http://www.sda-indo.com/sda/news/psecom,id,6550,nodeid,1,_language,Indonesia.html

"Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sofyan Djalil,
pada tanggal 13 Januari 2006 di Jakarta, telah menandatangani
Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan penerapan
penggunaan piranti lunak legal Microsoft. MoU ini juga diteken oleh
CEO Microsoft Indonesia, Tony Chen.
..."

Kenapa sih harus tergantung sama platform Ms?? hanya karena sw2nya
lebih mudah digunakan?? lebih familiar??
Rakyatnya bisa bikin dan jualan sendiri, kok malah kuenya suruh bangsa
lain yg jual ke sini.
Bah!

--
-Ananda Putra-

Kirim email ke