halo mas sugianto; apakah anda yang pernah tinggal di asrama kosuma undip tegalsari?
wawan (komunikasi'89) ----- Original Message ----- From: sugianto <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Saturday, March 23, 2002 2:11 PM Subject: Re: [UNDIP] ##### Menabung Uang dengan Kartu seperti Mengambil Uang dengan ATM > Penabungan via kartu (atau melalui ATM) sebetulnya sudah lama dipikirkan, > bahkan fasilitas ATM (kalau nggak salah) sudah dipakai untuk pembayaran > telkomsel. Namun ada kelemahan dari sisi hukum bagi nasabah kalau > penabungan ini dilaksanakan, yaitu nasabah dalam posisi lemah karena bisa > saja uang tabungan yang dia setorkan via kartu tidak terkredit, sehingga > mutasi tambah pada tabungannya tidak terjadi. > > Coba saja tengok beberapa kasus pengambilan uang melalui ATM. Banyak > diberitakan/ditulis di surat kabar-surat kabar (khususnya rubrik surat > pembaca), tabungan seseorang berkurang dengan sendirinya, padahal ybs belum > pernah mengambil, atau ybs mencoba mengambil uang melalui ATM tetapi gagal. > Pengambilan ATM yang gagal ini seringkali bermasalah karena buku tabungan > orang yang bertalian sudah terdebet......padahal uang tidak jadi diambil. > Untuk mengurus hal-hal seperti ini sangat mendongkolkan penabung.....karena > biasanya dipingpong oleh pihak bank. > > Balik lagi pada dalil hukum, perjanjian adalah sah apabila merupakan > kesepakatan oleh para pihak. Jadi penabungan melalui kartu.....walaupun > juga mengandung unsur kesepakatan...tetapi kesepakatan itu hanya di dunia > maya, karena pihak bank mewakilkan "dirinya" kepada mesin (ATM) untuk > melakukan perjanjian penabungan tersebut. > > Kesepakatan didunia maya inilah yang lemah dari sisi hukumnya, karena di > KUH Perdata ditegaskan pula syarat sahnya perjanjian yaitu: cakap untuk > bertindak dilapangan hukum.......apakah mesin itu cakap bertindak > dilapangan hukum ??? > > Lain halnya apabila penabungan manual, dimana penabung menuliskan slip > penabungan dan kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu oleh > penabung dan oleh bank (kasir/petugas loket). Dari sisi hukum jelas bahwa > slip penabungan itu merupakan "alat bukti" yang kuat bagi penabung apabila > oleh petugas loket tidak dikreditkan ke rekening penabung. > > by the way......ada nggak ya lulusan Fakultas Hukum angkatan 88 di milist > ini ?? > > salam > > > > sugianto > > > > > > > -------------------------- > Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 > to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 290 > DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id > > -------------------------- Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 298 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
