simkuring salahsaurang pengagum kyai nyentrik hhm. simkuring terang HHM ti HHM society, kumpulan dosen IAIN nu ngabahas HHM, pimpinan Kang Ahmad Gibson Al-Bustomi, dosen filsafat IAIN Bdg. kang Gibson oge ngabahas HHM dina Tesisna. ieu aya artikel ngeunaan HHM nu kantos dimuat di koran PR. manawi kaangge.
NB. kanggo Wa Sas sareng Mang jamal, kumaha abdi tiasa kenging buku- buku HHM, tiasa ngagaleuh potocopianna kitu? da milari di toko mah tos rada sesah. nuhun irfan amaLee "Tungkul ka Jukut, Tanggah ka Sadapan" Oleh AHMAD GIBSON AL-BUSTOMI PROSES internalisasi suatu budaya pada individu anggota masyarakat senantiasa mensyaratkan adanya entitas internal budaya untuk menerimanya. Entitas sebagai identitas yang menghubungkan dirinya dengan sejarah primordial dari sejarah psikologis bangsanya. Dalam konteks ini, masuknya suatu budaya asing atau budaya baru, bukan hanya berelasi dengan individu anggota masyarakatnya, tetapi dengan seluruh entitas yang membangunnya; benang-benang yang menghubungkan setiap entitas pembentuknya, yaitu perjalanan sejarah psikologis masyarakat tersebut. Dalam hal ini termasuk proses penerimaan masyarakat masyarakat Sunda terhadap Islam, yang notabene berasal dari luar sejarah primordial masyarakat Sunda. Terdapat sejumlah fase dari proses internalisasi Islam dalam masyarakat Sunda yang pasti dilewati. Antara lain, "penyamaan" simbol- simbol dan term budaya, hal yang sama dilakukan oleh para filosof muslim awal ketika menjadikan filsafat sebagai bagian dari kehidupan Dunia Islam. Sistem nilai budaya lokal suatu masyarakat bisa diterima secara apriori oleh masyarakatnya, tetapi tidak demikian halnya dengan sistem budaya lain, asing. Setiap masyarakat, bahkan masyarakat primitif sekalipun, akan lebih bersikap kritis terhadap budaya lain, kecuali masyarakat yang telah kehilangan identitas dirinya yang autentik. Karena, sistem nilai budaya asli itulah yang menentukan apakah suatu nilai budaya dan kebudayaan asing mesti diterima atau ditolak. Bila dilihat secara saksama, setiap masyarakat memiliki unsur yang secara umum dimiliki, yaitu bahwa dalam suatu masyarakat terdapat dalam dirinya kekuatan untuk menolak dan sekaligus kekuatan untuk menerima budaya lainnya, unsur yang secara internal bersifat paradoks. Kekuatan inilah secara bersamaan menjadi unsur diamis dan sekaligus sebagai unsur yang menjadi penentu kelangsungan masyarakat dan kebudayaannya. Dalam konteks inilah Hasan Mustapa bermaksud menyatakan bahwa secara kultural masyarakat Sunda telah memiliki "modal" atau entitas kultural sebagai prasyarat yang mesti dimiliki untuk bisa menerima Islam sebagai bagian integral dari sistem nilai budayanya karena dalam diri masyarakat Sunda telah memiliki unsur penting yang terdapat dalam 105 ayat Alquran, yang dalam hitungan Ajip Rosidi sebanyak 352 ayat. Ayat-ayat tersebut merupakan unsur-unsur dasar dalam ajaran Islam, yaitu ayat-ayat yang berkenaan dengan akidah. Pemilihan ayat-ayat akidah tersebut didasarkan pada "kesadaran" atau lebih tepatnya didasarkan pada asumsi bahwa Islam bagi masyarakat Sunda merupakan suatu sistem "budaya" asing, yang secara formal bukan bagian dari sejarah primordial masyarakat Sunda. Dengan demikian, harus dilakukan "penyamaan" atau mempertemukan simbol-simbol dan terma-terma kultural antara masyarakat Sunda dengan Islam. Betul, bahwa ayat-ayat lain dianggapnya terlalu "tinggi" bagi masyarakat Sunda-Islam ketika itu. Akan tetapi, apabila berpijak pada asumsi dasar Hasan Mustapa bahwa ayat-ayat akidahlah yang bisa diterima oleh umat Islam-Sunda, sesunguhnya pernyataan tersebut mengungkapkan konsistensi proses internalisasi budaya dan sistem nilai budaya termasuk agama. Untuk apa mempelajari ayat-ayat lainnya apabila aspek- aspek esensial dan mendasar belum dipertemukan dalam kesadaran primordial masyarakatnya. ** AYAT-AYAT lainnya, selain ayat akidah, hanyalah untuk orang yang telah memiliki pengetahuan, pemahaman yang lengkap, dan telah memiliki ketersambungan antara Islam dengan sistem nilai budayanya. Masyarakat Sunda, yang secara umum baru mengenal Islam kurang lebih pada abad XIII/XIV Masehi (8 abad setelah Islam lahir). Masuknya Islam ke Indonesia, khususnya tatar Sunda, setelah sebelumnya