>
> M K Arachman wrote:
> >
> > As'salaamua'laaikum Wr.Wb.
> >
> >  Mohon batuan Saudara/i  seiman & seakidah , tentang ikhwal topic diatas.
> > Tepatnya dimana beda keduanya dan bila/disaat mana Kita laksanakan.
> >
> > Topic diatas menjadi pembahasan dikeluarga Kami , Mohon bantuan........!
> >
> > Wassalam,
> > Moh.Khalid Arachman.
> >

Assalamu'alaikum wr wb

Saya pernah mendengar bahwa shalat Sunat Fajar adalah shalat sunat 2 raka'at yang 
dilakukan sebelum
masuk waktu Shubuh. Diriwayatkan (saya lupa haditsnya yang mana) bahwa RAsulullah 
shalat Fajar
sebelum masuk Shubuh sebanyak 2 rakaat dengan pekerjaan yang ringan (artinya shalat 
itu dilakukan
Rasul dengan waktu yang cukup singkat). Setelah masuk shalat Shubuh, baru beliau 
melaksanakan rawatib
Qabliyah dilanjutkan dengan shalat Shubuh. Mungkin ada diantara rekan lain yang lebih 
mengetahui.
Wallahu 'alam

Wassalam



---------------------------------------------------------------------
Keluar Keanggotaan, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke