Pada tanggal 9/5/05, fade2blac <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> 
> b. Pajak mobil ditinggikan
> Kalau nggak bener-bener kaya, jangan harap bisa punya mobil dan bayar pajak.  
> Mungkin bisa dengan pajak progresif. Artinya, tarif pajak DKI paling tinggi 
> (yang plat nomornya B), menyusul kota-kota besar lainnya.

sebelum pajak yang tinggi harusnya ada aturan yang lebih esensial,
yaitu 'tak punya garasi' tak boleh 'punya mobil'


-- 
Jay adalah Yulian --  http://yulian.firdaus.or.id/

Kirim email ke