Tempo, (Jangan) Nyinyir Terhadap Hukum-Hukum Islam! Tgl. publikasi: 22/10/2001 12:09 WIB eramuslim - Membaca Majalah Tempo, khususnya di rubrik Selingan 21 Oktober 2001, saya sangat prihatin. Tiga artikel di rubrik itu --khususnya artikel yang ditulis Seno Joko Sutoyo-- terlihat kasar dan nyinyir kepada hukum-hukum Islam (yang diterapkan atau "diijtihad" Taliban). Artikel-artikel yang sangat berat sebelah itu, menampilkan hanya sedikit komentar dari Afghan (atau mereka yang pro "Islam model Taliban"), tapi banjir kalimat bahkan kadang dimuat mentag-mentah dari media Barat seperti Washington Post, Human Right Watch atau Revolutionary Association of the Women of Afghanistan, sebuah LSM yang didonori Barat dll. Seperti kita ketahui, media Barat sulit melepaskan pandangan biasnya terhadap Islam dan selalu mencari-cari kelemahan -bahkan kadang-kadang menyampaikan informasi bohong- terhadap Islam. Sungguh menyedihkan bagaimana disitu wartawan Tempo, Seno Joko "mengecam" pemberlakuan hukum Islam dalam masalah sholat berjama'ah bersama ketika terdengar azan, pengaturan dokter laki-laki untuk laki-laki, doktor perempuan untuk perempuan, hukum qishas dan lain-lain. Cobalah kita renungkan kalimat yang dibuat Tempo ini: "Relawan sosial di Provinsi Badghis, Karine Zender, punya pengalaman bahwa kaum lelaki pun sama malangnya. Suatu hari, dokter asal Inggris ini mengantar seorang pria korban diare ke Kalinow -Ibukota Provinsi. Perjalanan sudah makan waktu tiga jam ketika kondisi laki-laki ini memburuk. Sekitar 10 menit dari rumah sakit azan maghrib berkumandang. Jadi orang-orang Afghan itu melakukan sholat bersama selama 45 menit. Selesai sholat sang pasien mati." Pertanyaannya benarkah -Tempo tidak konfirmasi ke orang-orang Afghan- pasien itu mati ketika orang-orang Afghan itu sedang sholat? Atau apakah pasien itu meninggal sebelum sholat berjama'ah? Begitu lamakah sholat orang-orang Afghan itu sampai 45 menit, padahal sholat biasanya hanya memakan waktu 10-15 menit! Apalagi orang-orang Afghan itu sudah bersusah payah membawa pasien itu ke rumah sakit untuk kesembuhannya, logiskah meninggalkan begitu saja dalam kondisi pasien sakit parah selama itu? Tempo tidak mengkritisinya dan mengkonfirmasikannya (dan hanya mengambil mentah-mentah atau "mengadopsi cerita-cerita" dari Human Right Watch). Selain itu dikisahkan di Selingan pula, bagaimana tentang adanya pasien perempuan yang sakit parah, karena dokter laki-lakinya tidak mau menanganinya akhirnya pasien mati, kekejaman hukum qishas dan lain-lain. Kalau Seno Joko kritis, mau sedikit mengapresiasi terhadap hukum Islam, mestinya cobalah menambah tulisan atau menengok ke praktek-praktek kedokteran ke negara-negara Islam atau klinik-klinik Islam di sini. Disana meski dipisahkan dengan antara pasien laki-laki dan perempuan (dokter laki-laki untuk laki-laki, perempuan untuk perempuan) --memang masalah ini "ikhtilaf", ada mazhab hukum Islam yang membolehkan dalam pengobatan boleh antar jenis-- tidak ditemui kasus-kasus pasien mati secara gampang yang anda ceritakan itu. Memang ada perbedaan yang sangat mendasar antara Barat (AS dll) dalam Islam soal pengaturan hubungan wanita dan laki-laki dalam kehidupan ini. Misalnya, Barat menghalalkan --juga tidak "mendakwahkan"/mensosialisasikan-- zina, selingkuh, mencium laki-laki atau perempuan bukan muhrim, pornografi, dll. Sementara Islam mengharamkannya. Dimana hikmah pengharaman itu diantaranya adalah zina, selingkuh adalah penyebab rusaknya rumah tangga, penstimulus korupsi atau penipuan serta dalam konteks negara, penghalalan penindasan atau penjeratan dengan hutang ke negara-negara miskin (untuk mempertahankan kebebasan sistem di negara itu). Begitu pula dengan penerapan hukum Islam sholat tepat waktu (awal waktu). Di Mekah atau Madinah yang menerapkan model seperti itu --sholat tepat waktu--, tidak terjadi kasus-kasus yang diceritakan Tempo itu. Bahkan disana aman-aman saja barang dagangannya -tidak ada pencurian atau pencurian angkanya mendekati nol- ketika para pedagang meninggalkan toko atau warungnya begitu saja, ketika waktu sholat. Dalam masalah hukum qishas, negeri-negeri Islam juga telah menerapkannya. Sehingga kriminalitas atau pembunuhan semena-mena oleh masyarakat disana angkanya jauh lebih rendah dibanding Barat atau disini (bandingkan dengan kasus orang curi sepeda motor dibakar)! Dengan diterapkannya hukum qishas, orang akan berpikir beratus-ratus kali untuk membunuh orang lain. Artikel Seno Joko itu juga ditutup dengan kata-kata yang jauh dari rasa kemanusiaan --kalimat-kalimat di akhir tulisan biasanya adalah terpenting--, yang bisa disimpulkan bahwa Tempo khususnya Joko, mendukung kematian rakyat-rakyat muslim Afghanistan. Tempo menulis: "Perselisihan rezim demi rezim, dari zaman Babrak Karmal sampai Taliban, membuat masyarakat Afghan terus menerus dipaksa lebih mencintai kematian daripada kehidupan, dan dokter-dokter Amerika yang berjatuhan di Afghanistan pada hari-hari ini kian jelas mengabarkan kematian itu," Nuim Hidayat Mahasiswa Pasca Sarjana UI/Staf Humas KISDI Kom. Timah CCII/18, Kelapa Dua, Depok 16951 ===== Wassalammualaikum Wr. Wb. Taufan __________________________________________________________ Get paid to search..... Just click and sign up http://www.epilot.com/joinnow/referral.asp?friend=taufan __________________________________________________ Do You Yahoo!? Make a great connection at Yahoo! Personals. http://personals.yahoo.com -------------------------- Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 115 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
