|
Judul : Keadilan Sahabat : Sketsa
Politik Islam Awal Penulis : Ahmad
Husain Ya'qub Penerbit :
Al Huda
PASAL
II KEADILAN
SAHABAT MENURUT AHLUSSUNAH Kelompok
Ahlussunah bersepakat bahwa seluruh sahabat adalah orang yang adil. Menurut Ibnu
Hajar al-Asqalani, tidak ada yang berselisih pendapat tentang hal ini kecuali
segelintir ahli bidah, maka wajib bagi Muslimin untuk meyakini sikap sahabat
tersebut karena telah ditetapkan bahwa, seluruh sahabat adalah ahli surga, tak
seorang pun dari mereka yang akan masuk neraka. Yang dimaksud sahabat adalah
setiap sahabat dalam pengertian yang telah disebutkan pada penjelasan definisi
sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar di atas. Dalil yang
Dipergunakan Ahlussunah Al-Khatib
mengatakan bahwa keadilan tiap sahabat telah ditetapkan oleh Allah melalui
penjelasan tentang kesuciannya, dan mereka adalah orang-orang pilihan Allah. Di
antara dalil yang menyatakan keadilan mereka ialah ayat, Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahlulkitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka
adalah orang-orang yang fasik, (QS al-Baqarah: 11) dan ayat, an demikian (pula) Kami telah menjadikan
kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu
(sekarang), melainkan agar Kami mengetahui (dengan nyata) siapa yang mengikuti
Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (memindah kiblat) itu terasa amat
berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah
tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang kepada manusia (QS al-Baqarah: 143). Juga ayat, Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap
orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka
Allah mengetahui apa yang berada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan
atas mereka dan memberi balasan atas mereka dengan kemenangan yang dekat
(waktunya), (QS al-Fath: 18). Dan ayat,
Di antara orang-orang Arab badui yang di
sekelilingmu itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah.
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui
mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali, kemudian mereka akan dikembalikan
pada azab yang besar (QS at-Taubah: 101). Juga ayat, Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi
pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu (QS al-Anfal:
64), dan ayat, (juga) bagi para fuqara
yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka
(karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan (Nya), dan mereka menolong
Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang
telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan)
mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka, dan
mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan
kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang
Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang
mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka
itulah orang-orang yang beruntung. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka
(Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, "Ya, Tuhan kami, beri ampunlah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah
Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman;
Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS
al-Hasyr: 8-10), dan juga ayat, Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka
telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan 'Salam'
kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud
mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang
banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan
nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang
kamu kerjakan. (QS an-Nisa: 94), serta pada ayat-ayat lain. Ditambah pula
dengan keterangan pada berbagai hadis masyhur dalam jumlah yang
banyak. Pengertian
Adil Menurut Ahlussunah Yang
dimaksud dengan adilnya seorang sahabat ialah sebagaimana yang dimaksud dalam
arti keadilan sahabat itu sendiri; yakni setiap orang yang sezaman dengan
rasulullah saw; dilahirkan pada zaman Rasulullah, tidak pernah berdusta atau
menipu, dan -karena itu- tidak diperbolehkan menyakitinya meskipun ia telah
membunuh beribu-ribu orang dan berbuat mungkar. Dengan
dasar penjelasan semacam itu maka orang-orang Umawiyyin seperti Abu Sufyan dan
putra-putranya, atau orang-orang Bani Marwan yang pernah diusir oleh Rasulullah
saw dari kota Madinah serta putra-putranya, juga Mughirah bin Abi Syu'bah dan
Abdullah, putranya yang masih berumur sepuluh tahun saat Rasulullah wafat,
dikatakan juga sebagai penyampai riwayat dari Rasulullah saw. Riwayat dari
mereka ini kemudian terkumpul dalam lembaran yang diberi nama ash-shadiqah. Mereka semua dikenal sebagai
orang-orang yang adil dan riwayat dari mereka digolongkan sahih meskipun telah
melukai hati dan jasmani Ali bin Abi Thalib beserta para Ahlulbait, bahkan
meskipun hadis itu mengagung-agungkan dan menyucikan Abdurrahman bin
Muljam. Riwayat-riwayat itu harus diterima karena perawinya dianggap
sebagai orang adil, yang berarti -orang adil itu- tidak akan berdusta.
