Assalamu'alaikum wr wb,
Mas Syarief dan mas Rumadi, mungkin ada baiknya kalau anda punya,
anda kutipkan hadist aslinya kemudian baru dibahas maknanya.
Saya melihat ada 'kesalah-pahaman' dalam memahami terjemahan dari
hadist tersebut.
Sedikit saya kutip :
"Ibnu Abbas berkata :"Apabila Nabi Muhammad S.A.W. TELAH berhijrah ke
Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura...."
Dari terjemahan hadist di atas, saya tidak melihat suatu makna bahwa
Rasulullah
SAAW bertanya kepada orang Yahudi pada saat beliau SEDANG berhijrah ke
Madinah.
Melainkan periode SESUDAH hijrah tanpa disebutkan waktunya secara persis.
Jadi kalau mas Sarief menanggapi seolah-olah Nabi bersabda demikian itu
disaat
Beliau SEDANG hijrah, sepertinya kok kurang pas.
Kalau kita ingin menjernihkan air di muara, ada baiknya kalau kita lihat
sumber di hulunya.
Kurang lebih mohon maaf,
Wassalamu'alaikum wr wb,
Wargino
> ---------------------------------------------------------------------
> RUMADI HARTAWAN wrote:
>
> Assalamu 'alaikum wr wb
>
> Menurut saya justru dalam masalah "validitas hadits", banyak perbedaan
> pendapat antara kelompok-kelompok umat Islam. Sebagian besar kaum
muslimin
> berpegang pada kitab-kitab hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim, serta
> imam-imam ashabul sunan. Diantara para ahli hadits inipun terdapat
perbedaan
> pendapat tentang sanad yang paling shahih, sanad yang masih dapat
diterima,
> atau sanad yang tertolak. Kelompok muslimin yang lain percaya pada jalur
> periwayatan yang agak berbeda. Mereka banyak mengambil jalur periwayatan
> dari ahlul bait, yaitu keturunan Nabi saw.
>
> Jadi menurut saya, bahkan perbedaan pendapat dalam menilai validitas
suatu
> hadits pun adalah sesuatu yang wajar. Masing-masing kelompok Muslimin
> mempunyai keyakinan yang berbeda dalam menilai validitas hadits sesuai
> dengan pilihannya atas orang yang dipercayainya dalam periwayatan suatu
> hadits.
>
> Tentang keterkaitan dengan Nabi, menurut saya ibadah puasa/shaum dapat
> dikategorikan sebagai ibadah mahdhoh. Kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa
> al-ashlu fil ibadah lil-harami, jadi hukum asal suatu ibadah mahdhoh
adalah
> haram, kecuali jika ada hadits yang dijadikan sebagai dasar. Jadi dalam
> setiap melalukan ibadah mahdhoh, hendaknya ada hadits yang dijadikan
sebagai
> sandaran.
> ---------------------------------------------------------------------
>
> ====================================
> RUMADI HARTAWAN wrote:
>
> > Menurut saya perbedaan ini masalah furu'iyah dalam pandangan fikih. Toh
> > puasa tanggal 10 Muharram pun, bagi yang setuju, hukumnya adalah sunnat
> > (mandub). Jadi perbedaan ini ndak usahlah dipertajam. Kalau anda setuju
> dan
> > yakin, ya laksanakan, kalau tidak ya tidak pun tidak apa-apa. Yang
penting
> > kita tetap bersatu dalam hal-hal yang ushul.
> >
> > Salam kompak.
> >
> > Wassalamu 'alaikum wr wb
> ---------------------------------------------------------------------
> SYARIEFUDIN wrote:
>
> Anda terlalu menyederhanakan persoalan. Masalah puasa 10 Muharram bukan
> sekedar
> perbedaan masalah furu'iyah karena perbedaan interpretasi terhadap suatu
> hadits.
> Tetapi validitas keberadaan hadits itu sendiri yang menjadi inti
> permasalahannya. Bukan sekedar setuju/tidak setuju atau mau/tidak mau
> mengerjakannya, yang demikian ini terserah pribadi masing-masing. Kalau
> kita,
> baik sengaja maupun tidak sengaja, mengatakan seseorang berbuat sesuatu
> padahal
> sebenarnya dia tidak melakukan perbuatan tersebut, apakah tidak
menjadikan
> fitnah? Fitnah inilah yang perlu kita hindari sejauh mungkin. Saya hanya
> concern
> agar kita tidak terjerumus kedalam fitnah. Saya setuju sekali, walau
> bagaimanapun kita harus tetap menjaga ukhuwah islamiah.
>
> Wassalaamu'alaikum wr.wb.
> Syarief.
> ---------------------------------------------------------------------
> RUMADI HARTAWAN wrote:
>
> Jika menurut anda yang menjadi validitas keberadaan hadits, maka saya
> berpendapat bahwa hadits-hadits tersebut dapat diterima dan dapat
dijadikan
> sandaran dalam melakukan ibadah. Sampai tahap ini anda baru sampai tahap
> mempertanyakan validitas hadits tersebut. Sementara sudah ada bebera ahli
> hadits yang menyatakan kesahihan hadits-hadits tentang puasa Asyura.
