DITANGGUNG HALAL **************** Saya kira setiap orang Indonesia telah akrab dengan bahasa Jepang: A JI NO yang berarti DI TANG GUNG dan MO TO yang berarti HA LAL. Namun dengan sekarang dinyatakan bahwa AJINO MOTO tidak lagi halal. Maka kosakata bahasa Jepang dari orang Indonesia tiba-tiba menjadi terbatas pada kata BA GE RO melulu. Untuk itulah Men-Kum Jepang merasa perlu memberi pelajaran bahasa Jepang kembali kepada orang Indonesia. Tentu saja orang pertama yang jadi target untuk diajar adalah presiden Wahid. Pertama-tama karena ia presiden, kedua karena ia telah terkenal sebagai "Waton Suloyo" nomer satu di Indonesia. Selanjutnya dari Wahid kita tahu bahwa bahasa Jepang AJINO MOTO sekarang berarti 1.3 Billion Dollar. Oleh karena itu berijtihadlah ia untuk mempertahankan AJINO MOTO, sedangkan mengenai perkara halal atau haramnya produk tsb baginya merupakan hal yang relatif. Adalah wajar bahwa orang Jepang ahli dalam mentafsirkan bahasa Jepang dan mengajarkannya kepada bangsa lain. Namun tidak berarti mereka ahli dalam mentafsirkan HALAL sesuai yang diyakini oleh umat Islam pada umumnya. Sudah menjadi konsensus bahwa di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah pihak yang berkompeten untuk memberikan persyaratan halal dan haramnya suatu produk makanan. (Sementara itu presiden adalah orang Indonesia yang berwenang untuk "kelencer" kesana kemari dengan beaya negara sambil mengeluarkan pernyataan-2 yang bikin heboh seluruh negeri). Merupakan hal yang jelas bahwa presiden mandataris MPR tidak bertugas untuk menafsir perkara halal dan haramnya suatu produk makanan. Maka dari itu pernyataan presiden Wahid yang bertentangan dengan MUI mengenai kasus AJINO MOTO hanyalah menambah lembaran baru dari kekisruhan kepemimpinan di negara Indonesia. Sebagai pihak yang berkompeten MUI tentunya telah mengeluarkan panduan mengenai kehalalan suatu produk makanan. Persyaratan MUI hanya mengikat sejauh untuk perolehan LABEL HALAL, namun tidak ada kewenangan untuk mengijinkan atau melarang pemasaran dari suatu produk makanan. Jadi seandainya AJINO MOTO tidak punya kepentingan agar produknya memperoleh sinonim DITANGGUNG HALAL, tentu saja AJINO MOTO boleh sebebasnya memproses produknya dengan menggunakan segala macam enzyme, baik itu Porcine, Babicine, atau apapun. Berpuluh-puluh tahun produk dari AJINO MOTO telah menyandang titel mentereng DITANGGUNG HALAL (di Yogya titel ini derajatnya lebih tinggi dari KRT: Kanjeng Raden Tumenggung, sedangkan di Semarang lebih tinggi sedikit dari Sarjana IAIN) ) sementara itu umat Islam Indonesia mungkin telah menelan produk tsb sebanyak 1.3 Mega Ton. (warning: the number is exaggerated) dan masih pengin lagi. Wajarlah kalau AJINO MOTO dituntut untuk benar-benar mengikuti petunjuk kehalalan dari MUI. Ternyata menurut laporan, belakangan AJINO MOTO mengganti cara pemrosesan produknya dengan melibatkan enzyme yang berasal dari babi tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak MUI. Emosi dari masyarakat Muslim melambung tinggi. Ada yang mengatakan bahwa AJINO MOTO berkhianat terhadap umat Islam. Tentu saja beralasan. Namun perlu disadari bahwa AJINO MOTO bukanlah suatu institusi rohani, ia adalah sekedar suatu kompani. Bahkan produknyapun hanyalah "obat masak" (sebenarnya hanya diperuntukkan untuk orang yang sakit masak) tentunya jauh dari kebutuhan kesehatan tubuh. Prinsip dari suatu kompani adalah dengan ongkos sesedikit-sedikitnya bisa mengeruk laba sebanyak- banyaknya. Dan kalau mungkin konsumennya dibuat menjadi addicted. Makanya tidak heran bahwa dalam buku kenalan, anak-2 muda suka menulis hobby: makan bakso!, tidak ada yang menulis Makan "Jangan Kunci" NO MSG. Sebab kuah bakso mengandung AJINO MOTO sebanyak 10 gr/100 ml (awas: sekali lagi jumlah dibesar-besarkan). Seyogyanya masalah AJINO MOTO dianggap straight forward perkara pelanggaran perdagangan tidak perlu dikategorikan sebagai perkara politik ataupun SARA. Tidak kurang mengherankan adalah reaksi dari pihak pemilik AJINO MOTO, orang-2 Jepang yang notabene jauh sebelum jamannya OSHIN telah diajar untuk menghormat tradisi dan keyakinan orang. Bukannya cepat-2 membungkuk dalam-dalam atas pelanggaran keyakinan orang dan mengucap: SO RIMAS! SAKUKU RATA! namun malahan mendatangkan pembesarnya untuk melakukan gertakan ekonomi dengan tujuan agar produk AJINO MOTO yang dinyatakan haram oleh MUI tetap halal untuk disantap umat Muslim Indonesia. Bisakah masyarakat Muslim Indonesia ber "TOLERANSI" terhadap produk makanan yang HALAM (HALAL tapi HARAM), dinyatakan HARAM namun tetap menyandang LABEL HALAL?. Menurut pendapat saya perkara ini bukanlah perkara toleransi, melainkan perkara pelanggaran peraturan perdagangan dimana LEMBAGA PENGADILAN yang akan memberikan putusan dan sangsinya. Tentu saja setelah memperoleh putusan dan membayar sangsinya AJINO MOTO punya pilihan untuk tetap memasarkan produknya dengan tanpa LABEL HALAL kecuali kalau merubah cara pemrosesannya. Bagaimana dengan presiden Wahid yang ketakutan kehilangan uang 1.3 Billion Dollar?. Kalau orang mengikuti cara berpikir Mr Wahid, maka negara Indonesia mestinya mengelola perjudian nasional dan membuka kasino-kasino disetiap kota sebab bayangkan berapa Billion Dollar telah hilang karena tidak menyelenggarkannya! Setiap orang yang waras jiwa dan raganya akan menyadari bahwa TUJUAN TIDAK BISA MENGHALALKAN SEGALA CARA! Eko Raharjo Calgary ______________________________________________________________ >From Eko Raharjo <[EMAIL PROTECTED]> to UNDIP List Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