Orang-orang yang menjadi pengikut Mu'awiyah selama tiga puluh tahun kekuasaannya
pun, misalnya, dikatakan sebagai orang-orang yang berada dalam kebenaran dan
hidayah Allah. Begitu pula dengan orang-orang yang meracuni Hasan bin Ali, yang
membunuh Husain bin Ali beserta para sahabatnya, serta orang-orang yang berbuat
kriminal di negeri Kufah, dan seterusnya, juga disebut sebagai orang-orang yang
berada pada jalan kebenaran dan petunjuk Allah. Mereka berdalil dengan sebuah
perkataan Rasulullah saw, "Sahabat-sahabatku adalah bagaikan bintang. Kepada
siapa saja hendaklah kalian meminta petunjuk dan mengikuti mereka." Padahal,
hadis tersebut telah dianggap dhaif oleh ulama ahli hadis sehingga tidak dapat
dijadikan hujjah (bukti). Bahkan Ibnu
Taimiyyah menganggap hadis ini sebagai hadis cacat. Balasan
bagi Orang yang tidak Sependapat dengan Pendapat
Ahlussunah Pendapat
Ahlussunah menyatakan, "Apabila kamu melihat seorang laki-laki melemahkan salah
seorang sahabat Rasulullah saw, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya ia adalah
kafir, dan orang-orang yang melemahkan secara mutlak salah seorang sahabat
Rasulullah saw, maka mereka juga orang-orang kafir dan patut dianiaya. Siapa
saja yang mencela dan mengatakan bahwa para sahabat itu lemah, maka tidak
diperbolehkan untuk memberikan perlindungan, bermusyawarah, dan menyalati
mereka. Sebenarnya, apa rahasia di balik sikap keras Ahlussunah ini?
Mereka berdalil: Rasulullah adalah haq, Al Quran adalah haq, apa yang dibawa
oleh Rasulullah adalah sesuatu yang haq, dan yang menyampaikan -ajaran
Rasulullah- itu semua kepada kita adalah para sahabat. Maka, siapa pun yang
melemahkan para sahabat sebenarnya mereka ingin menghapus al Quran dan Sunah.
Karena itu, mereka patut dianiaya, dan mereka adalah
kafir. Sebagai
Pengingat Yang
dimaksud dengan sahabat oleh Ahlussunah adalah sebagaimana yang dimaksudkan Ibnu
Hajar al-Asqalani dalam definisinya mengenai sahabat, yang dimulai dari
Khadijah, Ali, Zaid bin Haritsah, Abu Bakar, hingga anak kecil terakhir yang
sempat melihat atau dilihat Rasulullah. Agar lebih jelas, pembaca dapat kembali
melihat alasan tentang definisi sahabat menurut Ibnu Hajar itu, seperti telah
kami jelaskan. Usaha
untuk Mengurangi Pendapat yang Berlebihan Al-Maruzi
berkata dalam kitabnya, Syarah
al-Burhan, "Kita tidak bermaksud mengatakan bahwa setiap sahabat yang adil
adalah mereka yang pernah dilihat oleh Rasulullah meskipun sehari, atau orang
yang mengunjunginya walaupun hanya sekilas, atau orang yang berkumpul dengan
beliau untuk suatu keperluan kemudian pergi begitu saja. Tetapi, yang kami
maksud adalah mereka yang mematuhi Rasulullah, melindungi, memberikan
pertolongan, dan mengikuti cahaya yang diturunkan kepada beliau. Mereka itulah
orang-orang yang berada dalam kemenangan. Pengingkaran terhadap Pendapat
al-Maruzi Alasan
pengingkaran terhadap pernyataan al-Maruzi ialah karena pendapat itu keluar dari
pendapat mayoritas. Paling tidak, al-Maruzi membatasi sahabat sebagai
orang-orang yang rela menginfakkan dan berjuang bersama Rasulullah saw. Pendapat
semacam ini tidak disepakati, bahkan dikecam oleh sekelompok ulama. Syaikh
al-Alani, misalnya, berkata, "Pendapat ini adalah pendapat yang aneh, dan
bertentangan dengan riwayat yang masyhur tentang sahabat dan riwayat-riwayat
yang menyatakan tentang keadilan beberapa sahaabt, seperti Wail bin Hajar, Malik
bin Huwairits, dan Utsman bin Ash, serta sahabat-sahabat lain yang pernah diutus
untuk mengunjungi Rasulullah. Pendapat ini juga bertentangan dengan kenyataan
mengenai keberadaan seorang sahabat yang hanya meriwayatkan satu hadis dan tidak
diketahui berasal dari kabilah Arab yang mana. Jumhur Ulama sepakat untuk
mengikuti keumuman definisi sahabat, dan pendapat inilah yang banyak
diakui. Pengaruh
dari Keumuman Definisi Sahabat Dampak
yang muncul dari keumuman definisi sahabat tersebut ialah: timbulnya persamaan
yang mengacaukan. Setiap sahabat, menurut Ahlussunah, dianggap mempunyai
persamaan dalam hal sifat adil mereka, yakni, semua sahabat dinyatakan sebagai
orang adil. Jika demikian halnya, maka seorang pemimpin akan sama seperti
pejuang biasa. Begitu juga, tidak akan berbeda antara orang yang pandai dengan
yang bodoh, yang memeluk Islam karena keinginan tulus dengan yang memeluk Islam
sekadar untuk menyelamatkan jiwa, yang masuk Islam lebih awal dengan yang
belakangan, yang mengeluarkan infak dengan penerima infak, orang taat yang
bermaksiat, orang dewasa dengan anak kecil, yang berperang demi Islam dengan
yang memerangi Islam. Sahabat
seperti Ali bin Abi Thalib, yang selalu berjuang demi agama Islam pun akan sama
dengan Abu Sufyan, yang menjadi pemimpin dalam setiap peperangan melawan Islam,
dan akan sama dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Hamzah yang seorang sayyidusysyuhada (penghulu para syahid)
tak beda seperti orang yang membunuhnya, Wahsyi. Juga Utsman bin Affan yang
telah dijanjikan surga akan tidak berbeda dengan pamannya, Hakam bin Ash, ayah
dari para khalifah Bani Umayyah, padahal Allah telah melaknatnya dan melaknat
putranya. Atau juga Abu Bakar, akan sama saja dengan Abdullah bin Abi Sarh, yang
mendustai Allah dan murtad dari agama Islam dan yang dihalalkan darahnya oleh
Rasulullah meskipun ketika ia sedang bergelantung pada kain penutup Ka'bah. Dan
Ammar bin Yasir pun akan disamakan dengan pemimpin kaum munafikin seperti
Abdullah bin Ubay. Dan
begitulah seterusnya, pendapat yang rancu itu menyebarkan dampak yang
membingungkan dan membius kaum Muslimin. Pendapat ini seolah begitu kukuh dengan
mengatakan, "Bagaimana mungkin berbeda sementara mereka semua adalah sahabat
Nabi dan mereka semua adalah orang adil yang akan masuk surga, tak seorang pun
dari mereka yang akan masuk neraka." Pertanyaan
dan Jawaban Apakah
masuk akal jika, orang alim sama seperti orang bodoh, dan orang yang masuk Islam
dengan tulus sama seperti yang masuk Islam hanya karena rasa takut terancam
jiwanya? Apakah masuk akal jika dikatakan bahwa, pembunuh tidak berbeda dengan
yang dibunuh? Apakah sama orang yang masuk Islam lebih dahulu dengan yang
belakangan; orang yang berinfak dengan yang menahan hartanya; orang yang
bermaksiat dengan yang taat; orang yang benar-benar beriman dengan yang hanya
berpura-pura beriman; orang mukmin dengan orang munafik? Apakah logis jika
Mu'awiyah disamakan dengan Ali. Dan seterusnya. Tak satu
pun dari syariat dan argumentasi akal yang menerima persamaan semacam ini.
Sesungguhnya, menyamakan mereka merupakan sikap yang zalim, dan upaya
pencampuradukan seperti itu menunjukkan sikap keluar dari akal sehat, yang tidak
dapat diterima oleh fitrah manusia yang sehat. Kritik
terhadap Pendapat Ahlussunah Persamaan dan Perbedaan
Pendapat Dalam
melihat makna sahabat, secara bahasa dan istilah, para pengikut Islam
(golongan-golongan Muslimin) bersepakat bahwa istilah sahabat mencakup
orang-orang yang masuk Islam dan menampakkan keislamannya, juga orang-orang yang
sempat mendengar Rasulullah, duduk bersama beliau, atau menyaksikan beliau.
