Tempo, (Jangan) Nyinyir Terhadap Hukum-Hukum Islam! 
Tgl. publikasi: 22/10/2001 12:09 WIB   

eramuslim - Membaca Majalah Tempo, khususnya di rubrik
Selingan 21 Oktober 2001, saya sangat prihatin. Tiga
artikel di rubrik itu --khususnya artikel yang ditulis
Seno Joko Sutoyo-- terlihat kasar dan nyinyir kepada
hukum-hukum Islam (yang diterapkan atau "diijtihad"
Taliban).

Artikel-artikel yang sangat berat sebelah itu,
menampilkan hanya sedikit komentar dari Afghan (atau
mereka yang pro "Islam model Taliban"), tapi banjir
kalimat bahkan kadang dimuat mentag-mentah dari media
Barat seperti Washington Post, Human Right Watch atau
Revolutionary Association of the Women of Afghanistan,
sebuah LSM yang didonori Barat dll. Seperti kita
ketahui, media Barat sulit melepaskan pandangan
biasnya terhadap Islam dan selalu mencari-cari
kelemahan -bahkan kadang-kadang menyampaikan informasi
bohong- terhadap Islam.

Sungguh menyedihkan bagaimana disitu wartawan Tempo,
Seno Joko "mengecam" pemberlakuan hukum Islam dalam
masalah sholat berjama'ah bersama ketika terdengar
azan, pengaturan dokter laki-laki untuk laki-laki,
doktor perempuan untuk perempuan, hukum qishas dan
lain-lain.

Cobalah kita renungkan kalimat yang dibuat Tempo ini:
"Relawan sosial di Provinsi Badghis, Karine Zender,
punya pengalaman bahwa kaum lelaki pun sama malangnya.
Suatu hari, dokter asal Inggris ini mengantar seorang
pria korban diare ke Kalinow -Ibukota Provinsi.
Perjalanan sudah makan waktu tiga jam ketika kondisi
laki-laki ini memburuk. Sekitar 10 menit dari rumah
sakit azan maghrib berkumandang. Jadi orang-orang
Afghan itu melakukan sholat bersama selama 45 menit.
Selesai sholat sang pasien mati."

Pertanyaannya benarkah -Tempo tidak konfirmasi ke
orang-orang Afghan- pasien itu mati ketika orang-orang
Afghan itu sedang sholat? Atau apakah pasien itu
meninggal sebelum sholat berjama'ah? Begitu lamakah
sholat orang-orang Afghan itu sampai 45 menit, padahal
sholat biasanya hanya memakan waktu 10-15 menit!
Apalagi orang-orang Afghan itu sudah bersusah payah
membawa pasien itu ke rumah sakit untuk kesembuhannya,
logiskah meninggalkan begitu saja dalam kondisi pasien
sakit parah selama itu? Tempo tidak mengkritisinya dan
mengkonfirmasikannya (dan hanya mengambil
mentah-mentah atau "mengadopsi cerita-cerita" dari
Human Right Watch).

Selain itu dikisahkan di Selingan pula, bagaimana
tentang adanya pasien perempuan yang sakit parah,
karena dokter laki-lakinya tidak mau menanganinya
akhirnya pasien mati, kekejaman hukum qishas dan
lain-lain.

Kalau Seno Joko kritis, mau sedikit mengapresiasi
terhadap hukum Islam, mestinya cobalah menambah
tulisan atau menengok ke praktek-praktek kedokteran ke
negara-negara Islam atau klinik-klinik Islam di sini.
Disana meski dipisahkan dengan antara pasien laki-laki
dan perempuan (dokter laki-laki untuk laki-laki,
perempuan untuk perempuan) --memang masalah ini
"ikhtilaf", ada mazhab hukum Islam yang membolehkan
dalam pengobatan boleh antar jenis-- tidak ditemui
kasus-kasus pasien mati secara gampang yang anda
ceritakan itu.

Memang ada perbedaan yang sangat mendasar antara Barat
(AS dll) dalam Islam soal pengaturan hubungan wanita
dan laki-laki dalam kehidupan ini. Misalnya, Barat
menghalalkan --juga tidak
"mendakwahkan"/mensosialisasikan-- zina, selingkuh,
mencium laki-laki atau perempuan bukan muhrim,
pornografi, dll. Sementara Islam mengharamkannya.
Dimana hikmah pengharaman itu diantaranya adalah zina,
selingkuh adalah penyebab rusaknya rumah tangga,
penstimulus korupsi atau penipuan serta dalam konteks
negara, penghalalan penindasan atau penjeratan dengan
hutang ke negara-negara miskin (untuk mempertahankan
kebebasan sistem di negara itu).

Begitu pula dengan penerapan hukum Islam sholat tepat
waktu (awal waktu). Di Mekah atau Madinah yang
menerapkan model seperti itu --sholat tepat waktu--,
tidak terjadi kasus-kasus yang diceritakan Tempo itu.
Bahkan disana aman-aman saja barang dagangannya -tidak
ada pencurian atau pencurian angkanya mendekati nol-
ketika para pedagang meninggalkan toko atau warungnya
begitu saja, ketika waktu sholat.

Dalam masalah hukum qishas, negeri-negeri Islam juga
telah menerapkannya. Sehingga kriminalitas atau
pembunuhan semena-mena oleh masyarakat disana angkanya
jauh lebih rendah dibanding Barat atau disini
(bandingkan dengan kasus orang curi sepeda motor
dibakar)! Dengan diterapkannya hukum qishas, orang
akan berpikir beratus-ratus kali untuk membunuh orang
lain.

Artikel Seno Joko itu juga ditutup dengan kata-kata
yang jauh dari rasa kemanusiaan --kalimat-kalimat di
akhir tulisan biasanya adalah terpenting--, yang bisa
disimpulkan bahwa Tempo khususnya Joko, mendukung
kematian rakyat-rakyat muslim Afghanistan. Tempo
menulis: "Perselisihan rezim demi rezim, dari zaman
Babrak Karmal sampai Taliban, membuat masyarakat
Afghan terus menerus dipaksa lebih mencintai kematian
daripada kehidupan, dan dokter-dokter Amerika yang
berjatuhan di Afghanistan pada hari-hari ini kian
jelas mengabarkan kematian itu,"

Nuim Hidayat
Mahasiswa Pasca Sarjana UI/Staf Humas KISDI
Kom. Timah CCII/18, Kelapa Dua, Depok 16951

 


=====
Wassalammualaikum Wr. Wb.

Taufan
__________________________________________________________
Get paid to search.....
Just click and sign up http://www.epilot.com/joinnow/referral.asp?friend=taufan

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Make a great connection at Yahoo! Personals.
http://personals.yahoo.com

--------------------------
Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 115
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList               http://www.undip.ac.id

Kirim email ke