dunia Islam mengalami masa kejayaan atau masa keemasan yang luar biasa, yang belum pernah dicapai oleh bangsa lain sebelumnya, tentunya telah mengalami pergesekan-pergesekan dengan sejumlah ruang budaya yang lebih kompleks. Kompleksitas yang akan semakin mempersulit masuknya Islam dalam pengalaman batin yang paling murni dari suatu masyarakat. Aspek-aspek dalam ajaran Islam selain ayat akidah, khususnya adalah ayat-ayat yang berkenaan dengan ekspresi keyakinan dalam bentuk ritual dan ekspresi sosial. Sebagai ekspresi, kedua unsur ini sangat memiliki kemungkinan untuk berbeda, ikhtilafi. Aspek-aspek permukaan dari suatu agama. Aspek yang paling rentan terhadap perubahan dan interpretasi kultural. Strategi Hasan Mustapa dengan "mengambil" dan menafsirkan sebagian ayat Quran, yaitu ayat tentang akidah, bila menggunakan teorema Foucault atau Arkoun, dimaksudkan untuk "membedah" dan "mengeliminasi" kuasa yang melingkupi wacana keislaman yang berpengaruh pada pola beragama umat Islam pada umumnya, yaitu pola keberagamaan yang mendahulukan aspek-aspek furu (cabang, ekspresi) daripada aspek-aspek ushuli, dasar. Dengan kata lain, dengan pemilihan ayat-ayat akidah, Hasan Mustapa bermaksud untuk membuat atau membangun relasi terminologis dan relasi simbolis antara terma dan simbol kultural yang paling mendasar. Yaitu, relasi terminologi serta simbol antara akidah atau keyakinan Islam (asumsi kebenaran primordial yang bersifat apriori, imani), dengan terma dan simbol yang dikenal dalam sejarah kebudayaan primordial masyarakat Sunda yang terkristalisasi dalam pandangan- pandangan kosmologis masyarakat Sunda. Pandangan kosmologis yang diungkap dalam gendre "wawangsalan, sindiran, dan kirata". Dengan cara ini pula, Hasan Mustapa bermaksud untuk meminimalisasi terhadap tradisi Islam-pesantren ketika itu yang memijakkan pemahaman dan wacana keislaman di atas kultur Jawa. "Ajaran Islam" yang paling memiliki kemungkinan untuk terpengaruh oleh kuasa budaya lain adalah aspek furu atau syariat. Syariat dalam pengertian yang sangat sempit (konotatif), fiqh. Unsur ajaran Islam yang paling banyak mengalami "perubahan", perkembangan. Masyarakat Sunda menjadi masyarakat yang sundek, karena mereka senantiasa berpijak pada identitas dirinya yang autentik ketika ia akan melebarkan sayapnya ke wilayah yang lebih luas, sosial. Melalui ungkapan "jadi jelema kudu tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan", masyarakat Sunda telah menjadikan diri sebagai titik tolak dalam memandang dunia luar serta mencari sumber lain dan wilayah pandangan lain untuk mengembangkan dirinya. Sadapan adalah pohon yang air niranya diambil (disadap), air kehidupan yang manis, yang pada hakikatnya berasal dari air tanah di mana rumput hidup. Dengan kata lain, ketika mengisap dan mengambil air kehidupan yang lain semanis apa pun ia, yang berasal dari tempat yang berbeda, sesungguhnya air tersebut berasal dari air tempat di mana ia biasa hidup, tempat di mana rumput yang diinjak biasa hidup. Dengan demikian, ketika suatu masyarakat menggunakan sistem budaya lain sebagai hasil pelebaran sayap dan melihat kebudayaan lain, walau bagaimanapun kebudayaan tersebut akan bisa terasa manis apabila kebudayaan itu ada kesamaan atau lebih merupakan pengembangan dengan kebudayaannya sendiri. Proses merupakan prinsip yang paling mendasar dalam pemikiran Hasan Mustapa. Ditemukan banyak dangding yang mengilustrasikan "penghargaan" Hasan Mustapa terhadap proses. Dalam proses, menurut Hasan Mustapa, terdapat kesamaan pandangan dan apresiasi orang terhadap asal, usaha, dan hasil. Inti dari ketiganya (asal, usaha, dan hasil) adalah proses itu sendiri. Hasan Mustapa mengajukan kritik (dengan cara me-nyindir) orang yang lebih menghargai salah satu bagiannya saja. Hal tersebut, terungkap dalam beberapa dangding yang ditulisnya. Antara lain: "mun aing suhud ka sirung, tandaning lali ka beuti...", gambaran orang yang terlalu berorientasi (ngukuban) pada hasil (sirung) dan melupakan asal (beuti); "Mung aing suhud ka iwung tandaning lali ka awi", gambaran orang yang terlalu berorientasi pada asal, lupa pada hasil. Hasan Mustapa mengingatkan tentang relasi antarkeduanya dalam dangding: "Tanda asal kudu mundur, ngukuban