Dibawah ini adalah tulisan dari M. Shiddiq Al-Jawi mengenai
pemboman di Bali.
*************

Assalamu'alaikum wr.wb.

               ANALISIS POLITIK PEMBOMAN BALI
                 Oleh: M. Shiddiq Al-Jawi

      Setelah peristiwa pemboman di Bali (Sabtu,12 Oktober 2002, 23.10
WITA) yang menewaskan ratusan korban, muncul tudingan bahwa pelakunya
adalah jaringan teroris Al-Qaidah. Tudingan ini awalnya dari pemerintah
AS,
kemudian diikuti oleh Menlu Australia Alexander Downer, dan selanjutnya
diikuti pula oleh Menteri Pertahanan RI Matori Abdul Jalil dan Ketua DPR
RI
Akbar Tanjung (www.detik.com, 15/10/02). Padahal, pemerintah Indonesia
sendiri "hanya" mengatakan peristiwa pemboman itu adalah aksi terorisme,

tanpa menghubung-hubungkan dengan jaringan Al-Qaidah. Bahkan Polri
sendiri
belum sampai pada kesimpulan itu. Polri baru dalam taraf penyelidikan,
yaitu menganalisis jenis bom yang dipakai (C-4), mengumpulkan bukti
--berupa dua KTP yang ditemukan di tenpat kejadian, salah satunya
berinisial MF-- menanyai saksi-saksi, serta menahan 10 orang yang
berwarganegara Pakistan (Kedaulatan Rakyat, 16 Oktober, 2002).
      Tuduhan bahwa pelaku pemboman Bali adalah jaringan Al-Qaidah,
adalah
tuduhan prematur, yang tidak didasarkan pada bukti atau argumentasi apa
pun. Bahkan vonis bahwa peristiwa itu adalah aksi terorisme, juga
terlalu
dini. Sebab bukankah masih ada kemungkinan tragedi itu adalah aksi
kriminalitas, bukan terorisme ? Tapi nampaknya slogan perang anti
terorisme
yang direkayasa AS pasca peristiwa 11 September 2001 sangatlah kuat dan
berpengaruh, sehingga tanpa penyelidikan apa pun, langsung disimpulkan
bahwa pemboman Bali itu adalah aksi terorisme.
      Tudingan yang diarahkan pada Al-Qaidah itu pun sulit diterima
dengan
beberapa alasan berikut. Pertama, pemboman Bali tersebut tidak dapat
secara
langsung menjadi bukti keberadaan Al-Qaidah di Indonesia. Bahwa pemboman

telah terjadi, memang iya. Tapi bahwa pelakunya Al-Qaidah, ini masalah
lain. Pemboman bukan bukti keberadaan Al-Qaidah. Jadi, menuduh Al-Qaidah

sebagai pelaku pemboman, adalah tindakan mencampuradukkan fakta dengan
opini, yang jelas tendensius dan bias. Kedua, kalau memang benar
pelakunya
Al-Qaidah, maka sasarannya biasanya orang-orang AS atau aset-aset
strategis
milik AS. Padahal, sasaran pemboman Bali adalah aset warga Indonesia.
Juga
korban pemboman di Bali kebanyakan adalah warganegara Australia. Hanya
ada
2 (dua) warga AS yang tewas dalam tragedi itu
(www.detik.com, 15/10/02). Ketiga, kalau benar pelakunya Al-Qaidah, maka

pemboman Bali itu adalah tindakan bodoh, tidak taktis, dan hanya
tindakan
bunuh-diri politis. Sebab tragedi ini justru akan memojokkan Al-Qaidah
itu
sendiri, yang bahkan dapat dijadikan dalih untuk membenarkan keberadaan
Al-Qaidah di Indonesia. Ini suatu hal yang hanya diinginkan AS. Tak
mungkin
diinginkan Al-Qaidah. Di samping itu, pemboman itu hanya akan makin
memperparah keadaan sesama muslim
di negeri Indonesia, yang kondisinya dalam berbagai bidang sudah
terpuruk
dan ambruk. Tentu ini akan dihindari oleh Al-Qaidah.
      Jika kemungkinan Al-Qaidah sebagai pelaku pemboman sulit masuk
akal,
siapa sebenarnya otak dan pelakunya ? Berdasarkan analisis pada aspek
politis, teknis, dan motif, Amerika Serikat-lah yang paling layak
dinominasikan sebagai sutradara pemboman Bali. Argumentasinya sebagai
berikut. Pertama, secara politis, sejak tragedi WTC 11 September 2001,
AS
melancarkan perang global terhadap terorisme. Dan Indonesia, dinilai AS
kurang responsif dan lemah menjalankan strategi ini. Wapres Hamzah Haz
berkali-kali mengeluarkan pernyataan bahwa di Indonesia tak ada jaringan

teroris Al-Qaidah. Ini tentunya sangat menjengkelkan AS. Maka, tragedi
Bali
ini sengaja direkayasa AS untuk membungkam pernyataan yang menafikan
keberadaan Al-Qaidah di Indonesia, sekaligus untuk menekan pemerintah RI

agar mendukung kebijakan AS memberantas terorisme internasional.
Kedua,
secara
teknis, bom yang digunakan adalah bom jenis C-4 yang memiliki daya ledak

sangat tinggi (high explosive) yang resepnya sangat rahasia dan hanya
diketahui oleh negara-negara tertentu, yaitu Jerman dan Amerika Serikat.

