Menteri Hukum
Jepang:
Ajinomoto Tak Mengandung
Babi
Reporter: D. Sanggabuwana
detikcom - Jakarta, Ini ujian bagi Majelis Ulama
Indonesia. Statemen MUI yang menyatakan produk Ajinomoto mengandung babi
sehingga haram untuk dimakan mendapat sanggahan dari pemerintah Jepang.
Melalui Menteri Hukum Jepang Masahiko Koumura, disebut produk Ajinomoto halal.
Hal ini dikatakan Menteri Hukum Jepang Masahiko Koumura usai bertemu
dengan presiden Gus Dur di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/1/2001).
�Presiden (Gus Dur) telah menerima laporan produk laporan Ajinomoto itu boleh
dimakan atau halal,� cetus Masahiko.
Seakan tak cukup berucap demikian, Masahiko melalui penerjemahnya juga
mengatakan presiden (Gus Dur) telah menerima laporan bahwa Ajinomoto tak
mengandung produk babi seperti yang dituduhkan. Namun tak disebutkan laporan
itu datangnya dari mana. Laporan yang sama juga telah disampaikan kepada
Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Menkum Jepang itu, produk-produk Jepang yang beredar di Indonesia
harus menuruti perundang-undangan yang ada di Indonesia. Termasuk tentunya
Ajinomoto yang tak mengandung lemak babi.
Biarpun demikian, Menkum Jepang menjamin pemerintahnya akan menghormati
proses hukum yang berlangsung sehubungan dengan kasus Ajinomoto. Jepang juga
berpesan pada para investornya yang menanamkan modal di luar negeri untuk
senantiasa mentaati hukum yang berlaku di negara tersebut.
Pernyataan Menkum Jepang ini diaamini oleh Menkeh dan HAM Yusril Ihza
Mahendra. Menkum Jepang dan Yusril sendiri bertemu karena urusan kenegaraan
untuk membicarakan kerjasama di bidang hukum.(tbs)