Supaya
> kritik anda seimbang, sebaiknya anda menjelaskan juga, mengapa anda tidak
> dapat menerima hadits-hadits tentang puasa Asyura, lengkap dengan
> argumentasinya.
>
> Nah setelah informasi disampaikan secara berimbang, baik yang pro maupun
> yang kontra. Kita masing-masing tinggal menetapkan pilihan mana yang
paling
> kita yakini, dengan tetap menghargai pendapat orang lain. Saya kira
> begitulah jalan yang harus ditempuh, yang adil, berimbang, sambil tetap
> saling menghargai pendapat orang lain. Senang berdiskusi dengan anda :)
>
> Wassalamu 'alaikum wr wb
> ---------------------------------------------------------------------
>
>>
[Syariefudin AG Wrote:]
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Memang, kalau mempersoalkan suatu hadits hanya dari sanadnya akan
menimbulkan
perdebatan yang tiada habisnya, dan akhirnya akan berujung kepada percaya
atau
tidak percaya. Tetapi marilah sekarang kita telaah dari substansi "hadits"
itu
sendiri. Disini saya kutipkan "hadits" tersebut dari posting anda :
" Ibnu Abbas berkata :"Apabila Nabi Muhammad S.A.W. telah berhijrah ke
Madinah,
beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura' . Rasulullah
S.A.W
bertanya : "Berpuasa apakah kamu ini ?" Orang-orang Yahudi itupun menjawab
:
"Hari ini hari besar . Pada hari ini Allah menyelamatkan Nabi Musa A.S. dan
menenggelamkan Fir'aun dengan bala tenteranya , maka Nabi Musa telah
berpuasa
sebagai tanda bersyukur kepada Allah pada hari ini. Maka kami pun berpuasa
juga." Rasulullah S.A.W. menjawab : "Kamilah yang lebih berhak mengikuti
jejak
Nabi Musa A.S. daripada kamu." Lalu Rasulullah S.A.W. berpuasa dan menyuruh
sahabat-sahabatnya agar berpuasa juga pada hari itu." (Maksud Hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim). "
Berikut ini akan diperlihatkan kejanggalan atau kontradiksi yang terdapat
pada
"hadits" di atas :
1. Para ahli sejarah sepakat bahwa Nabi hijrah ke Madinah pada bulan
Rabiulawwal.
Dalam "hadits" di atas dikatakan bahwa nabi melihat orang Yahudi berpuasa
asyura ketika beliau hijrah ke Madinah.
Pertanyaannya: Apakah bukan suatu kemusykilan orang berpuasa 10 Muharam
(asyura)
pada bulan Rabi'ulawal?. Analoginya, apakah bukan suatu kemusykilan kita
sholat
Jum'at pada hari Sabtu atau hari yang lain? Apakah bukan suatu kemusykilan
kita
puasa Ramadhan pada bulan Dzulhijah atau bulan yang lain? dan sebagainya.
2. Pada waktu Nabi hijrah ke Madinah, Abdullah ibnu Abbas masih berusia
sekitar
3 (tiga) tahun dan ketika itu beliau masih berada di Mekah (jadi tidak ikut
hijrah bersama Nabi).
Pertanyaannya: bagaimana mungkin orang yang berada di Mekah dapat
mengetahui
secara langsung peristiwa yang terjadi di Madinah? Padahal orang tersebut
tidak
berada ditempat kejadian. Apalagi dia seorang anak yang baru berusia 3
tahun.
Mungkin anda akan berpikir, bisa saja Ibnu Abbas mendengar dari orang lain.
Bila
demikian halnya maka anda sedang berspekulasi. Sebab, beliau (Ibnu Abbas)
tidak
mengatakan bahwa beliau mendengar dari orang lain.
3. Nabi sendiri sering mengingatkan kepada umatnya agar jangan meniru
orang
Yahudi. Bagaimana mungkin sekarang nabi sendiri melakukan perbuatan yang
dilarang oleh beliau? Mustahil. Mungkin anda akan berpikir, bisa saja nabi
meniru orang Yahudi kalau itu untuk kebaikan. Sekali lagi anda sedang
berspekulasi. Karena tidak pernah ada ralat tentang sabda beliau mengenai
pelarangan meniru orang Yahudi. Selain dari pada itu tidak ada satu
ayatpun di
dalam Al-Qur'an yang memerintahkan puasa 10 Muharam, lain halnya dengan
puasa
Ramadhan ataupun sholat yang dikatakan dikerjakan pula oleh orang-orang
sebelum
kita (ummat Muhammad). Jadi kita tidak bisa mengatakan bahwa puasa Ramadhan
atau
sholat adalah meniru orang Yahudi.
