On 12/3/05, Made Wiryana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
On 12/3/05, Muhamad Carlos Patriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


> tapi kalo berbentuk perusahaan apakah PASTI ada pendapatan?

ya belum tentu juga lah...., tapi kalau sifatnya non-profit ya
statusnya= LSM/VLSM/yayasan/NGO :)

Bukannya Yayasan juga bersifat profit, hanya beda penggunaan profit itu. Tentu saja kembali ke definisi profit itu


Bukannya fungsi yayasan itu menyalurkan bantuan dan bukannya menghasilkan profit?

Dan buat mas carlos: LSM/VLSM/Yayasan/NGO itu bukan bentuk perusahaan melainkan bentuk organisasi/badan hukum :-)

--
Oskar Syahbana
http://quadza.com/
http://blog.permagnus.com/

Kirim email ke