Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'laikum Wr.Wb SYEIKH ATAU GURU (Dikutip dari buku "Pengantar Ilmu Tarekat" oleh Prof.Dr.Abu Bakar Aceh) Catatan : yang dibahas dalam buku ini adalah Thariqat Muktabarah, artinya tarekat yang telah diselidiki dan diakui kebenaran dan keabsahannya [oleh ulama-ulama yang ahli di bidang ini]. Thariqat Muktabarah antara lain adalah : Tarekat Sadziliyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Tijaniyah, Khalwatiyah, dll. Syeikh atau Guru mempunyai kedudukan yang penting dalam tarekat. Ia tidak saja merupakan seorang pemimpin yang mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahir dan kehidupan sehari-hari, agar tidak menyimpang daripada ajaran-ajaran Islam dan terjerumus ke dalam ma'siat, berbuat dosa besar atau dosa kecil, yang segera harus ditegurnya, tetapi ia merupakan pemimpin kerohanian yang tinggi sekali kedudukannya di dalam tarekat itu. Ia merupakan [pembawa wasilah], channel, saluran (bukan perantara) dalam ibadat antara murid dan Tuhan. Oleh karena itu jabatan ini tidaklah dapat dipangku oleh sembarang orang, meskipun ia mempunyai lengkap pengetahuannya tentang sesuatu tarekat, tetapi yang terpenting adalah ia harus mempunyai kebersihan ruhani dan kehidupan bathin yang murni. Bermacam-macam nama yang tinggi diberikan kepadanya menurut kedudukannya, misalnya nussak, orang yang mengerjakan segala amal dan perintah agama, ubbad, orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan segala ibadat, mursyid, orang yang mengajar dan memberi contoh kepada murid-murinya, imam, pemimpin tidak saja dalam segala ibadat tetapi dalam sesuatu aliran keyakinan, syeikh, kepala dari kumpulan tarekat, dan kadang-kadang dinamakan juga dengan nama kehormatan sadah artinya penghulu atau orang yang dihormati dan diberi kekuasaan penuh. Menurut kitab �Tanwirul Qulub fi mu�amalatil ilmil ghuyub� yang dikarang oleh Syeikh Muhammad Amin Al-Kurdi, yang dinamakan SYEIKH itu ialah orang yang sudah mencapai maqam RIJALUL KAMAL, seorang yang sudah sempurna suluknya dalam ilmu syari�at dan hakikat menurut Al Qur�an, Sunnah dan Ijma�, dan yang demikian itu baru terjadi sesudah sempurna pengajarannya dari seorang Mursyid, yang sudah sampai kepada maqam yang tinggi itu, dari tingkat ke tingkat hingga kepada Nabi kita Muhammad SAW dan kepada Allah SWT dengan melakukan kesungguhan, ikatan-ikatan janji dan wasiat dan memperoleh ijin dan ijazah, untuk menyampaikan ajaran-ajaran suluk itu kepada orang lain. Jadi seorang Syeikh yang diakui itu sebenarnya tidaklah boleh dari seorang yang jahil, yang hanya ingin menduduki tempat itu karena dorongan nafsunya belaka. Maka Syeikh yang arif, yang mempunyai sifat-sifat dan kesungguhan-kesungguhan seperti yang disebutkan itu, itulah yang dibolehkan memimpin sesuatu tarekat. Syeikh merupakan penghubung, �channel� dan [pembawa wasilah] antara murid-muridnya dan Tuhannya itu. Seorang Syeikh yang belum pernah mempunyai Mursyid, kata Al-Kurdi maka Mursyidnya itu adalah syetan, tidak boleh tampil ke muka dan memberikan petunjuk-petunjuk kepada muridnya, irsyad, kecuali sesudah beroleh pendidikan yang sempurna dan mendapat ijin atau ijazah dari gurunya yang berhak dan mempunyai silsilah pendidikannya yang benar. Berkata Imam Ar-Razi, bahwa seorang Syeikh yang tidak berijazah, dalam pengajarannya akan lebih merusakkan daripada memperbaiki, dan dosanya sama dengan dosa seorang perampok, karena telah menceraikan murid-murid yang benar dengan pemimpin-peminpinnya yang arif. Dengan demikian seorang Mursyid mempunyai tanggung jawab yang berat. PERTAMA, ia harus alim dan ahli dalam memberikan tuntunan-tuntunan kepada murid-muridnya dalam ilmu fiqih, aqa'id dan tauhid, dengan pengetahuan yang dapat menyingkirkan segala purba sangka dan keragu-raguan daripada murid-muridnya mengenia persoalan itu. KEDUA, bahwa ia mengenal atau arif dengan segala sifat-sifat kesempurnaan hati, segala adab-adabnya, segala kegelisahan jiwa dan penyakitnya, begitu juga mengetahui cara menyehatkannya kembali serta memperbaikinya seperti semula. KETIGA, bahwa ia mempunyai belas kasihan kepada orang Islam, khususnya murid-muridnya. Apabila ia melihat ada diantara mereka yang tidak dapat segera menghindarkan diri daripada kebiasaan-kebiasaannya yang tidak baik, maka ia bersabar, memperbanyak ma'af dan mengulangi nasehat-nasehatnya dengan tidak bosan-bosan, tidak dengan segera memutuskan hubungan murid itu dalam tarekatnya. Segala kesalahan-kesalahan itu jangan sedikit jua pun mengalirkan akibat kepada kesukaran-kesukaran yang lain. Dengan penuh lemah lembut seorang Mursyid selalu sedia memberikan petunjuk-petunjuk kepada murid-murid yang diasuhnya. KEEMPAT, Mursyid itu hendaklah pandai menyimpan rahasia murid-muridnya, tidak membuka kebaikan mereka terutama di depan mata umum, tetapi sebaliknya mengawasi dengan pandangan Sufinya yang tajam serta memperbaikinya dengan cara yang sangat bijaksana. KELIMA, bahwa ia tidak menyalahgunakan amanah muridnya, tidak mempergunakan harta benda murid-muridnya itu dalam bentuk dan pada kesempatan apa pun juga, begitu juga tidak boleh menginginkan apa yang ada pada mereka. KEENAM, bahwa ia tidak sekali-kali menyuruh atau memerintah murid-muridnya itu dengan suatu perintah, kecuali jika yang demikian itu layak dan pantas juga dikerjakan olehnya sendiri, demikian juga dalam melarang segala macam perbuatan, dalam melakukan segala macam ibadat yang sunnat atau menjauhkan yang makruh, pendeknya dalam segala keadaan ahwal dan segala perasaan azwaq, dirinyalah yang menjadi ukuran lebih dahulu, kemudian barulah disalurkan kepada perintah atau larangan kepada murid-muridnya. KETUJUH, bahwa seorang Mursyid hendaklah ingat sungguh-sungguh, tidak terlalu banyak bergaul apalagi bercengkaram bersenda gurau dengan murid-muridnya. Ia hanya bergaul dengan murid-muridnya sekali sehari semalam, dalam melaksanakan zikir-zikir dan wirid-wirid, pada kesempatan mana ia memberikan beberapa petunjuk mengenai syari�at dan tarekat dan memimpin murid-muridnya itu beribadat kepada Tuhan dengan amalan-amalan yang sah. KEDELAPAN, ia mengusahakan segala ucapan-ucapan bersih dari pengaruh nafsu dan keinginan, terutama tentang ucapan-ucapan yang pada pendapatnya akan memberi bekas kepada kehidupan bathin murid-muridnya itu. KESEMBILAN, seorang Mursyid yang bijaksana selalu berlapang dada, ikhlas, tidak ingin memberi perintah kepada seseorang murid itu apa yang tidak sanggup, tidak memerintahkan sesuatu amal yang kelihatan kurang digemar atau disanggupinya. Ia selalu bermurah hati dalam mengajarkannya. KESEPULUH, apabila ia melihat ada seorang murid, yang karena selalu bersama-sama dan berhubungan dengan dia, dia memperlihatkan kebesaran dan ketinggian hatinya, maka segera ia memerintahkannya pergi berkhalwat pada suatu tempat yang tidak jauh, juga tidak terlalu dekat dengan Mursyidnya itu. KESEBELAS, jangan dilupakan olehnya memberi petunjuk-petunjuk tertentu dan pada waktu-waktu tertentu kepda murid-murindya untuk memperbaiki hal mereka. KEDUA BELAS, ia menyediakan tempat berkhalwat, bagi perseorangan murid-muridnya, yang tidak dibolehkan masuk seorangpun daripada anak-anaknya kecuali untuk keperluan khusus, begitu juga Mursyid itu menyediakan tempat berkhalwat khusus untuk dirinya dengan shahabat-sahahabanya. KETIGA BELAS, ia mencegah muridnya memperbanyak makan, karena banyak makan itu melambatkan tercapainya latihan-latihan yang diberikan Mursyidnya itu. Ghazali menyatakan, bahwa murid tak boleh tidak harus mempunyai Syeikh yang memimpinnya. Sebab jalan iman adalah samar, sedang jalan-jalan iblis banyak dan terang. Dan siapa yang tidak mempunyai Syeikh sebagai penunjuk jalan, ia pasti akan dituntun oleh iblis dalam perjalanannya. Karena itu murid harus berpegang kepada pemimpinnya, mempercayakan diri kepadanya, jangan menentangnya sedikitpun dan berjanji mengikutinya dengan mutlak. Murid harus tahu, bahwa keuntungan yang didapatinya karena kekeliruan Syeikhnya, apabila ia bersalah, lebih besar daripada keuntungan yang diperolehnya dari kebenarannya sendiri, apabila ia benar. Kurang dan lebihnya saya mohon ma'af. Wassalamu'alaikum Wr.Wb
--------------------------------------------------------------------- Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED] Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED] Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected] Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)
