Assalamu'alaikum
Ieu aya artikel di milis tatangga, kumaha dulur tanggapanana, da ari kuring mah ngarasa di fitenah.
Wassalam
Nana Sutrisna
Kompas Cyber Media Minggu, 15 Mei 2005
ASAL USUL
Setengah Tiang
Ariel Heryanto
Dua ratus juta bendera Merah Putih berkibar setengah tiang. Ada
bendera yang besar di tiang sangat tinggi. Banyak bendera yang
kecil. Ada yang bersih dan rapi. Ada yang kusut dan robek. Bila Anda
tidak menyaksikan pemandangan luar biasa itu dari jendela terdekat,
cobalah masuk dalam batin sendiri.
Ratusan juta bendera itu turun setengah tiang, bukan karena
peristiwa di Jakarta Mei 1998. Tapi terlebih karena apa yang terjadi-
atau lebih tepatnya apa yang tidak terjadi-selama tujuh tahun
kemudian.
Menurut laporan media waktu itu, dari 13 Mei hingga 13 Juli 1998 tak
kurang dari 168 perempuan berusia 10 tahun hingga 50 tahun diperkosa
secara keroyokan. Kebanyakan dari korban ini juga dianiaya berat
(sebagian anggota tubuhnya dipotong), atau dibunuh. Sebagian
terbesar dari mereka perempuan dari kelompok etnis Tionghoa.
Hebatnya, seluruh kejadian itu dilaksanakan sebagai sebuah tontonan.
Ada anggota keluarga korban yang dipaksa menonton. Beberapa orang
menyaksikan secara tidak sengaja karena kebetulan lewat di tempat
kejadian. Tapi ada juga yang menikmati tontonan itu dengan sorak-
sorai.
Sekitar 138 dari perkosaan itu terjadi di Jakarta, dan sebagian
besar (132 kasus) terjadi pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998. Pada dua
hari yang sama, sekitar 1.200 orang tewas karena terkurung gedung
yang terbakar, 27 korban lain mati tertembak. Jumlah korban secara
menyeluruh diperkirakan 2.244 orang, sebagian besar bukan dari
kelompok etnis Tionghoa.
Fantastis? Ceritanya belum selesai di situ. Pada dua tanggal yang
sama 40 pusat pertokoan dan 4.000 toko lain dijarah dan dibakar.
Ribuan kendaraan dan rumah hancur karena diserbu dan dibakar. Yang
lebih hebat: semua ini berlangsung di Ibu Kota selama 50 jam tanpa
ada halangan dari para penegak hukum dan aparat keamanan.
Dan ini yang paling dahsyat: sampai hari ini tidak satu pun makhluk
yang disangka terlibat kejahatan tersebut. Belum satu pun tersangka
yang dikejar, diinterogasi, apalagi diadili penegak hukum. Berbeda
dari kasus bom Bali atau Hotel Marriott. Pada yang belakangan ada
negara asing yang tersinggung. Dalam waktu singkat polisi kita
bergerak meringkus para pelaku bom. Pengadilan menimbang perkara dan
menjatuhkan vonis.
Kasus Mei 1998 bahkan tidak dianggap cukup penting oleh pejabat
negara untuk ditutupi dengan pengadilan sandiwara yang menjadi
tradisi Orde Baru. Misalnya tampilnya "oknum" kroco dari sebuah
instansi pemerintah yang dikorbankan atasannya di pengadilan dalam
kasus pelanggaran hak asasi. Atau pengadilan yang menampilkan
terdakwa palsu. Misalnya Pak De dalam kasus pembunuhan Dietje
Budiasih (1986). Atau Iwik dalam kasus pembunuhan Udin (1996).
Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Marsinah (1993), sejumlah
majikannya disiksa habis-habisan dan dipaksa mengaku menjadi
pembunuhnya.
Dalam kasus Mei 1998 seluruh aparat hukum Indonesia bersepakat untuk
bungkam. Malahan sejumlah lembaga swasta yang mengumpulkan data
tentang kejadian Mei 1998 diteror bertubi-tubi dengan ancaman bom,
dilecehkan, dan dituduh macam-macam. Bahkan ada yang terbunuh ketika
akan menyampaikan sebuah kesaksian.
Maka jutaan bendera Merah Putih merosot setengah tiang, bukan semata-
mata karena apa yang sudah telanjur terjadi Mei 1998. Tapi sebuah
skandal besar yang selama ini sedang dan terus masih berlangsung
sesudah tanggal itu.
Kebanyakan di antara mereka yang masih menengok kasus Mei 1998
mencurahkan perhatian pada peristiwa itu sendiri dan para korbannya.
Berbahaya jika kasus itu dipahami semata-mata sebagai sebuah tragedi
di masa lampau yang sudah lewat.