4. Menurut fakta sejarah, peristiwa disungai Nil tersebut ( selamatnya Nabi
Musa
as dan pengikut beliau, serta tenggelamnya Fir'aun bersama tentaranya)
terjadi
pada bulan Rabiulawwal.
5. Menurut perbandingan agama, tidak ada ajaran Yahudi yang mengajarkan
puasa
asyura. Singkatnya, orang Yahudi tidak mengenal ajaran puasa asyura (puasa
10
Muharram).
6. Dari point 4 & 5 di atas, kita akan melihat kejanggalan yakni orang
menyebut
sesuatu (puasa asyura) yang tidak pernah dia kenal atau ketahui sebelumnya.
Mungkin anda berpikir, bisa saja orang Yahudi tersebut tidak kenal puasa
asyura
dan pada waktu itu dia berbohong kepada nabi. Apakah bukan suatu hal yang
mustahil Allah tidak memberitahu kepada KekasihNya tentang kebohongan itu?
Dan
kemudian membiarkan KekasihNya mengamalkan sesuatu berdasar kebohongan?
Akal
kita jelas akan menolaknya.
Setelah mengetahui adanya kemutahilan-kemustahilan di atas, mungkin anda
akan
bertanya : Kalau demikian dari mana datangnya ajaran puasa asyura atau
puasa 10
Muharram?
Fakta-fakta seputar tanggal 10 Muharram :
1.Pada tanggal 10 Muharram telah terjadi peristiwa pembantaian di Karbala
terhadap Sayyidina Husein as, salah seorang cucu kesayangan Rasulullah
SAAW,
beserta keluarga dan para pengikutnya oleh bala tentara Yazid .
2. Kepala Sayyidina Husein as dipenggal dan kemudian diarak menuju Syria.
3. Setelah sampai disana, Yazid mempermainkan kepala Sayyidina Husein as
dan
berkata bahwa dia telah membalaskan dendam atas keluarganya yang terbunuh
pada
Perang Badar.
4. Sebagai rasa syukur, Yazid yang sedang berkuasa saat itu menetapkan
tanggal
10 Muharram sebagai 'hari kemenangan' dan memerintahkan untuk selanjutnya
berpuasa pada tanggal itu.
Senjata apakah yang paling ampuh untuk melegitimasi suatu amalan selain
hadits?
(sebab kalau menambah sesuatu pada Al Qur'an jelas tidak mungkin dan akan
cepat
ketahuan). Maka dibuatlah sesuatu yang dinisbahkan kepada nabi untuk
melegitimasi puasa asyura tersebut. Yang namanya kebohongan/kepalsuan yang
bersumber dari kebodohan cepat atau lambat akan ketahuan juga. Kontradiksi
yang
ada didalamnya sendiri yang akan menceritakan/memberitahukan kepada orang
yang
mau berpikir jernih tanpa melihat dia dari golongan/suku/aliran/madzhab
mana.
Sebagai bahan perbandingan, menurut penelitian atas Perjanjian Baru (New
Testamen) yang dilakukan oleh sekitar 75 cendekiawan Nasrani dari seluruh
dunia,
80% isinya bukan ucapan Yesus (kita mengenal beliau sebagai Nabi Isa as).
Dan
tidak ada satu katapun dari Yesus yang mengajarkan tentang trinitas. Lebih
jauh
hasil penelitian tersebut mengatakan bahwa menurut Yesus sendiri beliau
adalah
utusan Tuhan (bukan anak Tuhan ataupun Tuhan itu sendiri).
Kalau orang lain saja, yang sering kita katakan dogmatis, mau menggunakan
akalnya dalam urusan agama mereka, mengapa kita sebagai ummat Islam yang
justru
diperintahkan oleh agama kita agar menggunakan akal kita, merasa tabu untuk
menggunakan akal dalam urusan agama dan lebih suka memilih taklid?
Menyedihkan
sekali.
Bahan-bahan referensi atas uraian saya di atas terutama yang berhubungan
dengan
Tragedi Karbala tanggal 10 Muharram:
1.Lihat 'Islam Aktual' oleh Dr.Jalaluddin Rakhmat
2.Lihat 'Sawa'iq al-Muhriqah', oleh Ibn Hajar al-Haythami
3.Lihat 'al-Radd Ala al-Muta'assib al-Aneed', oleh Ibn al-Jawzi
4.Lihat 'Tarikh Alisalm'
5.Lihat 'Tarikh al-Kabir',oleh al-Bukhari
6.Lihat 'Fada'il al-Sahaba' oleh Ahmad Ibn Hanbal
7.Lihat 'Musnad Ahmad Hanbal'
8.Lihat 'Dala'il an-Nubuwwah', oleh al-Bayhaqi
9.Lihat 'Mishkat al-Masabih, oleh al-Nawawi.
10. Tentang perintah menggunakan akal, lihat Al Qur'an a.l. S. Muhammad:19,
S.al-Baqarah:209, 231, 260, 244 dll.
Wassalaamu'alaikum wr.wb.
SAL
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)