Setelah batik dipatenkan o/�Malaysia dan tempe dipatenkan o/ Jepang, ternyata Rendang 
Padang juga sekarang udah dipatenkan Malaysia!! 
Artinya, kalo ada orang Indonesia yg mau ekspor batik, tempe atau Rendang Padang, 
mereka bisa dituntut oleh negara2 yg punya hak paten atas produk2 tersebut.
Kalo begini terus, lama2 negeri kita jadi negeri yang punya apaan dong??!!
Sedih deh gue...
---------------
Rendang Padang Buatan Malaysia Rambah Pasar Asia
Kompas, Padang, Selasa 
�

�

Rendang Padang buatan Malaysia merambah masyarakat Asia karena rasanya lezat, gurih 
dan mampu membangkitkan selera makan yang tinggi, padahal� rendang yang selalu awet 
meskipun disimpan dalam waktu lama itu merupakan produk makanan khas masyarakat� Ranah 
Minang .
Seorang� tokoh masyarakat Minang Irawadi Uska kepada Antara di Padang, Selasa, 
menjelaskan, prospek pasar rendang yang menggiurkan itu,� mendorong industri makanan 
Malaysia berlomba-lomba memproduksi� rendang untuk tujuan ekspor sekaligus� menjadi 
komoditas ekspor yang sangat menguntungkan.
Menyikapi� perkembangan� ini, menurut Irawadi Uska, pemerintahan Malaysia menyikapi 
secara cepat dengan mematenkan� rendang menjadi produk resmi negara Malaysia. Di 
kalangan masyarakat Asia� makanan khas masyarakat Minang itu lebih� dikenal� dengan� 
Rendang Padang Made in Malaysia.
"Karena� hak� paten� Rendang Padang berada� di tangan Malaysia,� jadilah produk khas 
masyarakat Minang itu sebagai produk resmi negara jiran Malaysia yang dilindungi 
undang undang, sehingga� Malaysia berpeluang memonopoli� perdagangan� rendang di 
Asia," ujarnya.
Dengan demikian,� Irawadi mengingatkan industri makanan di Indonesia termasuk dari 
Sumbar yang merupakan asal mula produk makanan rendang tersebut tidak bisa leluasa 
memperdagangkan Rendang Padang ke pasar mancanegara karena hak patennya berada di 
tangan Malaysia.
"Bila� ada industri makanan rendang dalam negeri yang memaksakan menggunakan nama� 
Rendang Padang untuk produk yang akan dipasarkan ke mancanegara, bisa dituntut pihak 
Malaysia ke pengadilan sesuai kaidah-kaidah hukum perdagangan internasional� yang 
berlaku," ujarnya.
Dengan demikian, para eksportir produk makanan Sumbar baru bisa memperdagangkan 
rendang� ke mancanegara bila� diberi nama Rendang Minang atau nama-nama lain selain� 
Rendang Padang yang telah dipatenkan Malaysia.
Selanjutnya ia memrediksikan� produk rendang tidak hanya makin dikenal di 
negara-negara Asia, tetapi potensial juga menjadi menu makanan internasional yang� 
diterima masyarakat Eropa, Amerika Serikat dan Australia.
"Makanan khas masyarakat Minangkabau ini benar-benar memenuhi selera masyarakat 
internasional, buktinya� secara kecil-kecilan untuk ukuran 20 sampai 50 kg,� produk 
rendang ini sudah dikirim ke berbagai negara termauk AS dan Australia."
Menurut dia, pengiriman rendang ke AS atau Australia memang tidak dalam rangka dagang 
(ekspor), tetapi hanya sekedar memenuhi pesanan masyarakat Indonesia yang ada di AS 
dan Australia yang ujung-ujungnya� diperjualbelikan kepada komunitas orang bule.
"Sebagai bagian dari masyarakat Minang tentunya bangga produk makanan khas Minang 
merambah mancanegara, hanya saja yang disayangkan orang lain lebih cepat menangkap 
peluang, sehingga orang lain yang menikmati keuntungan," demikian Irawadi Uska.(Ant/jy)




Ressa Yanuardin Widiyatmoko
Traffic Management Departement
PT. Televisi Transformasi Indonesia
Jl. Kapt. P. Tendean Kav 12-14A 
Jakarta 12790 - Indonesia
Telp. (021) 79177000 ext. 5145
email : [EMAIL PROTECTED]


--------------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #1516
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke