RUMADI HARTAWAN wrote:
> Assalamu 'alaikum wr wb
>
> Agaknya anda tidak mempercayai hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu
> Hurairah. Walaupun dalil yang saya sampaikan sebenarnya berasal dari Ibnu
> Abbas. Memang saya juga menyadari bahwa ada sebagian umat Islam yang tidak
> dapat menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Jadi
> perbedaan pendapat dalam hal ini adalah dalam hal kepercayaan kepada para
> perawi hadits.
---------------------------------------------------------------------
SYARIEFUDIN wrote:
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Sebelumnya terima kasih atas koreksinya, setelah saya check kembali hadits
tersebut berasal dari Ibnu Abbas.
Persoalannya tidak sesederhana itu. Bukan soal percaya atau tidak percaya
kepada
perawinya, sebab itu hanya salah satu faktor valid tidaknya suatu hadits.
Kalau
yang menjadi persoalan adalah adanya perbedaan intepretasi terhadap suatu
hadits
yang telah diyakini bersama validitasnya, itu terserah pribadi
masing-masing.
Yang menjadi masalah disini adalah bila sesuatu amalan dinisbahkan kepada
Nabi,
padahal Nabi tidak melakukannya (lihat kritik Kang Jalal atas puasa Asyura
ini).
Jadi, membawa-bawa nama Nabi yang menjadi masalah disini. Sehingga bila
puasa
Asyura dilakukan misalnya sebagai rasa syukur, tanpa membawa-bawa nama Nabi,
maka hal ini lebih bisa diterima.
---------------------------------------------------------------------
RUMADI HARTAWAN wrote:
Assalamu 'alaikum wr wb
Menurut saya justru dalam masalah "validitas hadits", banyak perbedaan
pendapat antara kelompok-kelompok umat Islam. Sebagian besar kaum muslimin
berpegang pada kitab-kitab hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim, serta
imam-imam ashabul sunan. Diantara para ahli hadits inipun terdapat perbedaan
pendapat tentang sanad yang paling shahih, sanad yang masih dapat diterima,
atau sanad yang tertolak. Kelompok muslimin yang lain percaya pada jalur
periwayatan yang agak berbeda. Mereka banyak mengambil jalur periwayatan
dari ahlul bait, yaitu keturunan Nabi saw.
Jadi menurut saya, bahkan perbedaan pendapat dalam menilai validitas suatu
hadits pun adalah sesuatu yang wajar. Masing-masing kelompok Muslimin
mempunyai keyakinan yang berbeda dalam menilai validitas hadits sesuai
dengan pilihannya atas orang yang dipercayainya dalam periwayatan suatu
hadits.
Tentang keterkaitan dengan Nabi, menurut saya ibadah puasa/shaum dapat
dikategorikan sebagai ibadah mahdhoh. Kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa
al-ashlu fil ibadah lil-harami, jadi hukum asal suatu ibadah mahdhoh adalah
haram, kecuali jika ada hadits yang dijadikan sebagai dasar. Jadi dalam
setiap melalukan ibadah mahdhoh, hendaknya ada hadits yang dijadikan sebagai
sandaran.
---------------------------------------------------------------------
====================================
RUMADI HARTAWAN wrote:
> Menurut saya perbedaan ini masalah furu'iyah dalam pandangan fikih. Toh
> puasa tanggal 10 Muharram pun, bagi yang setuju, hukumnya adalah sunnat
> (mandub). Jadi perbedaan ini ndak usahlah dipertajam. Kalau anda setuju
dan
> yakin, ya laksanakan, kalau tidak ya tidak pun tidak apa-apa. Yang penting
> kita tetap bersatu dalam hal-hal yang ushul.
>
> Salam kompak.
>
> Wassalamu 'alaikum wr wb
---------------------------------------------------------------------
SYARIEFUDIN wrote:
Anda terlalu menyederhanakan persoalan. Masalah puasa 10 Muharram bukan
sekedar
perbedaan masalah furu'iyah karena perbedaan interpretasi terhadap suatu
hadits.
Tetapi validitas keberadaan hadits itu sendiri yang menjadi inti
permasalahannya. Bukan sekedar setuju/tidak setuju atau mau/tidak mau
mengerjakannya, yang demikian ini terserah pribadi masing-masing. Kalau
kita,
baik sengaja maupun tidak sengaja, mengatakan seseorang berbuat sesuatu
padahal
sebenarnya dia tidak melakukan perbuatan tersebut, apakah tidak menjadikan
fitnah? Fitnah inilah yang perlu kita hindari sejauh mungkin. Saya hanya
concern
agar kita tidak terjerumus kedalam fitnah. Saya setuju sekali, walau
bagaimanapun kita harus tetap menjaga ukhuwah islamiah.
Wassalaamu'alaikum wr.wb.
Syarief.
---------------------------------------------------------------------
RUMADI HARTAWAN wrote:
Jika menurut anda yang menjadi validitas keberadaan hadits, maka saya
berpendapat bahwa hadits-hadits tersebut dapat diterima dan dapat dijadikan
sandaran dalam melakukan ibadah. Sampai tahap ini anda baru sampai tahap
mempertanyakan validitas hadits tersebut. Sementara sudah ada bebera ahli
hadits yang menyatakan kesahihan hadits-hadits tentang puasa Asyura. Supaya
kritik anda seimbang, sebaiknya anda menjelaskan juga, mengapa anda tidak
dapat menerima hadits-hadits tentang puasa Asyura, lengkap dengan
argumentasinya.
Nah setelah informasi disampaikan secara berimbang, baik yang pro maupun
yang kontra. Kita masing-masing tinggal menetapkan pilihan mana yang paling
kita yakini, dengan tetap menghargai pendapat orang lain. Saya kira
begitulah jalan yang harus ditempuh, yang adil, berimbang, sambil tetap
saling menghargai pendapat orang lain. Senang berdiskusi dengan anda :)
Wassalamu 'alaikum wr wb
---------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)