Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Sekedar tambahan, walaupun Bunga Bank Untuk Tabungan tidak termasuk Riba
(dan karenanya haram), namun dengan menabung, kita "menyuburkan" riba
itu sendiri. Jadi, walaupun tidak melakukan riba, kita telah
menyuburkannya. Memang sebaiknya dihindari.
Bagaimana aplikasinya terhadap kehidupan kita sehari-hari? Gaji saya
dikirim ke Bank. Saya punya rekening tahapan di salah satu bank swasta.
Pembayaran banyak saya lakukan melalui bank. Dan milis ini pun
pembiayaannya melalui jasa bank. Bagaimana nasib saya di hadapan Allah?
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Rizki Herucakra
> -----Original Message-----
> From: Agung Budi Cahyono [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Saturday, February 13, 1999 8:35 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [Tasawuf] Pendapat Pribadi tentang Bunga Bank
>
> Assalaamu 'alaykum wr. wb.
>
> Seluruh anggota milis rahimakumuLLAH,
>
> Sahaya amat berterima kasih, khususnya kepada Bp. R. Sunarman, atas
> keterangan tentang hasil diskusi milis tentang bunga bank.
>
> Bila diperkenankan, sahaya ingin mengemukakan pendapat sahaya tentang
> hal
> ini. Walaupun tidak lagi menjadi topik utama pembahasan, sahaya
> berharap
> agar ini dapat dijadikan satu pertimbangan pula.
>
> Insya ALLAH kita telah memahami adanya 2 jenis bunga bank, yaitu bunga
> atas
> pinjaman dan bunga tabungan. Berdasarkan keterangan beberapa pihak
> yang
> insya ALLAH sesuai dengan kenyataan di lapangan, sahaya pribadi
> berkesimpulan bahwa bunga bank itu perlu bahkan (mungkin) harus
> ditinggalkan
> bagi para salik. Mengapa?
>
> 1. Bunga bank atas pinjaman bisa dianggap sebagai riba karena bersifat
> menganiaya.
> Artinya, walaupun pihak peminjam tidak berkeberatan atasnya, ini
> dapat
> dihukumi haram.
>
> 2. Bunga bank untuk tabungan diambil dari berbagai sumber kegiatan
> bank
> termasuk bunga atas pinjaman. Ini dapat dimasukkan dalam hal
> bersifat
> syubhat, mengingat kita tak mungkin mengetahui asal bunga tabungan
> itu.
>
> Berdasarkan keterangan di atas, sahaya ingin menyarankan agar sebisa
> mungkin
> kita menjauhi hal-hal itu. Meninggalkan yang haram dan menjauhi yang
> syubhat
> merupakan maqamat yang harus dilalui para salik demi ma'rifatuLLAH.
>
> Inilah yang ingin sahaya sampaikan. Karena hanya bersifat pribadi,
> sahaya
> tidak mengharuskan Mas-Mas dan Mbak-Mbak untuk mengikuti kesimpulan
> ini.
> ALLAH Yang Maha Benar, kesalahan yang ditemui mutlak karena sedikitnya
> ilmu
> dan bisikan syaithan atas nafsu.
>
> Wassalaamu 'alaykum wr. wb.
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
> Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong):
> [EMAIL PROTECTED]
> Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
> Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)
>
>
>
>
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)