01/06/2005 15:35 Arie Reynaldi Z [EMAIL PROTECTED]:
> Setahu saya, dalam EULA nya Microsoft itu jelas dikasih tau kalau kita
> tidak boleh menyewakan komputer dengan OS windows ke orang lain. Jadi,
> warnet walopun pakai license asli windows (OLP atau OEM) tetap aja
> ilegal kan ? Jadi, kalau mau jalanin warnet, harus menggunakan bukan
> windows. Atau, asumsi saya salah ?

mengurus microsoft license agreement for internet cafe yg bisa
didapatkan dengan gratis.

-- 
Terima Kasih

Kirim email ke