Assalamu 'alaikum wr.wb.

Seorang wanita telah menulis tentang "Anjuran ber Poligami" dalam majalah
Islam " UMMI" terbitan IV tahun 1992, halaman 27-28 dengan initial "NASPA".

Lembaran Majalah UMMI tsb secara tidak sengaja saya buka2 ketika sedang
membersihkan lemari2 buku yang berdebu disebuah kamar dalam rumah, dan
dengan didahului permintaan maaf, saya coba2 angkat topik ini kedalam milis
sambil berharap semoga tidak ada yang merasa keberatan terutama dari 
kaum wanita, sebab tulisan tsb datangnya juga dari seorang wanita.  
namun nasehat saya untuk kaum lelaki terutama yang sudah beristeri satu,
janganlah keburu merasa besar kepala karena ada "Green Light".........

ISI TOPIK ASLINYA:
Beliau menulis dibuka dengan terjemahan Ayat QS An-Nisa: 3.
"...Maka kawinlah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga, empat. 
 Kemudian jika kamu takut tidak akan berbuat adil, maka kawinilah
 seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki, yang demikian itu
 lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya".

Allah Swt memulai ayat tsb diatas dengan "Poligami" sebelum kalimat
"Monogami", hal ini menunjukkan bahwa Poligami lebih kuat dari pada
Monogami, dan monogami hanya dalam keadaan takut saja.
Hasil penelitian Syaikh Abdulullah Achmad Aljalali disimpulkan bahwa
poligami adalah sunnah dan bukan 'Rukhsoh' (dispensasi), hal ini berlaku
bagi orang muslim yang sudah siap, mapan, berkecukupan materi, dsb.
Dalih mengapa poligami di sunnah kan menurutnya yaitu berdasar kepada
dalil QS An-Nisa: 3 dan 129.  Poligami adalah pilihan Allah Swt untuk
Rasul-Nya, sungguh Allah tidak akan memilih untuk Rasul-Nya kecuali
yang terbaik, dan Rasulullah saw tidak berbuat kecuali yang terbaik pula.
Allah Swt juga memerintahkan agar kita mengikuti Muhammad saw,
seperti yang tercantum dalam QS Al-Ahzab: 21, yang artinya ;
"Sungguh pada diri Rasul itu ada teladan yang baik bagimu"
Nah..untuk mencontoh teladan dari Rasulullah saw, maka marilah kita
bersiap diri untuk berpoligami, sebab sebenarnya jika mau mempelajari
dan menyadari bahwa sungguh Popigami itu penuh hikmah, antara lain:
1. Sebagai sarana terbesar dalam rangka pengembangan manusia, sebab
    Rasulullah memerintahkan kita sebagai pengikutnya untuk memper
    banyak keturunan, sebab dihari kiamat nanti akan dibanggakan jumlah
    mereka. 
2. Untuk menolong nasib kita kaum wanita sendiri, karena saat ini jumlah
    wanita lebih banyak dari jumlah pria (4:1), lantas kalau sudah begini
    apakah logis wanita dibiarkan saja tanpa pernah bersuami..?
3. Sebagai media untuk mengatasi masalah2 rumah tangga, naluri seks
    dan fitrah laki-laki seringkali tidak puas hanya dengan 1 orang istri,
    padahal seorang suami tidak bertahan lama tanpa ada penyaluran seks,
    dan kalau ini terjadi bagai mana solusinya ?, sehingga dari pada suami
    melakukan perbuatan yang diharamkan Allah (berzinah), lebih baik ber
    poligami, selain nyunnah kita juga dapat pahala dari Allah swt, sebab
    membuat suami kita bahagia, dapat keturunan banyak, kita sudah
    menolong saudari2 kita yang belum menikah tapi sudah siap nikah dan
    belum juga mendapat suami, dan mendapat ridho dari Allah Swt.
4. Poligami merupakan faktor terbesar bagi kelanggengan hubungan suami
    isteri dalam mencegah terjadinya thalak, poligami juga memberikan
    jaminan sosial kepada sejumlah isteri, karena Allah Swt memerintahkan
    bahwa suami harus memberikan nafkah kepada isteri didahulukan dari
    pada saudara2nya, dan kerabat.  Nah..dengan adanya jaminan ini, apakah
    kita sebagai wanita masih ragu dengan poligami..?

Saudari-saudariku,.....bila anda sudah jadi isteri pertama dan ingin
mendapat
pahala besar dari Allah Swt, bersabarlah dan berusaha menahan diri untuk
mengabulkan niat suami kita yang mengajukan keinginannya berpoligami,
Insya Allah kesabaran dan kerelaan, serta jihad dalam rumah tangga, akan
mendapat balasan rahmat dari Allah Swt.

Dan untuk saudari-saudariku yang sudah siap untuk nikah, janganlah menolak
bila datang lamaran dari seorang lelaki beriman yang sudah beristeri, sebab
masalah penolakan ini banyak wanita yang menjadi perawan tua.
Coba renungkan.......,mendapat setengah, sepertiga, ataupun seperempat 
suami, adalah jauh lebih baik dibandingkan dengan menjadi perawan tua
yang mengenaskan perasaan orang tua, karena putrinya tidak laku.
Dan hal yang sangat penting adalah janganlah kita para isteri memberikan
persyaratan agar lelaki tersebut menceraikan/menthalak isteri pertamanya.

Setelah kita mempersiapkan diri untuk berpoligami, maka tentunya kita 
mengharapkan seorang suami yang bertanggung jawab dan bersikap adil
lahir batin, serta komitmen dalam ke Islaman-nya, sehingga dia bisa menjadi
'qowwam' buat keluarga yang kita akan bina kelak, isya Allah.
Marilah kita jalani salah satu sunnah Rasulullah saw ini dan membantu 
memasyarakatkannya, hitung..hitung jihad, persoalannya jika bukan kita
para wanita yang memulai, siapa lagi yang mempeloporinya ?.
Kendala yang ada sebenarnya ada pada diri kita sendiri, kalau kita selalu
dihinggapi dengan rasa keraguan akan niat suci ini, sudah barang tentu
syaitan laknatullah akan makin gencar menyerang kita dengan mebisikkan
ragu-ragu dalam hati, yang pada akhirnya kita akan takut dan dan menunda
nunda pernikahan itu, ketahuilah bahwa sebenarnya hukum dari Allah itu
pasti sangat besar manfaatnya buat manusia sampai akhir zaman.
"NASPA".

Rewrite by : Harto Nading.
dan minta maaf kepada yang berinitial "NASPA" dalam majalah UMMI,
tanpa izin saya posting tulisan anda...atas dasar membantu mempublikasi
kan niat suci anda.

---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)




Kirim email ke