Mengadili Keadilan 

Sore itu, sepulang kerja saya membawa kue kerumah untuk dimakan bersama. 
Sewaktu akan membagi kue kepada anak tiba-tiba anak saya yang tertua menasehati 
saya " yah , kue buat yara lebih besar dari adek ya, kan Yara udah gede jadi 
kuenya harus besar juga, soalnya kata guru di sekolah, kalau kita mau ngasih 
sesuatu kita harus sesuaikan dengan orangnya, itu baru namanya adil yah " kata 
nya dengan penuh semangat sambil terus mengamati kue lapis yang sedang di 
potong-potong. Saya senang sekaligus gelisah mendengar sesuatu yang dianggap 
adil oleh anak saya. Keadilan memang harus disesuaikan dengan kondisi, baik itu 
keadaan maupun orangnya, dan memang tidak ada yang salah dengan apa yang 
diajarkan oleh guru anak saya, hanya saja nasehat itu peruntukannya bagi 
pemberi keadilan bukan penerima keadilan.

Keadilan sangat di junjung tinggi didalam Islam itulah sebabnya para orientalis 
mengatakan " jika agama Nasrani adalah agama kasih sayang maka agama Islam 
adalah agama keadilan". Mereka berkaca pada pemerintahan Rasulullah di madinah 
dimana perlakuan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassallam terhadap kaum Yahudi 
dan Nasrani adalah sama dengan umat Islam dalam hal keadilan. Keadilan berbeda 
dengan hukum, sebab hukum melihat sesuatu secara objectif terlepas dari salah 
atau benar. Hukum telah memihak kepada  pencuri baju besi milik Ali RA dan 
menyerahkan baju tersebut pada si pencuri hanya karena Ali tidak bisa 
membuktkan baju tersebut miliknya. Lalu dimana letak keadilan yang sesungguhnya 
? terlepas dari hikmah yang menyebabkan orang tersebut masuk Islam, kita harus 
menyadari bahwa yang di tegakkan adalah hukum bukan keadilan, sebab pada saat 
itu keadilan bersifat normatif sedangkan hukum bersifat objectif.

Setiap tahun sewaktu pembagian daging kurban, setiap RW mengutamakan warganya 
sebelum memberikan kepada warga RW lain jika ternyata masih ada kelebihan. Pak 
Junaedi yang terletak di perbatasan antara RW 03 dan RW 04 tetapi masih masuk 
RW 03 sering mendapatkan daging kurban dari kedua RW. Tahun lalu sewaktu akan 
pembagian daging kurban pak Bakar yang merupakan panitia pembagian daging 
kurban dari RW 03 mengatakan bahwa tidak perlu memberi Pak Junaedi daging 
kurban karena pasti akan mendapat daging kurban dari RW 04 seperti tahun 
sebelumnya, tetapi Pak Jumal mencegahnya " Selama kita belum tahu apakah dia 
telah menerima daging kurban atau tidak maka kita wajib memberinya karena dia 
adalah warga RW 03 itulah keadilan kecuali jika kita melihat langsung RW 04 
memberikan,  maka jatah Pak Junaedi bisa kita alihkan kepada yang lain " kata 
Pak Jumal. Keadilan memang berdasarkan apa yang kita ketahui bukan berdasarkan 
apa yang akan terjadi walaupun kemungkinan terjadinya sangat besar.

Sebagai umat Islam kita di minta untuk lebih mendahulukan memberikan keadilan 
ketimbang menuntut keadilan. Objektifitas pemberi keadilan tidak sama dengan 
objectifitas penerima keadilan. Jika saja anak saya yang kecil yang berumur dua 
tahun bisa membantah maka tentu dia akan mempertanyakan besar kue yang 
dimilikinya berbeda dengan apa yang telah di berikan kepada kakaknya, dan 
jawaban apapun yang akan kita berikan tidak akan pernah bisa memuaskan hatinya. 
Atau jika kita ambil contoh yang lebih ekstrim, maka lihatlah para suami yang 
beristri lebih dari satu dan tanyakan kepada istrinya mengenai objektifitas 
keadilan menurut suami apakah sama dengan menurut mereka , pastilah berbeda. 
Keadilan memang dekat dengan pemahaman dan pengetahuan. Kita sudah bisa 
dikatakan tidak adil apabila didalam fikiran,  kita  menyamakan pemikiran anak 
sekolah dasar dengan anak sekolah mengengah walaupun fikiran kita tersebut 
tidak pernah disampaikan kepada siapapun, itulah sebabnya di yaumil hisab 
seseorang itu diadili berdasarkan perbuatan dari apa yang dipahami dan di 
ketahuinya. 

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu 
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah 
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku 
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan 
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu 
kerjakan." ( Al Maa'idah ayat 8 )

Salam

David Sofyan

Kirim email ke