m.c. ptrwn wrote: > > 2. Apakah praktek yg umum di lakukan para pendatang dari India atau yg > > lainnya, yaitu bila masalah biaya diatas (kecuali tax nya), itu di > > tanggung sama perorangan yg membantu kedatangan si pekerja baru ini, > > atau si pekerjanya sendiri, sehingga perusahaan cukup memberikan bukti > > dokument bahwa ybs sudah di terima kerja, sehingga selanjutnya akan di > > urus dng biaya di tanggung sendiri oleh pihak pencari kerja. > > Biaya 100% yang nanggung ya si employer doong pak :-) > > kalau employee mah gak ngapa ngapain...kecuali kerja yang bener. > > itu Ilegal kalau ada pekerja yang bayar atau sharing cost.
portion diatas saya kemukakan karena beberapa kali dapet cerita dari orang India (dan juga Indonesia) mereka melakukan praktek2 diatas, dng tujuan mempermudah proses penerimaan kerja atau lebih tepatnya proses migrasi ke negara baru dan tentunya orang2 dari kelompok ini mempunyai nilai tersendiri yaitu bisa menambah quantity/jumlah orang Indonesia yg meramaikan suasana di negara tsb, hal ini tentunya akan mempunyai efek positif, orang indonesia tidak kesepian di perantauan, tidak home sick, karena banyak teman senegara dan tentunya, menjadi ukuran realistis tidaknya di buka restoran masakan Indonesia.. hehehehe... Winahyu. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup Grup Google "teknologia" grup. To post to this group, send email to [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lainnya, lihat grup ini pada http://groups.google.com/group/teknologia -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
