= = = Original message = = =
Enak banget ya ngelola BUMN... nggak peduli bangkrut, bodo amat..bukan perusahaan sendiri gini... Salam YURNALIS http://www.investorindonesia.com/koraninvestor/news.php?Content=17398 (20/05/2005) Menteri Negara BUMN Sugiharto mengungkapkan adanya korupsi di 16 BUMN besar. Tim Penanggulangan Korupsi (TPK) yang dibentuk Kementerian BUMN sudah melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus-kasus korupsi di BUMN tersebut juga sudah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kejaksaan. "Saya kira, saya tidak menutup-nutupi temuan BPK yang sekarang sedang didalami oleh tim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Itu sudah dilakukan pendalaman-pendalaman dan 16 BUMN positif terindikasi KKN," ujar Sugiharto di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (19/5). Sugiharto membeberkan, kasus-kasus korupsi tersebut antara lain meliputi kredit macet di Bank Mandiri, proyek teknologi informasi (TI) di Bank Mandiri, BRI, dan BNI, PLN, Perusahaan Gas Negara Angkasa Pura I, Pelindo II, dan Pelindo III. Untuk sektor perbankan, sedikitnya tiga bank BUMN memiliki kasus KKN. Tentang potensi kerugian negara atas korupsi di BUMN besar itu, Sugiharto mengaku belum mengetahui berapa besarannya. "Korupsi itu macam-macam, ada kecil dan ada yang besar. Tapi, berapa pun akan dikejar," tegas dia. Ia mengungkapkan, laporan-laporan adanya indikasi korupsi di BUMN diperoleh dari berbagai pihak. Bahkan, berdasar informasi dari pesan layanan singkat (SMS) yang diterimanya, indikasi korupsi terjadi di hampir semua BUMN. Namun, saat ini yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti adalah korupsi pada 16 BUMN. "Saya kira itu proses hukum. Ada korupsi atau tidak, itu kan merugikan negara. Definisi kerugian negara akan ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Korupsi adalah tindakan nyata yang merugikan negara dengan mengambil yang bukan haknya. Indikasi korupsi tidak termasuk inefisiensi perusahaan," kata Sugiharto. Pimpinan raker Irmadi Lubis menyatakan, DPR sudah menerima laporan BPK mengenai penyimpangan-penyimpangan di BUMN. Komisi VI akan melakukan pendalaman mengenai masalah ini. Tetapi, Komisi VI belum merasa perlu untuk membentuk Panitia Kerja (Panja). "Saya kira tadi Komisi VI sudah sepakat untuk membentuk dua Panja, yaitu Panja mengenai BUMN yang merugi atau yang tidak optimal dan panja untuk kebijakan BUMN. Mungkin Panja nanti bisa memberikan rekomendasi kepada kebijakan BUMN," ujarnya. Ia mengungkapkan, dalam sejarah Kementerian BUMN, belum pernah terlihat adanya suatu rasa tanggung jawab yang besar dari menneg BUMN untuk melaporkan adanya kerugian. "Sebagai pemegang saham, kalau merasa dirugikan kan harusnya dia yang pertama melaporkan kepada pihak yang berwajib," tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR ini. Ia juga berharap, kasus-kasus korupsi di BUMN bisa dituntaskan penyidikannya oleh pihak berwajib. TI BNI Berkait dengan indikasi korupsi, KPK juga sudah meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek pengadaan teknologi informasi (TI) di PT Bank Negara Indonesia (BNI). Sugiharto menyatakan, ia belum mengetahui seberapa besar penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan TI di BNI karena pemeriksaan belum dilakukan. Ia menilai, proyek pengadaan TI pada tiga tahun terakhir cukup tinggi. Di BNI, nilai proyeknya mencapai US$ 98 juta, di BRI lebih dari US$ 100 juta, dan di Bank Mandiri bahkan lebih dari US$ 200 juta. Ia menyebutkan, tiga bank itu sebenarnya bisa berpatungan dalam pengadaan TI. Tetapi, sampai saat ini, program mereka berjalan sendiri-sendiri. 16 BUMN yang Terindikasi Korupsi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk PT Jiwasraya PT Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Gas Negara Tbk PT Indofarma Tbk PT Rajawali Nusantara Indonesia PT Pupuk Kalimantan Timur PT Angkasa Pura I PT Pelabuhan Indonesia II PT Pelabuhan Indonesia III PT ASDP PT Djakarta Lloyd PT Bank Mandiri Tbk PT Bank Negara Indonesia Tbk Perum TVRI Perjan RRI Sumber: Jawaban Menneg BUMN dalam Raker dengan Komisi VI DPR, 2005 Korupsi Jamsostek Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah BUMN yang terindikasi korupsi kepada aparat penegak hukum. Salah satunya adalah temuan dugaan korupsi di PT Jamsostek yang merugikan negara Rp 103 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua BPK Anwar Nasution, usai pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus yang juga Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Hendarman Supandji, dan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol John Lalo di Gedung BPK Jakarta, Kamis (19/5). Anggota BPK Udju Djuhaeri menjelaskan, kasus Jamsostek menyangkut investasi BUMN di Bank Global senilai Rp 103 miliar yang dipaksakan. Padahal berdasarkan analisis investasi, hal itu tidak layak. Terbukti akhirnya Bank Global dibekukan. "Divisi Riset Jamsostek sudah memberikan analisis dan rekomendasi agar investasi itu tidak dilakukan. Divisi lain di Jamsostek juga demikian. Namun investasi itu tetap dilakukan tanpa ada persetujuan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi terutama Dirut," ungkapnya. Hendarman Supandji mengatakan, Rabu lalu pihaknya menerima 19 berkas yang terindikasi tindak pidana dari Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Setelah diteliti, yang terindikasi tindak pidana hanya 15 berkas. Dari berkas tersebut, ada lima kasus yang menjadi prioritas Presiden SBY, karena memenuhi tiga kriteria, yakni kasusnya skala besar, berkelanjutan atau menjadi budaya, dan para pelakunya telah melarikan diri ke luar negeri. Dari lima berkas kasus tersebut, dua berkas merupakan kasus yang berada di departemen bidang kesejahteraan rakyat dan tiga kasus di BUMN, termasuk Jamsostek. Kasus BLBI Hendarman mengatakan, Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum tuntas penanganannya. Menurut dia, kasus yang sudah ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dapat saja dibuka kembali asalkan belum ada keputusan release and discharge (pembebasan dari segala tuntutan). "Saya minta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata untuk menindaklanjuti dengan gugatan perdata," ujarnya. (rie/c67) Sumber : Investor Daily Indonesia [Non-text portions of this message have been removed] ========================= INFO: Admin dalam 1 minggu ini sudah meng-unsubscribe lebih dari 100 BOUNCING Member. Please note unsubcribe bukanlah kebijaksanaan AKI tapi dilakukan krn bila tidak maka akan bouncing forever. Further info kontak Admin yg Anda suka. ------------------------- FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. ------------------------- Setting Milis AKI : Digest: [EMAIL PROTECTED] Normal: [EMAIL PROTECTED] Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. ___________________________________________________________ Sent by ePrompter, the premier email notification software. Free download at http://www.ePrompter.com. __________________________________ Discover Yahoo! Stay in touch with email, IM, photo sharing and more. Check it out! http://discover.yahoo.com/stayintouch.html ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Ever feel sad or cry for no reason at all? Depression. Narrated by Kate Hudson. http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

