http://www.sda-indo.com/sda/news/psecom,id,6550,nodeid,1,_language,Indonesia.html
"Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sofyan Djalil, pada tanggal 13 Januari 2006 di Jakarta, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan penerapan penggunaan piranti lunak legal Microsoft. MoU ini juga diteken oleh CEO Microsoft Indonesia, Tony Chen. ..." Kenapa sih harus tergantung sama platform Ms?? hanya karena sw2nya lebih mudah digunakan?? lebih familiar?? Rakyatnya bisa bikin dan jualan sendiri, kok malah kuenya suruh bangsa lain yg jual ke sini. Bah! -- -Ananda Putra-
