baskara wrote:
> On 1/20/06, muhamad carlos patriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > "luar" itu apa sich ?
>
> Definisi "luar" = di luar perusahaan, yang bisa saja dari luar negeri
> atau di dalam kecamatan yang sama.
>
> Saya hanya mempertanyakan maksud kalimat "perusahaan yang sudah mapan
> (dalam hal ini tidak outsourcing tentunya)", yang dipersepsikan secara
> berbeda oleh saya dan jeprih.
> Jeprih mengartikannya sebagai perusahaan yang tidak melakukan
> outsourcing, sedangkan saya mengartikannya sebagai perusahaan yang
> tidak menerima pekerjaan outsourcing dari luar.

oohh.. kayaknya yang dimaxud si boku itu  == yang dimaxud jeprih deh,
jadi maxudnya: "perusahaan yang tidak melakukan outsourcing".

Carlos

Kirim email ke