kalau iya, logikanya, gubernur DKI atau presiden bisa 'diimpeach' kalau
ada yang *salah* dengan web-web mereka, salah secara teknis atau
non-teknis.
Pengalaman saya, nerangin hal itu ke pengadilan yg sulit. Jadi ingat perkataan "ooooh TV itu pakai gelombang elektro magnetik ya pak he heh ehe h"
IMW
