baskara wrote: > On 1/20/06, muhamad carlos patriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > "luar" itu apa sich ? > > Definisi "luar" = di luar perusahaan, yang bisa saja dari luar negeri > atau di dalam kecamatan yang sama. > > Saya hanya mempertanyakan maksud kalimat "perusahaan yang sudah mapan > (dalam hal ini tidak outsourcing tentunya)", yang dipersepsikan secara > berbeda oleh saya dan jeprih. > Jeprih mengartikannya sebagai perusahaan yang tidak melakukan > outsourcing, sedangkan saya mengartikannya sebagai perusahaan yang > tidak menerima pekerjaan outsourcing dari luar.
oohh.. kayaknya yang dimaxud si boku itu == yang dimaxud jeprih deh, jadi maxudnya: "perusahaan yang tidak melakukan outsourcing". Carlos
