Terima Kasih, Pak Riasto...

At 05:11 02/11/00 +0700, Riasto Widiatmono wrote:
>Kalau cukup bukti, jalur yang ditempuh :
>- ke DEKAN
>- kalau DEKAN macet terus ke REKTOR
>- kalau REKTOR macet terus saja ke PTUN, jangan lupa dasar-dasar hukumnya
>harus kuat, tanyakan ke LBH atau Lembaga Bantuan Hukum punya UNDIP yang
>kantornya di Auditorium sebelah kiri.
>
>-----Original Message-----
>From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]]On Behalf
>Of Budi Wiyono
>Sent: 01 Nopember 2000 8:30
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: RE: [UNDIP] Ngurus Penilaian yang Ngawur
>
>
>Pak Riasto,
>
>Seandainya ada kesalahan penilaian
>yang disengaja thd ujian Sarjana,
>Menurut Bapak sebaiknya gimana cara
>mengurusnya ?
>
>Suatu cara yang cukup sopan tapi sangat efektif.
>
>Terima Kasih,
>BDW
>
>At 04:26 01/11/00 +0700, Riasto Widiatmono wrote:
>>Mas Budi, saya kurang jelas soal ngawurnya itu dibagian mana, apakah ada di
>>transkrip atau ujian pendadaran, atau ujian skripsi atau ujian
>tesis....yang
>>mana ? Kalau boleh tahu....silahkan.
>>

______________________________________________________________
>From Budi Wiyono <[EMAIL PROTECTED]> to UNDIP List
Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList               http://www.undip.ac.id

Kirim email ke