Pada saat Anda membaca tulisan ini, bukan saja para pelaku kejahatan
Mei 1998 bebas berkeliaran. Beberapa pejabat yang pantas diduga ikut
bertanggung jawab atas kejadian itu malahan baru-baru ini
dipromosikan jabatannya.
Dengan membiarkan mereka, dan mengingkari serta melupakan Mei 1998,
kita sedang memelihara kondisi yang memungkinkan terulangnya
peristiwa serupa. Dapat dipastikan peristiwa itu mudah meledak lagi,
ketika dianggap perlu oleh mereka yang punya wewenang dan sarana
untuk mensponsorinya.
Nyaris semua orang menduga peristiwa Mei 1998 itu peristiwa rasialis
yang terburuk dalam sejarah Indonesia. Betapa keliru! Mereka tidak
tahu peristiwa serupa Juli 1947 di sejumlah kota di Jawa. Maklum,
kejadian itu berhasil dihapuskan dari ingatan nasional, dari buku
pelajaran sejarah di sekolah, dari produksi film dan sinetron. Lupa
nasional itu memudahkan berulangnya kekerasan rasialis 51 tahun
kemudian.
Lupa secara nasional pada peristiwa Mei 1998 memungkinkan kita mabuk
pada kebanggaan luhurnya moralitas dan adat istiadat kita sebagai
bangsa. Kita bangga karena para penegak hukum berhasil menangkap
sebagian besar peledak bom yang dituduh "teroris". Dan pendekar
hukum mulai meringkus kaum koruptor besar.
Bermodal kepercayaan pada tingginya moralitas bangsa, ada yang marah
ketika Inul berdangdut karena dianggap tidak sesuai dengan sopan
santun bangsa. Perkosaan sebagai tontonan massal di pusat Ibu Kota
boleh diabaikan atau dilupakan, tapi tidak ada maaf untuk sebuah
film nasional yang menampilkan remaja berciuman!
Sedahsyat apa pun kekejaman Mei 1998, peristiwa itu mungkin tidak
punya tempat di pikiran para tokoh penegak hukum yang sibuk
mengesahkan pasal pidana bagi kekasih yang berciuman di muka publik.
Menurut salah seorang perumus pembaruan KUHP: perilaku itu merupakan
sebuah kejahatan. Mengapa? Karena itu tidak sesuai dengan adat dan
kesopanan kita sebagai bangsa Timur.
Setengah tiang.
ASAL USUL
Setengah Tiang
Ariel Heryanto
Dua ratus juta bendera Merah Putih berkibar setengah tiang. Ada
bendera yang besar di tiang sangat tinggi. Banyak bendera yang
kecil. Ada yang bersih dan rapi. Ada yang kusut dan robek. Bila Anda
tidak menyaksikan pemandangan luar biasa itu dari jendela terdekat,
cobalah masuk dalam batin sendiri.
Ratusan juta bendera itu turun setengah tiang, bukan karena
peristiwa di Jakarta Mei 1998. Tapi terlebih karena apa yang terjadi-
atau lebih tepatnya apa yang tidak terjadi-selama tujuh tahun
kemudian.
Menurut laporan media waktu itu, dari 13 Mei hingga 13 Juli 1998 tak
kurang dari 168 perempuan berusia 10 tahun hingga 50 tahun diperkosa
secara keroyokan. Kebanyakan dari korban ini juga dianiaya berat
(sebagian anggota tubuhnya dipotong), atau dibunuh. Sebagian
terbesar dari mereka perempuan dari kelompok etnis Tionghoa.
Hebatnya, seluruh kejadian itu dilaksanakan sebagai sebuah tontonan.
Ada anggota keluarga korban yang dipaksa menonton. Beberapa orang
menyaksikan secara tidak sengaja karena kebetulan lewat di tempat
kejadian. Tapi ada juga yang menikmati tontonan itu dengan sorak-
sorai.
Sekitar 138 dari perkosaan itu terjadi di Jakarta, dan sebagian
besar (132 kasus) terjadi pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998. Pada dua
hari yang sama, sekitar 1.200 orang tewas karena terkurung gedung
yang terbakar, 27 korban lain mati tertembak. Jumlah korban secara
menyeluruh diperkirakan 2.244 orang, sebagian besar bukan dari
kelompok etnis Tionghoa.
Fantastis? Ceritanya belum selesai di situ. Pada dua tanggal yang
sama 40 pusat pertokoan dan 4.000 toko lain dijarah dan dibakar.
Ribuan kendaraan dan rumah hancur karena diserbu dan dibakar. Yang
lebih hebat: semua ini berlangsung di Ibu Kota selama 50 jam tanpa
ada halangan dari para penegak hukum dan aparat keamanan.
Dan ini yang paling dahsyat: sampai hari ini tidak satu pun makhluk
yang disangka terlibat kejahatan tersebut. Belum satu pun tersangka
yang dikejar, diinterogasi, apalagi diadili penegak hukum. Berbeda
dari kasus bom Bali atau Hotel Marriott. Pada yang belakangan ada
negara asing yang tersinggung. Dalam waktu singkat polisi kita
bergerak meringkus para pelaku bom. Pengadilan menimbang perkara dan
menjatuhkan vonis.
Kasus Mei 1998 bahkan tidak dianggap cukup penting oleh pejabat
negara untuk ditutupi dengan pengadilan sandiwara yang menjadi
tradisi Orde Baru. Misalnya tampilnya "oknum" kroco dari sebuah
instansi pemerintah yang dikorbankan atasannya di pengadilan dalam
kasus pelanggaran hak asasi. Atau pengadilan yang menampilkan
terdakwa palsu. Misalnya Pak De dalam kasus pembunuhan Dietje
Budiasih (1986). Atau Iwik dalam kasus pembunuhan Udin (1996).
Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Marsinah (1993), sejumlah
majikannya disiksa habis-habisan dan dipaksa mengaku menjadi
pembunuhnya.
Dalam kasus Mei 1998 seluruh aparat hukum Indonesia bersepakat untuk
bungkam. Malahan sejumlah lembaga swasta yang mengumpulkan data
tentang kejadian Mei 1998 diteror bertubi-tubi dengan ancaman bom,
dilecehkan, dan dituduh macam-macam. Bahkan ada yang terbunuh ketika
akan menyampaikan sebuah kesaksian.
Maka jutaan bendera Merah Putih merosot setengah tiang, bukan semata-
mata karena apa yang sudah telanjur terjadi Mei 1998. Tapi sebuah
skandal besar yang selama ini sedang dan terus masih berlangsung
sesudah tanggal itu.
Kebanyakan di antara mereka yang masih menengok kasus Mei 1998
mencurahkan perhatian pada peristiwa itu sendiri dan para korbannya.
Berbahaya jika kasus itu dipahami semata-mata sebagai sebuah tragedi
di masa lampau yang sudah lewat.
Pada saat Anda membaca tulisan ini, bukan saja para pelaku kejahatan
Mei 1998 bebas berkeliaran. Beberapa pejabat yang pantas diduga ikut
bertanggung jawab atas kejadian itu malahan baru-baru ini
dipromosikan jabatannya.
Dengan membiarkan mereka, dan mengingkari serta melupakan Mei 1998,
kita sedang memelihara kondisi yang memungkinkan terulangnya
peristiwa serupa. Dapat dipastikan peristiwa itu mudah meledak lagi,
ketika dianggap perlu oleh mereka yang punya wewenang dan sarana
untuk mensponsorinya.
Nyaris semua orang menduga peristiwa Mei 1998 itu peristiwa rasialis
yang terburuk dalam sejarah Indonesia. Betapa keliru! Mereka tidak
tahu peristiwa serupa Juli 1947 di sejumlah kota di Jawa. Maklum,
kejadian itu berhasil dihapuskan dari ingatan nasional, dari buku
pelajaran sejarah di sekolah, dari produksi film dan sinetron. Lupa
nasional itu memudahkan berulangnya kekerasan rasialis 51 tahun
kemudian.
Lupa secara nasional pada peristiwa Mei 1998 memungkinkan kita mabuk
pada kebanggaan luhurnya moralitas dan adat istiadat kita sebagai
bangsa. Kita bangga karena para penegak hukum berhasil menangkap
sebagian besar peledak bom yang dituduh "teroris". Dan pendekar
hukum mulai meringkus kaum koruptor besar.
Bermodal kepercayaan pada tingginya moralitas bangsa, ada yang marah
ketika Inul berdangdut karena dianggap tidak sesuai dengan sopan
santun bangsa. Perkosaan sebagai tontonan massal di pusat Ibu Kota
boleh diabaikan atau dilupakan, tapi tidak ada maaf untuk sebuah
film nasional yang menampilkan remaja berciuman!
Sedahsyat apa pun kekejaman Mei 1998, peristiwa itu mungkin tidak
punya tempat di pikiran para tokoh penegak hukum yang sibuk
mengesahkan pasal pidana bagi kekasih yang berciuman di muka publik.
Menurut salah seorang perumus pembaruan KUHP: perilaku itu merupakan
sebuah kejahatan. Mengapa? Karena itu tidak sesuai dengan adat dan
kesopanan kita sebagai bangsa Timur.
Setengah tiang.
Yahoo! Mail Mobile
Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone.
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

