On 2/4/06, Hasta Purnama <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
mengemudikan sepeda motor-listrik tsb. di jalan umum tidak terikat keharusan
memiliki surat ijin mengmudi dan memakai helm. kecepatan maksimal
sekitar 40kpj di permukaan datar, cukup buat bergerak di kerumunan lalu lintas jalan
umum.

di mana ini pak?

--
Terima Kasih


Kirim email ke