> > M K Arachman wrote: > > > > As'salaamua'laaikum Wr.Wb. > > > > Mohon batuan Saudara/i seiman & seakidah , tentang ikhwal topic diatas. > > Tepatnya dimana beda keduanya dan bila/disaat mana Kita laksanakan. > > > > Topic diatas menjadi pembahasan dikeluarga Kami , Mohon bantuan........! > > > > Wassalam, > > Moh.Khalid Arachman. > > Assalamu'alaikum wr wb Saya pernah mendengar bahwa shalat Sunat Fajar adalah shalat sunat 2 raka'at yang dilakukan sebelum masuk waktu Shubuh. Diriwayatkan (saya lupa haditsnya yang mana) bahwa RAsulullah shalat Fajar sebelum masuk Shubuh sebanyak 2 rakaat dengan pekerjaan yang ringan (artinya shalat itu dilakukan Rasul dengan waktu yang cukup singkat). Setelah masuk shalat Shubuh, baru beliau melaksanakan rawatib Qabliyah dilanjutkan dengan shalat Shubuh. Mungkin ada diantara rekan lain yang lebih mengetahui. Wallahu 'alam Wassalam
--------------------------------------------------------------------- Keluar Keanggotaan, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