eling ka beuti, buah jaga kembang jaga, aing keur pada ngajadi...", "kudu lawung pada lawung sajajaran panca kaki, gumelar lebah alamna, maju teuing mundur teuing matak sarosopan rasa...". "Aing keur pada ngajadi..." itu yang menjadi kata kunci pemikiran Hasan Mustapa. Pernyataan yang menegaskan bahwa dalam fase dan kondisi apa pun, selama manusia hidup di dunia senantiasa berada dalam kondisi "berproses", ngajadi. Dalam konteks inilah, seperti diungkap van Puersen, bahwa setiap masyarakat yang berada pada pase kebudayaan tertentu tidak bisa dinilai baik-buruk atau tinggi-rendah oleh paradigma kebudayaan lain. Karena, setiap masyarakat dan kebudayaan senantiasa dan harus melewati pase yang khas ntuk "sampai" pada fase dan kondisi puncaknya. Kondisi puncak setiap masyarakat tidak bisa dianggap sama. Dari ke-sundek-annya itulah, masyarakat Islam-Sunda, menata otentisitas darinya, dan "menjadi" Islam dengan modal yang lebih murni, yaitu dirinya sendiri (tungkul ka jukut). Dengan cara demikian, memang proses berkeislaman menjadi lebih lama, tetapi ia akan menemukan pengalaman keberagamaan yang paling murni dari dalam dirinya sendiri. Dari pengalaman "keberjumpaan" dengan Tuhannya dalam dirinya sendiri, bukan dalam sejarah primordial orang lain yang diterima secara apriori. Dengan maksud yang sama Hasan Mustapa mengatakan, "Baheula ku basa Sunda ahirna ku basa Arab; jadi kaula nyundakeun Arab nguyang ka Arab, ngarahkeun Sunda tina basa Arab". Kesundaan adalah rumput bagi Hasan Mustapa, maka ia tungkul ka jukut, baru kemudian tanggah ka sadapan. Proses ini merupakan proses asal yang tidak bisa dihindari oleh bangsa apa pun ketika melakukan proses internalisasi budaya asing untuk menghindari risiko menjadi korban dari penerimaan budaya pada tataran permukaan belaka, budaya populis. Bila proses tersebut dilalui, budaya (dalam hal ini agama, Islam) tidak diterima secara apriori sehingga keberislaman adalah juga kebersundaan karena tidak muncul dari ketidaksadaran dan ketidakmengertian. Oleh karena itu, pola keberagamaan yang muncul lebih bersifat substansial bukan formalis dan labelistik. Oleh arena itulah, wajar apa yang dikatakan Endang Saefudin Anshari, bahwa Sunda adalah Islam, dan aneh bila ada orang Sunda yang bukan Islam. Keberislaman masyarakat Sunda tidak diawali oleh sikap-sikap apriori terhadap seluruh sistem keislaman, melainkan diawali oleh proses mempertemukan simbol-simbol dan term- term keagamaan dengan kebudayan lokalnya dalam mencari titik temu sejarah primordialnya. Dengan demikian, dalam kategori keislaman masyarakat Sunda, gerakan ortodoksi dengan pendekatan tekstual adalah gerak mundur yang sangat sulit untuk dipahami. Demikian pula halnya dengan upaya-upaya secara formal dalam bentuk institusionalisasi "Syariat Islam" dalam masyarakat Sunda. Hal tersebut merupakan "gerak" mundur (set-back) beberapa langkah ke belakang dari apa yang telah dilakukan umat Islam Sunda tempo dulu. Demikian juga dengan gerakan sareat Sunda, dalam bentuk apa pun. Wajar bila kedua gerakan tersebut lebih dicurigai sebagai isu yang ditiupkan oleh elite politik untuk mendapat keuntungan politik dan mendapat dukungan publik baik dari masyarakat Sunda secara umum, maupun dari masyarakat Islam pada umumnya. Andai saja masyarakat Islam-Sunda masih berpijak pada prinsip dan filsofi "tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan", sesungguhnya para politisi itu sedang bermain api yang akan membakar mereka sendiri. Sekali lagi, bila umat Islam-Sunda masih "tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan". Namun sayang, filosofi yang demikian berharga dan merupakan kristalisasi dari sejarah spiritual dan sekaigus sejarah perenungan filosofis masyarakat Sudna ini hanya menjadi buah bibir yang dilupakan sebelum bibir menjadi kering. Jangan-jangan Uga Bandung, yang cukup dikenal "Sunda nanjung mun anu pundung ka Cikapundung geus balik deui", bermakna atau bisa dimaknai kembalinya masyarakat Sunda "tungkul ka jukut, tanggah ka sadapan", setelah selama ini "tungkul ka dampal Kang Jeng Dalem, tanggah ka curuk manuk".*** *) Penulis Ketua Divisi HHM Society, dan Yayasan Pasamoan Sophia Bandung.* ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

