Invasi USA Menandai Runtuhnya Peradaban Manusia

Apapun motifnya, perang terhadap Irak dibawah pimpinan USA adalah
ilegal karena melanggar segala hukum internasional mengenai perang.
Penyerangan dan pendudukan Irak oleh USA dan sekutu adalah tidak
ada bedanya dengan penyerangan dan pendudukan Kuwait oleh Irak
pada tahun 1991.

Seperti diketahui bersama pada tahun 1991 Irak memperoleh sangsi
dari masyarakat national lewat PBB; tentara Irak dipaksa mundur dari
Kuwait, Bagdad dihujani bom dan rakyat Irak menderita embargo
yang memakan korban 1,5 juta jiwa karena malnutrisi dan kurangnya
pelayanan kesehatan. Mengapa sekarang dunia internasional tidak
mendesak PBB untuk memberikan sangsi serupa terhadap USA?

Yes!, mengapa tentara USA dan sekutu tidak diusir dari Irak?
Yes!, mengapa Washington DC tidak dihujani bom?. Yes!, mengapa
embargo ekonomi ketat tidak dikenakan, yang akan berakibat jutaan
anak-anak USA menderita malnutrisi dan kuburan-kuburan
di Amerika dipenuhi oleh batu nisan kecil-kecil....?

Jawabannya pertama-tama bukanlah karena kelemahan PBB yang
tidak mempunyai mekanisme untuk memberikan sangsi kepada
negara super power USA, melainkan karena adanya cacat persepsi
(bias) yang sangat ekstrem dari masyarakat internasional.

Tidak perduli betapapun nonsense, ilegal, amoral, ekstrem, brutal
dan biadab tindakan dari USA, persepsi dunia internasional pada
umumnya terhadap USA adalah serba baik dan positif: western
developed country, kulit putih, Kristen, beradab, hi-tech, dollars,
demokratis, liberator, human rights, hero, Hollywood stars...dus
tidak layak untuk dibom.

Sebaliknya meskipun tidak ada bukti apapun mengenai
pelanggaran Irak, persepsi dunia mengenai Irak adalah serba
buruk dan negatif: the third world country, Islam, Arab, unta,
radikal, ancaman, terbelakang, diktator, oppresion, terrorist...
dus layak untuk ditumpas.

Sedemikian parahnya cacat persepsi (bias) dari masyarakat
internasional dalam memandang Barat (USA) dan negara dengan
mayoritas Muslim seperti Irak, sehingga mengalahkan standar akal
sehat (common sense) yang semestinya berlaku universal. Cacat
persepsi ini pula yang menyebabkan kebijaksanaan internasional
dipenuhi oleh dobel standar dan hypocrisy.

Keputusan Bush untuk menyerang dan menduduki Irak menandai
runtuhnya standar hukum dan common sense dari peradaban manusia.
Sebagai gantinya adalah hukum rimba dan logika moron yang hanya
mungkin muncul dari batang otak dari seekor komodo. Disini
terungkap bahwa sesungguhnya tidak ada equality diantara sesama
umat manusia. Manusia Arab, Muslim, warga negara dunia ketiga
dianggap lebih rendah dibanding dengan harga dari manusia Amerika.

Sejarah tidak dimulai dari teror 911, namun Gorge Bush berusaha
menghapus sejarah panjang umat manusia dan menggantinya dengan
sejarah karangannya sendiri yang tentu saja chapter pertama diawali
dengan teror 911 dan dilanjutkan dengan crusade. Penggelapan sejarah
adalah tindakan pembodohan dan penghinaan terhadap inteligence
umat manusia. Seperti yang kita saksikan sekarang tangan Amerika
berlumuran darah dari bangsa Irak yang tidak pernah bersalah apa-apa
terhadap bangsa Amerika. Jika dua atau lima tahun kemudian teror
kembali meletus di bumi Amerika saya yakin mereka pun kembali
mengatakan bahwa serangan teror tsb adalah unprovoke.

Eko Raharjo
Calgary







---------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #378
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke