Oskar Syahbana wrote: > > Kalau di US setahu saya ada yang namanya ATM "franchise". Jadi seseorang > menyediakan ATM berikut uangnya untuk ditarik oleh nasabah dari bank - bank > tertentu setelah ada perjanjian kerjasama dengan bank yang bersangkutan. > Nanti si pemilik ATM mendapatkan keuntungan dari persentasi pengambilan uang > yang dilakukan oleh nasabah.
Di Indonesia sebenarnya juga sudah ada sayang saya lupa nama perusahaannya kebetulan ada teman yang bekerja disitu. Jadi perusahaan ini seperti provider ATM dan uangnya kemudian mereka mendapat fee dari bank untuk setiap transaksinya. Sistem perbank-an di Indonesia memang memungkinkan untuk hal ini sayang memang belum begitu populer. Dalam sistem ini dikenal ada tiga pihak yang terlibat : 1. Issuer Bank : bank penerbit kartu dimana uang nasabah berada 2. Network : penyelenggara jasa jaringan seperti ATM Bersama atau ALTO 3. Benefeciary : pelaksana pembayaran yaitu pemilik ATM dan uang kontan. Saya pernah mendengar kalau untuk transaksi kartu debit lokal benefeciary bisa mendapat rp 1500 untuk setiap transaksi , untuk transaksi kartu kredit yang sifatnya internasional akan lebih besar lagi. Spesifikasi yang cukup berat untuk suatu ATM terutama ya ketelitian dan keakuratan penghitungan uang dan aspek sekuriti yang sertifikasinya berat. sueng
