Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'laikum Wr.Wb

SYEIKH ATAU GURU
(Dikutip dari buku "Pengantar Ilmu Tarekat" oleh Prof.Dr.Abu
Bakar Aceh)

Catatan : yang dibahas dalam buku ini adalah Thariqat Muktabarah,
artinya tarekat yang telah diselidiki dan diakui kebenaran dan
keabsahannya [oleh ulama-ulama yang ahli di bidang ini].
Thariqat Muktabarah antara lain adalah : Tarekat Sadziliyah,
Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Tijaniyah, Khalwatiyah, dll.

Syeikh atau Guru mempunyai kedudukan yang penting dalam tarekat.
Ia tidak saja merupakan seorang pemimpin yang mengawasi
murid-muridnya dalam kehidupan lahir dan kehidupan sehari-hari,
agar tidak menyimpang daripada ajaran-ajaran Islam dan terjerumus
ke dalam ma'siat, berbuat dosa besar atau dosa kecil, yang segera
harus ditegurnya, tetapi ia merupakan pemimpin kerohanian yang
tinggi sekali kedudukannya di dalam tarekat itu. Ia merupakan
[pembawa wasilah], channel, saluran (bukan perantara) dalam
ibadat antara murid dan Tuhan.

Oleh  karena itu jabatan ini tidaklah dapat dipangku oleh
sembarang orang, meskipun ia mempunyai lengkap pengetahuannya
tentang sesuatu tarekat, tetapi yang terpenting adalah ia harus
mempunyai kebersihan ruhani dan kehidupan bathin yang murni.
Bermacam-macam nama yang tinggi diberikan kepadanya menurut
kedudukannya, misalnya nussak, orang yang mengerjakan segala amal
dan perintah agama, ubbad, orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan
segala ibadat, mursyid, orang yang mengajar dan memberi contoh
kepada murid-murinya, imam, pemimpin tidak saja dalam segala
ibadat tetapi dalam sesuatu aliran keyakinan, syeikh, kepala dari
kumpulan tarekat, dan kadang-kadang dinamakan juga dengan nama
kehormatan sadah artinya penghulu atau orang yang dihormati dan
diberi kekuasaan penuh.

Menurut kitab �Tanwirul Qulub fi mu�amalatil ilmil ghuyub� yang
dikarang oleh Syeikh Muhammad Amin Al-Kurdi, yang dinamakan
SYEIKH itu ialah orang yang sudah mencapai maqam RIJALUL KAMAL,
seorang yang sudah sempurna suluknya dalam ilmu syari�at dan
hakikat menurut Al Qur�an, Sunnah dan Ijma�, dan yang demikian
itu baru terjadi sesudah sempurna pengajarannya dari seorang
Mursyid, yang sudah sampai kepada maqam yang tinggi itu, dari
tingkat ke tingkat hingga kepada Nabi kita Muhammad SAW dan
kepada Allah SWT dengan melakukan kesungguhan, ikatan-ikatan
janji dan wasiat dan memperoleh ijin dan ijazah, untuk
menyampaikan ajaran-ajaran suluk itu kepada orang lain.

Jadi seorang Syeikh yang diakui itu sebenarnya tidaklah boleh
dari seorang yang jahil, yang hanya ingin menduduki tempat itu
karena dorongan nafsunya belaka. Maka Syeikh yang arif, yang
mempunyai sifat-sifat dan kesungguhan-kesungguhan seperti yang
disebutkan itu, itulah yang dibolehkan memimpin sesuatu tarekat.
Syeikh merupakan penghubung, �channel� dan [pembawa wasilah]
antara murid-muridnya dan Tuhannya itu. Seorang Syeikh yang belum
pernah mempunyai Mursyid, kata Al-Kurdi maka Mursyidnya itu
adalah syetan, tidak boleh tampil ke muka dan memberikan
petunjuk-petunjuk kepada muridnya, irsyad, kecuali sesudah
beroleh pendidikan yang sempurna dan mendapat ijin atau ijazah
dari gurunya yang berhak dan mempunyai silsilah pendidikannya
yang benar. Berkata Imam Ar-Razi, bahwa seorang Syeikh yang tidak
berijazah, dalam pengajarannya akan lebih merusakkan daripada
memperbaiki, dan dosanya sama dengan dosa seorang perampok,
karena telah menceraikan murid-murid yang benar dengan
pemimpin-peminpinnya yang arif.