Sedangkan perbedaan di antara mereka terletak pada keumuman makna
sahabat. Ahlussunah
mengartikan sahabat dengan makna yang luas, yakni bahwa semua sahabat adalah
orang-orang yang adil. Tetapi golongan Muslim lain tidak mengakui dan tidak
sependapat dengan pendapat Ahlussunah dalam memberikan predikat adil kepada
semua sahabat itu. Usaha
untuk Mempertemukan Pendapat yang Berbeda Pengertian
sahabat, secara luas, menurut Ahlussunah ialah seluruh penduduk yang hidup pada
zaman daulah Rasulullah saw. Dengan kata lain, sahabat adalah seluruh umat Islam
yang tunduk pada daulah Rasulullah saw. Mereka adalah golongan pertama yang
di-khittab dan yang diceritakan dalam
al-Quran, dan merekalah yang pertama kali menerapkan aturan-aturan Allah dalam
kehidupan. Siapa saja yang mengumumkan keislamannya, dan bersaksi bahwa tiada
Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, maka ia dianggap sebagai
seorang Muslim dan penduduk daulah Rasulullah. Dengan alasan, hanya Allah yang
mengetahui apa yang tersembunyi di balik mata dan dalam hati manusia, dan hanya
Dia yang dapat memastikan keislaman seseorang, maka Rasulullah cukup melihat
lahirnya saja dan menyerahkan sisi batiniah umatnya kepada Allah
SWT. Akhlak
seorang Muslim akan berpengaruh bagi masa depannya dan berpengaruh pula bagi
masyarakat Muslim yang lain. Akhlak juga turut menentukan sikap seseorang
terhadap keimanan atau kekufuran. Adalah wajar jika Rasulullah saw tidak
mengatakan kepada orang munafik dengan perkataan, "kamu munafik", tetapi, justru
Rasulullah saw memilih berdoa kepada Allah agar menutup segala aib, memperbaiki
dan memberikan hidayah kepada umatnya. Kita pun mengetahui bahwa ayat-ayat
Al-Quran banyak bercerita tentang munafikin yang tersebar di Madinah dan kota
Arab lainnya. Ayat-ayat al Quran telah membongkar apa yang ada dalam hati
beserta rencana-rencana mereka. Ayat-ayat ini juga memberikan petunjuk jalan
keluar dalam menghadapi mereka dalam kehidupan nyata. Ayat-ayat ini melukiskan
pula bagaimana keadaan tiap-tiap individu di zaman Rasulullah, sebagaimana
banyak dikatakan orang bahwa tidak semua dari mereka itu berhati
tulus. Syariat
Islam telah memberikan aturan yang gamblang mengenai amal-amal perbuatan baik
yang mencerminkan ketakwaan, juga amal perbuatan buruk yang menampakkan
kemungkaran. Bagi mereka yang mempunyai akhlak tertentu yang mencerminkan salah
satu dari kedua sikap yang berlawanan itu, maka hal itu juga akan menjadi
cerminan akan kehidupan kemasyarakatannya. Oleh sebab itu, Rasulullah saw tak
pernah kunjung selesai melakukan perlawanan terhadap segala bentuk kemunafikan
dan kekafiran selama hidupnya. Dalam
tabiat manusia keyakinan seseorang akan tecermin dalam sikap kesehariannya.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa saat wafat Rasulullah adalah sebuah kunci
pembuka segala rahasia. Tiap-tiap individu dalam daulah Islamiyah Rasulullah
menjadi saksi bagi tingkat ketakwaan dan keburukan antara satu orang dengan yang
lain. Sebagian dari mereka mengetahui kadar kesungguhan iman dari sebagian yang
lain. Sementara
itu, masyarakat Muslim, khususnya yang hidup di kota Madinah, semua termasuk
sahabat, baik menurut definisi secara bahasa maupun istilah. Tetapi siapa yang
menyangka bahwa mereka, ternyata, membuat makar terhadap Allah. Mungkin, inilah
makna dari pepatah yang mengatakan, "Segala perkara tergantung dari hasil
akhirnya." Dengan
demikian, akan sangat tepat jika para sahabat tersebut dibagi menjadi dua bagian
besar: yang pertama ialah sahabat
istimewa. Mereka adalah orang-orang pilihan yang turut berjasa menegakkan daulah
Islamiyyah dan selalu bersabar terhadap berbagai bentuk cercaan dan hinaan
orang-orang kafir, hingga Allah memberikan kemenangan. Mereka semua selalu
sebagai orang yang adil. Tetapi sebaliknya, bagi siapa yang tidak mempunyai
syarat dan sifat tersebut pada dirinya, maka ia bukan orang yang adil. Kelompok
Muslimin yang terakhir ini mempunyai beberapa dalil dari Al-Quran, Sunah dan
logika (aqli) yang Insya Allah akan
kami jelaskan kemudian. Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links
|


