windows bitmap