Pada tanggal 9/5/05, fade2blac <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > b. Pajak mobil ditinggikan > Kalau nggak bener-bener kaya, jangan harap bisa punya mobil dan bayar pajak. > Mungkin bisa dengan pajak progresif. Artinya, tarif pajak DKI paling tinggi > (yang plat nomornya B), menyusul kota-kota besar lainnya.
sebelum pajak yang tinggi harusnya ada aturan yang lebih esensial, yaitu 'tak punya garasi' tak boleh 'punya mobil' -- Jay adalah Yulian -- http://yulian.firdaus.or.id/