Dengan demikian seorang Mursyid mempunyai tanggung jawab yang
berat.
PERTAMA, ia harus alim dan ahli dalam memberikan
tuntunan-tuntunan kepada murid-muridnya dalam ilmu fiqih, aqa'id
dan tauhid, dengan pengetahuan yang dapat menyingkirkan segala
purba sangka dan keragu-raguan daripada  murid-muridnya mengenia
persoalan itu.
KEDUA, bahwa ia mengenal atau arif dengan segala sifat-sifat
kesempurnaan hati, segala adab-adabnya, segala kegelisahan jiwa
dan penyakitnya, begitu juga mengetahui cara menyehatkannya
kembali serta memperbaikinya seperti semula.
KETIGA, bahwa ia mempunyai belas kasihan kepada orang Islam,
khususnya murid-muridnya. Apabila ia melihat ada diantara mereka
yang tidak dapat segera menghindarkan diri daripada
kebiasaan-kebiasaannya yang tidak baik, maka ia bersabar,
memperbanyak ma'af dan mengulangi nasehat-nasehatnya dengan tidak
bosan-bosan, tidak dengan segera memutuskan hubungan murid itu
dalam tarekatnya. Segala kesalahan-kesalahan itu jangan sedikit
jua pun mengalirkan akibat kepada kesukaran-kesukaran yang lain.
Dengan penuh lemah lembut seorang Mursyid selalu sedia memberikan
petunjuk-petunjuk kepada murid-murid yang diasuhnya.
KEEMPAT, Mursyid itu hendaklah pandai menyimpan rahasia
murid-muridnya, tidak membuka kebaikan mereka terutama di depan
mata umum, tetapi sebaliknya mengawasi dengan  pandangan Sufinya
yang tajam serta memperbaikinya dengan cara yang sangat
bijaksana.
KELIMA, bahwa ia tidak menyalahgunakan amanah muridnya, tidak
mempergunakan harta benda murid-muridnya itu dalam bentuk dan
pada kesempatan apa pun juga, begitu juga tidak boleh
menginginkan apa yang ada pada mereka.

KEENAM, bahwa ia tidak sekali-kali menyuruh atau memerintah
murid-muridnya itu dengan suatu perintah, kecuali jika yang
demikian itu layak dan pantas juga dikerjakan olehnya sendiri,
demikian juga dalam melarang segala macam perbuatan, dalam
melakukan segala macam ibadat yang sunnat atau menjauhkan yang
makruh, pendeknya dalam segala keadaan ahwal dan segala perasaan
azwaq, dirinyalah yang menjadi ukuran lebih dahulu, kemudian
barulah disalurkan kepada perintah atau larangan kepada
murid-muridnya.
KETUJUH, bahwa seorang Mursyid hendaklah ingat sungguh-sungguh,
tidak terlalu banyak bergaul apalagi bercengkaram bersenda gurau
dengan murid-muridnya. Ia hanya bergaul dengan murid-muridnya
sekali sehari semalam, dalam melaksanakan zikir-zikir dan
wirid-wirid, pada kesempatan mana ia memberikan beberapa petunjuk
mengenai syari�at dan tarekat dan memimpin murid-muridnya itu
beribadat kepada Tuhan dengan amalan-amalan yang sah.
KEDELAPAN, ia mengusahakan segala ucapan-ucapan bersih dari
pengaruh nafsu dan keinginan, terutama tentang ucapan-ucapan yang
pada pendapatnya akan memberi bekas kepada kehidupan bathin
murid-muridnya itu.
KESEMBILAN, seorang Mursyid yang bijaksana selalu berlapang dada,
ikhlas, tidak ingin memberi perintah kepada seseorang murid itu
apa yang tidak sanggup, tidak memerintahkan sesuatu amal yang
kelihatan kurang digemar atau disanggupinya. Ia selalu bermurah
hati dalam mengajarkannya.
KESEPULUH, apabila ia melihat ada seorang murid, yang karena
selalu bersama-sama dan berhubungan dengan dia, dia
memperlihatkan kebesaran dan ketinggian hatinya, maka segera ia
memerintahkannya pergi berkhalwat pada suatu tempat yang tidak
jauh, juga tidak terlalu dekat dengan Mursyidnya itu.

KESEBELAS, jangan dilupakan olehnya memberi petunjuk-petunjuk
tertentu dan pada waktu-waktu tertentu kepda murid-murindya untuk
memperbaiki hal mereka.
KEDUA BELAS, ia menyediakan tempat berkhalwat, bagi perseorangan
murid-muridnya, yang tidak dibolehkan masuk seorangpun daripada
anak-anaknya kecuali untuk keperluan khusus, begitu juga Mursyid
itu menyediakan tempat berkhalwat khusus untuk dirinya dengan
shahabat-sahahabanya.
KETIGA BELAS, ia mencegah muridnya memperbanyak makan, karena
banyak makan itu melambatkan tercapainya latihan-latihan yang
diberikan Mursyidnya itu.

Ghazali menyatakan, bahwa murid tak boleh tidak harus mempunyai
Syeikh yang memimpinnya. Sebab jalan iman adalah samar, sedang
jalan-jalan iblis banyak dan terang. Dan siapa yang tidak
mempunyai Syeikh sebagai penunjuk jalan, ia pasti akan dituntun
oleh iblis dalam perjalanannya. Karena itu murid harus berpegang
kepada pemimpinnya, mempercayakan diri kepadanya, jangan
menentangnya sedikitpun dan berjanji mengikutinya dengan mutlak.
Murid harus tahu, bahwa keuntungan yang didapatinya karena
kekeliruan Syeikhnya, apabila ia bersalah, lebih besar daripada
keuntungan yang diperolehnya dari kebenarannya sendiri, apabila
ia benar.

Kurang dan lebihnya saya mohon ma'af.


Wassalamu'alaikum Wr.Wb

---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)



Kirim email ke