01/06/2005 15:35 Arie Reynaldi Z [EMAIL PROTECTED]: > Setahu saya, dalam EULA nya Microsoft itu jelas dikasih tau kalau kita > tidak boleh menyewakan komputer dengan OS windows ke orang lain. Jadi, > warnet walopun pakai license asli windows (OLP atau OEM) tetap aja > ilegal kan ? Jadi, kalau mau jalanin warnet, harus menggunakan bukan > windows. Atau, asumsi saya salah ?
mengurus microsoft license agreement for internet cafe yg bisa didapatkan dengan gratis. -- Terima Kasih
