On 10/15/05, Priyadi Iman Nurcahyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On Saturday 15 October 2005 06:49, adi wrote:
> > On Fri, Oct 14, 2005 at 02:52:15PM -0700, Patriawan, Carlos wrote:
> > > waduh om,mungkin kita sama2 salah atau sama2 benar,tapi kayaknya
> > > terlalu banyak yang dicampuradukkan yah(dari taliban,indian di amerika
> > > selatan,etc) jadinya rancu apa yg dibahas.pusing gw :)) Koq malah
> > > bicarain buruh sekarang,kalau masalah ini bukan domain saya :P
> >
> > he..he.. relaks :-) thread ini sudah dari sononya menyimpang bin OOT,
> > tapi saya menanggapi komentar anda terhadap kang harry soal pengelolaan
> > sumber daya alam. anda melihatnya maskapai asing sebagai kesempatan dan
> > itikad baik. saya melihatnya beda, kita perlu melihat dulu secara
> > komprehensif, apa saja yang sudah dilakukan 'mereka' untuk bangsa ini.
> > dan barangkali kita bisa belajar juga dari apa saja yang sudah 'mereka'
> > lakukan kepada bangsa lain.
>
> hmmm, IMHO masalahnya lebih kepada kita sendiri. yang disebut 'mereka' itu
> lebih kepada perusahaan asing daripada negara asing secara keseluruhan.
> perusahaan eksis untuk berlomba mendapatkan keuntungan, bukan berlomba untuk
> berbuat sesuatu demi bangsa ini. kalau kitanya sendiri mengizinkan mereka
> untuk berbuat tidak baik, ya mereka akan lakukan untuk memaksimalkan
> keuntungan mereka. kalau kita bisa disogok, mereka akan menyogok kita.
> seandainya kita bisa diadu domba, mereka juga akan lakukan.
>
> ini juga terjadi di negara asalnya dan di negara lainnya. seandainya di negara
> asalnya mereka mendapat ruang untuk berbuat tidak baik untuk keuntungan
> mereka, mereka akan lakukan juga.
>
> perusahaan di indonesia juga bukannya lebih suci. kalau mereka bisa nyogok
> aparat, mereka akan lakukan. tapi jika seandainya mereka beroperasi di luar
> negeri dan di sana tidak bisa nyogok, ya mereka gak akan lakukan.
>
> memang ada perusahaan yang punya standar etika relatif tinggi, ada juga yang
> relatif rendah. tapi rata-rata perusahaan akan melakukan hal-hal sepanjang
> memungkinkan untuk memaksimalkan keuntungannya, terlepas dari sifat baik atau
> buruknya.
>
> jadi, IMHO, tidak perlu antipati dengan entitas asing yang melakukan bisnisnya
> di indonesia sepanjang mereka melakukan kegiatannya sesuai aturan yang kita
> tentukan. kalau mereka melakukan hal-hal yang menurut kita merugikan tapi
> masih di dalam batas2 yang kita tentukan, ya itu salah kita sendiri :)
>

Waduh tepok tangan untuk oom Priyadi,terimakasih untuk keberhasilan oom Priyadi
menuangkan pendapat-pendapat saya dengan kalimat yang lebih jelas :)

Gw tambahin dikit boleh ya dalam hal US korporasi,memang betul dulu
banyak sekali praktek manipulasi akunting public di US (soalnya teknis
korupsinya lebih halus dibanding di INdo),tapi sekarang peraturannya
sudah dibuat sangat ketat setelah crashnya DotCom,hancurnya
Enron,Adelphia,Arthur Andersen,etc dan Kongres mengharuskan reformasi
di bidang korporasi:

1. Munculnya peraturan Sarbanes-Oaxley untuk Corporate Accounting.
Ini untuk menghindari praktek manipulasi perusahaan dalam menjabarkan
bagian mana
yang bisa dicatat sebagai keuntungan,mana yang sales,dan mana yang expense.

Kalau dulu,teknis manipulasi accounting persh yang umum
begini,misalnya PT  X penyedia
Barang2 telekomunikasi,kongkalilikongnya,si X bakal invest ke penyedia
telekomunikasi PT Y sebesar $$ million(yang sebenarnya duitnya dari
penjualan bonds, warrants ke publc/private investor),tapi
perjanjiannya si penyedia telkomunikasi ini harus menggunakan duitnya
si vendor tsb untuk membeli barang-barang jualanya.Di quarter report
vendor X,mereka catat $$ tersebut sebagai pemasukan/income,padahal
sebenarnya itu duit mereka sendiri.Sebaliknya dana $$$ tersebut gak
masuk dalam kategori expense,tapi sebagai investments.Jadi hasil dari
kongkalikongnya,kelihatanya sih persh ini profitable,padahal tidak.

2. Strict Insider Transaction
Ini kasus paling terkenalnya Martha Stewart,intinya skrg insider atau
10% owners tidak boleh dump shares jika mereka mengetahui ada
informasi yang mereka tahu dan belum diinformasikan kepada
publik.Semua komunikasi baik yang berbentuk email atau paper gak boleh
di-delete,harus dibackup jadi jika ada "kongkalikong" dalam email2
tsb,ada barang yang bisa dijadikan bukti.

Gua pernah tanya ke teman ternyata di Indonesia Illegal Insider
Transaction ini masih sering terjadi (dan tidak dihukum)    dan
ternyata para "pemainya" malah orang2 yang menguasai perputaran duit
di Indonesia.Mungkin contoh realnya kemaren waktu Pertamina kesulitan
beli minyak karena Dollar naik terus,terus para pejabat's ikut-ikutan
short Rupiah.

3. Strict Moral/Ethical Business.
Ini mirip2 hal yang pertama,intinya persh US skrg dilarang keras
memberikan gifts,memberikan jamuan,memberikan suapan,etc waktu mereka
menjual produknya (terutama ke konsumen Asia).Kalau ketahuan SEC(dan
ada yang beberapa ketahuan),akan dilakukan investigasi dan hukuman
penaltinya lumayan berat.

Kalau dulu saya beberapa kali lihat Pak Dir**n koq lagi shopping di [...] Pak ?
Wah ternyata lagi "dijamu"  sama [ada deh] :) ....well...mudah2an skrg
gak ada lagi yg mau kasih suap/sogok ke pejabat Indonesia,paling gak
dari US Corp. udah jelas peraturanya.


Carlos

Kirim email ke