On 1/26/06, Estananto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

26 Januari 2006  17:14:0097 Persen Anak Sudah Pernah Akses Situs Porno

Jakarta-RoL-- Sekitar 97 persen anak mengaku sudah pernah mengakses situs porno di internet, baik situs lokal maupun asing yang masuk kategori terlarang untuk anak usia kurang dari 15 tahun.


"Berdasarkan penelitian terbatas yang dilakukan Jejak Kaki Internet Protection di Jakarta sekitar satu bulan lalu, sekitar 97 persen anak usia antara 9-14 tahun mengaku sudah pernah mengakses situs porno di internet," kata Direktur Manajer Aneka CL- Jejak Kaki Internet Protektion, William B Kurniawan, dalam talkshow bertema Dasyatnya Pengaruh Negatif Internet bagi Anak dan Remaja, di Jakarta, Kamis.


Menurut dia, hingga saat ini lebih dari 1100 situs lokal terlarang ditemukan di dunia maya.


    1100? saya merasa terngiang adanya angka kramat 68%

Situs terlarang itu terdiri dari situs kalimat-kalimat porno berbahasa Indonesia dan Melayu, 200 situs foto porno yang menampilkan orang-orang Indonesia, 200 situs kategori nonpornografi yang mengandung kekerasan, judi, dan kegiatan negatif lainnya, serta 100 situs domain dengan nama potensial yang biasa dipakai situs terlarang.


    kenapa harus internet?...lah wong majalah POPULAR,FHM,dan sejenisnya aja dijual di emperan tanpa adanya kontrol....

Dikatakan, kemunculan teknologi komputer sendiri sesungguhnya bersifat netral. Pengaruh positif atau negatif yang bisa muncul dari alat ini tentu saja lebih banyak tergantung dari pemanfaatannya.

   
   Jangankan teknologi komputer/internet, pisau dapur saja bisa netral koq.
 

"Jika anak-anak dibiarkan menggunakan komputer secara sembarangan, tanpa ada monitoring dari orang tua, serta tidak adanya pemasangan alat sistem proteksi yang mampu memfilter semua content yang tidak diinginkan tampilannya di layar komputer," ujarnya.


Ah....ini kan sama saja menyalahkan keberadaaan warnet (apa perlu setiap warnet menggunakan kamera pengawas?), lagipula besarnya penetrasi internet rumahan di Indonesia masih sangat kecil.
 


 

Selain itu, dalam penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak, juga menemukan sebanyak 98 persen orang tua tidak mengawasi anaknya saat menggunakan internet di rumahnya.


 lagi2 ini pasti menyudutkan keberadaan warnet...

Sementara itu, Psikolog Ike R Sugianto mengatakan, efek psikologis pornografi dari internet bagi anak sangat memicu perkembangan kelainan seksual mereka.


Ia menambahkan, anak yang mengenal pornografi sejak dini akan cenderung menjadi antisosial, tidak setia, melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tidak sensitif, memicu kelainan seksual, dan menimbulkan kecanduan mengakses internet terutama pada situs game dan porno.


"Berbagai variasi games komputer kadang luput dari pengawasan orang tua. Padahal kadang games sarat dengan unsur kekerasan dan agresivitas yang memicu munculnya perilaku-perilaku agresif dan sadistis pada diri anak," katanya.


Kecanduan bermain internet pada anak bisa dihindari sejak awal, jika sejak awal orangtua mampu memberi pengertian dan pemahaman tentang segala dampak dari penggunaan berbagai situs yang dapat dengan mudah diakses. Selain itu orang tua juga harus mengatur waktu yang tepat bagi anak untuk mengenal serta berinteraksi dengan teknologi internet. antara/pur




Berita ini dikirim melalui Republika Online http://www.republika.co.id
Berita bisa dilihat di : http://www.republika.co.id/Online_detail.asp?id=232733&kat_id=23




--
http://jesie.blogsome.com/2006/01/16/82/
http://www.friendster.com/user.php?uid=7778936
YM: jzbanget

Kirim email ke