Sedang PT. Pindad Bandung hanya memproduksi bom TNT dan ANVO, dan tidak
memperoduksi jenis C-4. (Republika, 14 Oktober 2002). Maka, AS-lah yang
paling mungkin melakukan rekayasa pemboman itu. Keempat, dua pekan
sebelum
peristiwa pemboman Bali tersebut, kapal
perang AS merapat di Benoa, Bali. (Republika, 15 Oktober 2002). Ini
menjadi
indikasi, bahwa AS sendirilah yang merancang dan mengatur segala
sesuatunya, seperti menyediakan bomnya, menyiapkan personel
pelaksananya,
termasuk teknis pelaksanaannya. Kelima, pada pagi hari sebelum kejadian
(Sabtu, 12/10/02), pemerintah AS telah memperingatkan warganegaranya
yang
ada di Indonesia agar berhati-hati dan tidak mendekati tempat-tempat
hiburan (Press Release FPI,
www.detik.com, 15/10/02). Ini juga indikasi kuat, yang membuktikan AS
itu
sendirilah yang merekayasa pemboman Bali. Buktinya, hanya 2 warga AS
yang
tewas dalam tragedi Bali itu (www.detik.com, 15/10/02).
        Keenam, dalam pemboman Bali, selain ada peledakan bom pada dua
tempat
hiburan di Legian, Kuta, juga terjadi pemboman di dekat Konsulat
Jenderal
AS. Mengapa pemboman dua tempat hiburan betul-betul tepat sasaran,
sedang
pemboman Konjen AS dibikin "meleset", sehingga bom meledak pada jarak
100
meter dari gedung Konjen AS itu ? Kesimpulannya, berbagai argumentasi di

atas menjadi indikasi yang
mengarah pada satu kesimpulan, bahwa justru AS sendirilah yang
merekayasa
pemboman Bali yang sangat biadab itu.
      Dengan merekayasa pemboman Bali, AS mempunyai banyak tujuan.
Pertama,
memberikan justifikasi kepada dunia internasional, bahwa jaringan
terorisme, khususnya Al-Qaidah, memang betul-betul ada di Indonesia.
Justifikasi ini selanjutnya akan dijadikan dasar bagi AS untuk melakukan

intervensi langsung dengan mengirimkan pasukan militer untuk memberantas

terorisme di dalam negeri Indonesia, seperti yang terjadi di Filipina.
Kedua, memberikan tekanan kuat pada
pemerintah RI agar mengikuti politik internasional AS dalam memerangi
terorisme. Ketiga, dalam bidang perundang-undangan, tragedi Bali ini
dimaksudkan oleh AS sebagai pendorong kuat agar Indonesia segera
mempunyai
UU Anti Teorisme, sebuah UU yang akan melegitimasi tindakan pelanggaran
HAM
untuk menangkap dan memberangus individu atau kelompok yang
memperjuangkan
Islam dan menentang dominasi kapitalisme.  Keempat, memojokkan para
politikus (seperti Wapres Hamzah Haz) dan kelompok-kelompok Islam yang
selama ini membantah keberadaan terorisme di Indonesia. Kelima, mengadu
domba elemen-elemen masyarakat Indonesia, yaitu antara pemerintah (yang
tunduk pada kehendak AS) dengan kelompok-kelompok Islam yang
memperjuangkan
Islam dan kritis kepada AS, di samping mengadu domba antara komunitas
Hindu
dan komunitas Islam.
      Semua tujuan AS tersebut wajib diketahui oleh umat Islam, baik
pemerintah maupun rakyat, agar tujuan-tujuan AS yang sangat keji dan
jahat
tersebut dapat digagalkan dan dihancurkan. Di samping itu, umat Islam
wajib
waspada terhadap segala disinformasi media yang memojokkan Islam dan
mendiskreditkan kelompok-kelompok Islam yang dinilai "bergaris keras"
oleh
AS. Umat Islam juga wajib sadar akan strategi AS yang hendak mengadu
domba
umat Islam dengan pemerintah, atau mengadu domba umat Islam dan umat
Hindu.
Semua ini pada muaranya bertujuan agar kondisi Indonesia semakin lemah
dan
hancur, yang kemudian setelah itu, AS akan dapat seenaknya mendominasi
dan
mengendalikan Indonesia demi kepentingan politik dan ekonomi bagi AS itu

sendiri.

Wassalam





---------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:undip-unsubscribe@;pandawa.com - Seq. #182
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke