On 7/13/05, Harry Sufehmi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kemarin ini saya ngobrol2 dengan beberapa kawan lama, dan lalu diskusi > membelok ke soal susahnya mendapatkan bandwidth yang "lega" dan dengan > biaya yang terjangkau di Indonesia. Kawan saya tsb kemudian mengatakan > bahwa berlangganan ke ISP luar (via satelit misalnya), atau membuat ISP > sendiri tapi jalur Internetnya tidak melalui Telkom/Indosat; ini ilegal, > dan bisa dihukum penjara. > > Memang saat ini ada beberapa yang melakukan ini, tapi sebetulnya ini > melanggar hukum. > > Ada yang bisa mengkonfirmasi, apa betul demikian ?
[Maaf, saya kutip semuanya.] Jawabannya: betul. Referensinya: kebetulan saya tidak punya. Di dunia seperti itu ada "permainan" trafik yang akibatnya bisa merugikan Indosat (plus Satelindo) dan PT Telkom. Jawaban panjangnya ... ada sih, tapi lagi males ngetikin. Lagian untuk jawaban seperti ini kalau diketik bisa butuh waktu 1 jam-an. Padahal niatnya tadi baca email sebentar :) he he he. -- budi
