Tina koran PR dinten ieu ...
 
baktos
budhi
 
 
Bupati Instruksikan Setiap Senin 
Karyawan Pemkab Bandung Wajib Bicara Bahasa Sunda

BANDUNG, (PR).-
Seluruh pegawai Pemkab. Bandung, termasuk di tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan dan desa, setiap hari Senin, dalam aktivitas kepemerintahan harus menggunakan bahasa Sunda. Sesuai instruksi, pelaksanaannya dimulai Senin (11/10).

Demikian dikemukakan Bupati Bandung H. Obar Sobarna, saat ditemui di Masjid Al Fathu, Soreang, Kamis (7/10). Ia menjelaskan, instruksi itu dikeluarkan guna meningkatkan apresiasi para pejabat terhadap budaya Sunda, sebagai warisan leluhur yang harus dijaga oleh generasi sekarang dan selanjutnya.

Dijelaskan Obar, dirinya merasa prihatin dengan semakin lunturnya kecintaan masyarakat Sunda terhadap bahasanya sendiri. Bahkan, ada sebagian masyarakat Sunda yang merasa bangga dengan bahasa asing, sedangkan terhadap bahasa leluhurnya kurang mengenal dengan baik.

Obar memberi contoh, pada masa kini banyak di antara keluarga Sunda di sejumlah perkotaan di Jawa Barat, terbiasa mengenalkan anak - anaknya pada bahasa Melayu/Indonesia. "Akibatnya, banyak orang Sunda yang tidak bisa berbicara bahasa nenek moyangnya sendiri. Padahal, sudah jelas sekali bahwa keluarga tersebut pituin (asli) Sunda.

"Seharusnya mereka justru harus bertanggung jawab memperkenalkan bahasa Sunda kepada anak-anaknya sejak dini, " ujar Obar.

Dilombakan

Sebagai bentuk keseriusan instruksi bupati, yang tertuang dalam surat No. 434/2009/Disbudpar, 23 September, sebanyak 75 camat, kepala dinas, badan, dan lembaga (dibale), se-Kab. Bandung diuji kemampuan berpidato dalam bahasa Sunda (Pasanggiri Biantara Bahasa Sunda). Mereka diwajibkan mengikuti lomba yang diselengarakan pada Rabu (6/10) - Jumat (8/10). Acara itu dalam rangkaian acara "Pekan Budaya Kab. Bandung 2004", di Pemkab. Bandung.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kab. Bandung, H. Abas Bastari, belum lama ini mengatakan, seluruh camat dan kepala dibale harus mengikuti lomba pidato bahasa Sunda tanpa boleh diwakilkan oleh siapa pun. "Bupati menegaskan kemampuan berbahasa Sunda bagi aparat Pemkab. Bandung, merupakan suatu keharusan," katanya.

Sedangkan Tim penilai terdiri dari Drs. H. Eli Syamsuri dari Paguyuban Pasundan, Drs. Usep Kuswari, M.P.D. dari UPI Bandung dan Drs. H. Dingding Haeriggin, M.P.D. dari Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS).

Abas mengatakan, meskipun di antara para pejabat ada yang bukan orang Sunda, hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk tidak berbahasa Sunda. Mereka tetap harus belajar keras.

Abas mengatakan, pekan budaya akan dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung H. Obar Sobarna, Minggu (10/10). (A-72/A-129)***

 
 


Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke