simkuring salahsaurang pengagum kyai nyentrik hhm. simkuring terang 
HHM ti HHM society, kumpulan dosen IAIN nu ngabahas HHM, pimpinan 
Kang Ahmad Gibson Al-Bustomi, dosen filsafat IAIN Bdg. kang Gibson 
oge ngabahas HHM dina Tesisna. ieu aya artikel ngeunaan HHM nu kantos 
dimuat di koran PR. manawi kaangge. 

NB. kanggo Wa Sas sareng Mang jamal, kumaha abdi tiasa kenging buku-
buku HHM, tiasa ngagaleuh potocopianna kitu? da milari di toko mah 
tos rada sesah. nuhun

irfan amaLee

"Tungkul ka Jukut, Tanggah ka Sadapan"
Oleh AHMAD GIBSON AL-BUSTOMI 
PROSES internalisasi suatu budaya pada individu anggota masyarakat 
senantiasa mensyaratkan adanya entitas internal budaya untuk 
menerimanya. Entitas sebagai identitas yang menghubungkan dirinya 
dengan sejarah primordial dari sejarah psikologis bangsanya. Dalam 
konteks ini, masuknya suatu budaya asing atau budaya baru, bukan 
hanya berelasi dengan individu anggota masyarakatnya, tetapi dengan 
seluruh entitas yang membangunnya; benang-benang yang menghubungkan 
setiap entitas pembentuknya, yaitu perjalanan sejarah psikologis 
masyarakat tersebut. Dalam hal ini termasuk proses penerimaan 
masyarakat masyarakat Sunda terhadap Islam, yang notabene berasal 
dari luar sejarah primordial masyarakat Sunda.
Terdapat sejumlah fase dari proses internalisasi Islam dalam 
masyarakat Sunda yang pasti dilewati. Antara lain, "penyamaan" simbol-
simbol dan term budaya, hal yang sama dilakukan oleh para filosof 
muslim awal ketika menjadikan filsafat sebagai bagian dari kehidupan 
Dunia Islam. Sistem nilai budaya lokal suatu masyarakat bisa diterima 
secara apriori oleh masyarakatnya, tetapi tidak demikian halnya 
dengan sistem budaya lain, asing. Setiap masyarakat, bahkan 
masyarakat primitif sekalipun, akan lebih bersikap kritis terhadap 
budaya lain, kecuali masyarakat yang telah kehilangan identitas 
dirinya yang autentik. Karena, sistem nilai budaya asli itulah yang 
menentukan apakah suatu nilai budaya dan kebudayaan asing mesti 
diterima atau ditolak.
Bila dilihat secara saksama, setiap masyarakat memiliki unsur yang 
secara umum dimiliki, yaitu bahwa dalam suatu masyarakat terdapat 
dalam dirinya kekuatan untuk menolak dan sekaligus kekuatan untuk 
menerima budaya lainnya, unsur yang secara internal bersifat 
paradoks. Kekuatan inilah secara bersamaan menjadi unsur diamis dan 
sekaligus sebagai unsur yang menjadi penentu kelangsungan masyarakat 
dan kebudayaannya.
Dalam konteks inilah Hasan Mustapa bermaksud menyatakan bahwa secara 
kultural masyarakat Sunda telah memiliki "modal" atau entitas 
kultural sebagai prasyarat yang mesti dimiliki untuk bisa menerima 
Islam sebagai bagian integral dari sistem nilai budayanya karena 
dalam diri masyarakat Sunda telah memiliki unsur penting yang 
terdapat dalam 105 ayat Alquran, yang dalam hitungan Ajip Rosidi 
sebanyak 352 ayat. Ayat-ayat tersebut merupakan unsur-unsur dasar 
dalam ajaran Islam, yaitu ayat-ayat yang berkenaan dengan akidah.
Pemilihan ayat-ayat akidah tersebut didasarkan pada "kesadaran" atau 
lebih tepatnya didasarkan pada asumsi bahwa Islam bagi masyarakat 
Sunda merupakan suatu sistem "budaya" asing, yang secara formal bukan 
bagian dari sejarah primordial masyarakat Sunda. Dengan demikian, 
harus dilakukan "penyamaan" atau mempertemukan simbol-simbol dan 
terma-terma kultural antara masyarakat Sunda dengan Islam. Betul, 
bahwa ayat-ayat lain dianggapnya terlalu "tinggi" bagi masyarakat 
Sunda-Islam ketika itu. Akan tetapi, apabila berpijak pada asumsi 
dasar Hasan Mustapa bahwa ayat-ayat akidahlah yang bisa diterima oleh 
umat Islam-Sunda, sesunguhnya pernyataan tersebut mengungkapkan 
konsistensi proses internalisasi budaya dan sistem nilai budaya 
termasuk agama. Untuk apa mempelajari ayat-ayat lainnya apabila aspek-
aspek esensial dan mendasar belum dipertemukan dalam kesadaran 
primordial masyarakatnya.
**
AYAT-AYAT lainnya, selain ayat akidah, hanyalah untuk orang yang 
telah memiliki pengetahuan, pemahaman yang lengkap, dan telah 
memiliki ketersambungan antara Islam dengan sistem nilai budayanya. 
Masyarakat Sunda, yang secara umum baru mengenal Islam kurang lebih 
pada abad XIII/XIV Masehi (8 abad setelah Islam lahir). Masuknya 
Islam ke Indonesia, khususnya tatar Sunda, setelah sebelumnya dunia 
Islam mengalami masa kejayaan atau masa keemasan yang luar biasa, 
yang belum pernah dicapai oleh bangsa lain sebelumnya, tentunya telah 
mengalami pergesekan-pergesekan dengan sejumlah ruang budaya yang 
lebih kompleks. Kompleksitas yang akan semakin mempersulit masuknya 
Islam dalam pengalaman batin yang paling murni dari suatu masyarakat.
Aspek-aspek dalam ajaran Islam selain ayat akidah, khususnya adalah 
ayat-ayat yang berkenaan dengan ekspresi keyakinan dalam bentuk 
ritual dan ekspresi sosial. Sebagai ekspresi, kedua unsur ini sangat 
memiliki kemungkinan untuk berbeda, ikhtilafi. Aspek-aspek permukaan 
dari suatu agama. Aspek yang paling rentan terhadap perubahan dan 
interpretasi kultural.
Strategi Hasan Mustapa dengan "mengambil" dan menafsirkan sebagian 
ayat Quran, yaitu ayat tentang akidah, bila menggunakan teorema 
Foucault atau Arkoun, dimaksudkan untuk "membedah" 
dan "mengeliminasi" kuasa yang melingkupi wacana keislaman yang 
berpengaruh pada pola beragama umat Islam pada umumnya, yaitu pola 
keberagamaan yang mendahulukan aspek-aspek furu (cabang, ekspresi) 
daripada aspek-aspek ushuli, dasar.
Dengan kata lain, dengan pemilihan ayat-ayat akidah, Hasan Mustapa 
bermaksud untuk membuat atau membangun relasi terminologis dan relasi 
simbolis antara terma dan simbol kultural yang paling mendasar. 
Yaitu, relasi terminologi serta simbol antara akidah atau keyakinan 
Islam (asumsi kebenaran primordial yang bersifat apriori, imani), 
dengan terma dan simbol yang dikenal dalam sejarah kebudayaan 
primordial masyarakat Sunda yang terkristalisasi dalam pandangan-
pandangan kosmologis masyarakat Sunda. Pandangan kosmologis yang 
diungkap dalam gendre "wawangsalan, sindiran, dan kirata".
Dengan cara ini pula, Hasan Mustapa bermaksud untuk meminimalisasi 
terhadap tradisi Islam-pesantren ketika itu yang memijakkan pemahaman 
dan wacana keislaman di atas kultur Jawa. "Ajaran Islam" yang paling 
memiliki kemungkinan untuk terpengaruh oleh kuasa budaya lain adalah 
aspek furu atau syariat. Syariat dalam pengertian yang sangat sempit 
(konotatif), fiqh. Unsur ajaran Islam yang paling banyak 
mengalami "perubahan", perkembangan.
Masyarakat Sunda menjadi masyarakat yang sundek, karena mereka 
senantiasa berpijak pada identitas dirinya yang autentik ketika ia 
akan melebarkan sayapnya ke wilayah yang lebih luas, sosial. Melalui 
ungkapan "jadi jelema kudu tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan", 
masyarakat Sunda telah menjadikan diri sebagai titik tolak dalam 
memandang dunia luar serta mencari sumber lain dan wilayah pandangan 
lain untuk mengembangkan dirinya. Sadapan adalah pohon yang air 
niranya diambil (disadap), air kehidupan yang manis, yang pada 
hakikatnya berasal dari air tanah di mana rumput hidup. Dengan kata 
lain, ketika mengisap dan mengambil air kehidupan yang lain semanis 
apa pun ia, yang berasal dari tempat yang berbeda, sesungguhnya air 
tersebut berasal dari air tempat di mana ia biasa hidup, tempat di 
mana rumput yang diinjak biasa hidup. Dengan demikian, ketika suatu 
masyarakat menggunakan sistem budaya lain sebagai hasil pelebaran 
sayap dan melihat kebudayaan lain, walau bagaimanapun kebudayaan 
tersebut akan bisa terasa manis apabila kebudayaan itu ada kesamaan 
atau lebih merupakan pengembangan dengan kebudayaannya sendiri.
Proses merupakan prinsip yang paling mendasar dalam pemikiran Hasan 
Mustapa. Ditemukan banyak dangding yang 
mengilustrasikan "penghargaan" Hasan Mustapa terhadap proses. Dalam 
proses, menurut Hasan Mustapa, terdapat kesamaan pandangan dan 
apresiasi orang terhadap asal, usaha, dan hasil. Inti dari ketiganya 
(asal, usaha, dan hasil) adalah proses itu sendiri. Hasan Mustapa 
mengajukan kritik (dengan cara me-nyindir) orang yang lebih 
menghargai salah satu bagiannya saja. Hal tersebut, terungkap dalam 
beberapa dangding yang ditulisnya. Antara lain: "mun aing suhud ka 
sirung, tandaning lali ka beuti...", gambaran orang yang terlalu 
berorientasi (ngukuban) pada hasil (sirung) dan melupakan asal 
(beuti); "Mung aing suhud ka iwung tandaning lali ka awi", gambaran 
orang yang terlalu berorientasi pada asal, lupa pada hasil. Hasan 
Mustapa mengingatkan tentang relasi antarkeduanya dalam 
dangding: "Tanda asal kudu mundur, ngukuban eling ka beuti, buah jaga 
kembang jaga, aing keur pada ngajadi...", "kudu lawung pada lawung 
sajajaran panca kaki, gumelar lebah alamna, maju teuing mundur teuing 
matak sarosopan rasa...".
"Aing keur pada ngajadi..." itu yang menjadi kata kunci pemikiran 
Hasan Mustapa. Pernyataan yang menegaskan bahwa dalam fase dan 
kondisi apa pun, selama manusia hidup di dunia senantiasa berada 
dalam kondisi "berproses", ngajadi. Dalam konteks inilah, seperti 
diungkap van Puersen, bahwa setiap masyarakat yang berada pada pase 
kebudayaan tertentu tidak bisa dinilai baik-buruk atau tinggi-rendah 
oleh paradigma kebudayaan lain. Karena, setiap masyarakat dan 
kebudayaan senantiasa dan harus melewati pase yang khas ntuk "sampai" 
pada fase dan kondisi puncaknya. Kondisi puncak setiap masyarakat 
tidak bisa dianggap sama.
Dari ke-sundek-annya itulah, masyarakat Islam-Sunda, menata 
otentisitas darinya, dan "menjadi" Islam dengan modal yang lebih 
murni, yaitu dirinya sendiri (tungkul ka jukut). Dengan cara 
demikian, memang proses berkeislaman menjadi lebih lama, tetapi ia 
akan menemukan pengalaman keberagamaan yang paling murni dari dalam 
dirinya sendiri. Dari pengalaman "keberjumpaan" dengan Tuhannya dalam 
dirinya sendiri, bukan dalam sejarah primordial orang lain yang 
diterima secara apriori. Dengan maksud yang sama Hasan Mustapa 
mengatakan, "Baheula ku basa Sunda ahirna ku basa Arab; jadi kaula 
nyundakeun Arab nguyang ka Arab, ngarahkeun Sunda tina basa Arab". 
Kesundaan adalah rumput bagi Hasan Mustapa, maka ia tungkul ka jukut, 
baru kemudian tanggah ka sadapan.
Proses ini merupakan proses asal yang tidak bisa dihindari oleh 
bangsa apa pun ketika melakukan proses internalisasi budaya asing 
untuk menghindari risiko menjadi korban dari penerimaan budaya pada 
tataran permukaan belaka, budaya populis. Bila proses tersebut 
dilalui, budaya (dalam hal ini agama, Islam) tidak diterima secara 
apriori sehingga keberislaman adalah juga kebersundaan karena tidak 
muncul dari ketidaksadaran dan ketidakmengertian. Oleh karena itu, 
pola keberagamaan yang muncul lebih bersifat substansial bukan 
formalis dan labelistik. Oleh arena itulah, wajar apa yang dikatakan 
Endang Saefudin Anshari, bahwa Sunda adalah Islam, dan aneh bila ada 
orang Sunda yang bukan Islam. Keberislaman masyarakat Sunda tidak 
diawali oleh sikap-sikap apriori terhadap seluruh sistem keislaman, 
melainkan diawali oleh proses mempertemukan simbol-simbol dan term-
term keagamaan dengan kebudayan lokalnya dalam mencari titik temu 
sejarah primordialnya.
Dengan demikian, dalam kategori keislaman masyarakat Sunda, gerakan 
ortodoksi dengan pendekatan tekstual adalah gerak mundur yang sangat 
sulit untuk dipahami. Demikian pula halnya dengan upaya-upaya secara 
formal dalam bentuk institusionalisasi "Syariat Islam" dalam 
masyarakat Sunda. Hal tersebut merupakan "gerak" mundur (set-back) 
beberapa langkah ke belakang dari apa yang telah dilakukan umat Islam 
Sunda tempo dulu. Demikian juga dengan gerakan sareat Sunda, dalam 
bentuk apa pun. Wajar bila kedua gerakan tersebut lebih dicurigai 
sebagai isu yang ditiupkan oleh elite politik untuk mendapat 
keuntungan politik dan mendapat dukungan publik baik dari masyarakat 
Sunda secara umum, maupun dari masyarakat Islam pada umumnya. Andai 
saja masyarakat Islam-Sunda masih berpijak pada prinsip dan 
filsofi "tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan", sesungguhnya para 
politisi itu sedang bermain api yang akan membakar mereka sendiri. 
Sekali lagi, bila umat Islam-Sunda masih "tungkul ka jukut, tanggah 
ka sadapan".
Namun sayang, filosofi yang demikian berharga dan merupakan 
kristalisasi dari sejarah spiritual dan sekaigus sejarah perenungan 
filosofis masyarakat Sudna ini hanya menjadi buah bibir yang 
dilupakan sebelum bibir menjadi kering. Jangan-jangan Uga Bandung, 
yang cukup dikenal "Sunda nanjung mun anu pundung ka Cikapundung geus 
balik deui", bermakna atau bisa dimaknai kembalinya masyarakat 
Sunda "tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan", setelah selama 
ini "tungkul ka dampal Kang Jeng Dalem, tanggah ka curuk manuk".*** 
*) Penulis Ketua Divisi HHM Society, dan Yayasan Pasamoan Sophia 
Bandung.*






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke