Mohammad DAMT wrote:
On Kam, 2005-07-07 at 10:31 +0000, Dian Nugraha wrote:
ketika menjalankan sepeda kecepatan normal di sebelah kiri, posisi kita
di mata hukum seharusnya lebih kuat.
OOT sebentar,
wah kejutan besar kalau hukum ternyata masih berlaku. Masih ingat saya
menyaksikan seorang pengendara motor menyalip mikrolet, dan "di mata
hukum" pada saat itu posisi mikrolet lebih kuat posisinya, tapi apa yang
hendak dikata karena si pengendara motor lebih galak dan mengeluarkan
sepucuk pistol dan menodongkannya kepada supir mikrolet. setelah supir
mikrolet angkat tangan, si motor pergi dengan "gagahnya".
-Dian-
OOT juga...
itu bukan berarti hukum nggak ada. Hukumnya masih ada... cuma di ujung
pistol itu :)
--
heart-shaped-box
darussalam - banda aceh
http://alexcobain.tk