Invasi USA Menandai Runtuhnya Peradaban Manusia Apapun motifnya, perang terhadap Irak dibawah pimpinan USA adalah ilegal karena melanggar segala hukum internasional mengenai perang. Penyerangan dan pendudukan Irak oleh USA dan sekutu adalah tidak ada bedanya dengan penyerangan dan pendudukan Kuwait oleh Irak pada tahun 1991.
Seperti diketahui bersama pada tahun 1991 Irak memperoleh sangsi dari masyarakat national lewat PBB; tentara Irak dipaksa mundur dari Kuwait, Bagdad dihujani bom dan rakyat Irak menderita embargo yang memakan korban 1,5 juta jiwa karena malnutrisi dan kurangnya pelayanan kesehatan. Mengapa sekarang dunia internasional tidak mendesak PBB untuk memberikan sangsi serupa terhadap USA? Yes!, mengapa tentara USA dan sekutu tidak diusir dari Irak? Yes!, mengapa Washington DC tidak dihujani bom?. Yes!, mengapa embargo ekonomi ketat tidak dikenakan, yang akan berakibat jutaan anak-anak USA menderita malnutrisi dan kuburan-kuburan di Amerika dipenuhi oleh batu nisan kecil-kecil....? Jawabannya pertama-tama bukanlah karena kelemahan PBB yang tidak mempunyai mekanisme untuk memberikan sangsi kepada negara super power USA, melainkan karena adanya cacat persepsi (bias) yang sangat ekstrem dari masyarakat internasional. Tidak perduli betapapun nonsense, ilegal, amoral, ekstrem, brutal dan biadab tindakan dari USA, persepsi dunia internasional pada umumnya terhadap USA adalah serba baik dan positif: western developed country, kulit putih, Kristen, beradab, hi-tech, dollars, demokratis, liberator, human rights, hero, Hollywood stars...dus tidak layak untuk dibom. Sebaliknya meskipun tidak ada bukti apapun mengenai pelanggaran Irak, persepsi dunia mengenai Irak adalah serba buruk dan negatif: the third world country, Islam, Arab, unta, radikal, ancaman, terbelakang, diktator, oppresion, terrorist... dus layak untuk ditumpas. Sedemikian parahnya cacat persepsi (bias) dari masyarakat internasional dalam memandang Barat (USA) dan negara dengan mayoritas Muslim seperti Irak, sehingga mengalahkan standar akal sehat (common sense) yang semestinya berlaku universal. Cacat persepsi ini pula yang menyebabkan kebijaksanaan internasional dipenuhi oleh dobel standar dan hypocrisy. Keputusan Bush untuk menyerang dan menduduki Irak menandai runtuhnya standar hukum dan common sense dari peradaban manusia. Sebagai gantinya adalah hukum rimba dan logika moron yang hanya mungkin muncul dari batang otak dari seekor komodo. Disini terungkap bahwa sesungguhnya tidak ada equality diantara sesama umat manusia. Manusia Arab, Muslim, warga negara dunia ketiga dianggap lebih rendah dibanding dengan harga dari manusia Amerika. Sejarah tidak dimulai dari teror 911, namun Gorge Bush berusaha menghapus sejarah panjang umat manusia dan menggantinya dengan sejarah karangannya sendiri yang tentu saja chapter pertama diawali dengan teror 911 dan dilanjutkan dengan crusade. Penggelapan sejarah adalah tindakan pembodohan dan penghinaan terhadap inteligence umat manusia. Seperti yang kita saksikan sekarang tangan Amerika berlumuran darah dari bangsa Irak yang tidak pernah bersalah apa-apa terhadap bangsa Amerika. Jika dua atau lima tahun kemudian teror kembali meletus di bumi Amerika saya yakin mereka pun kembali mengatakan bahwa serangan teror tsb adalah unprovoke. Eko Raharjo Calgary --------------------------------------------------------------------- Milis Archive: http://archive.undip.ac.id to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #378 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
