Baraya ieu aya artikel kenging nyutat ti millis dulurna Kusnet, perkawis Negara kesejahteraan (modern welfare state) nu ayeuna geus dipraktekkeun di nagara-nagara maju. Saperti oge dina  resensi buku dina Kompas nu ku kuring diposting, nu nulis artikel ieu oge, sami ngajak kudu diajar ka urang barat, saperti nu ditulis di alinea panutupna :
"
Di tengah krisis sosial ekonomi akut, kita harus mampu
merumuskan strategi dalam mewujudkan negara
kesejahteraan. Kita perlu belajar dari bangsa-bangsa
Eropa yang berhasil keluar dari the Great Depression
pada tahun 1930-an, membangun modern welfare state."
 
Artikel salangkepna nyanggakeun :
Negara Kesejahteraan
AMICH ALHUMAMI

Bila membaca ulang UUD 1945, akan tertangkap spirit
amat kuat bahwa para founding father sejatinya ingin
membangun Indonesia menjadi negara kesejahteraan
modern (modern welfare state).

Simak kata-kata emas preambul konstitusi, ...membentuk
suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia...untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial....

Pemikiran para pendiri bangsa tentang negara
kesejahteraan lahir karena mereka mengenyam pendidikan
Eropa, menjalin pergaulan intelektual dan bersentuhan
dengan gagasan para pemikir sosial ekonomi, yang
menganut ide modern welfare state.

Ide negara kesejahteraan modern, menjadi mainstream di
Belanda, Inggris, Perancis, Jerman, dan negara-negara
Skandinavia seperti Swedia, Finlandia, atau Norwegia.

Soekarno mengusung propaganda anti- neoimperilaisme
dan neokolonialisme, membangkitkan semangat perjuangan
politik dan membangun ekonomi berdikari. Sjahrir
menjadi pemimpin Partai Sosialis Indonesia menawarkan
gagasan sosialisme ekonomi. Mohammad Hatta memelopori
gerakan ekonomi rakyat melalui koperasi dan pasar
sosial.

Ketiga tokoh itu, meski akhirnya menempuh jalan
politik berbeda, memiliki gagasan sama dalam membangun
negara kesejahteraan.

Basis ideologi politik

Kini, setelah 60 tahun merdeka, di atas landasan
filsafat sosial apakah sistem perekonomian Indonesia
dibangun? Sistem politik nasional dikembangkan dari
basis ideologi apa? Demokrasi sosial atau liberal? Di
mana posisi Indonesia di tengah gempuran kapitalisme
global dengan genre baru ekonomi neoliberal? Apakah
kita sudah meninggalkan ide negara kesejahteraan
warisan pendiri bangsa dan memilih kapitalisme pasar?
Apakah kita bersikukuh menganut paham economic
prosperity dan social market, atau bulat memilih
neoliberal dan free market economy? Tak ada jawaban
pasti karena tiap rezim (Orde Lama, Orde Baru, Orde
Reformasi) tak pernah menegaskan pilihan paham ekonomi
yang dianut.

Debat ihwal negara kesejahteraan telah berlangsung
lama. Secara sederhana, negara kesejahteraan
didefinisikan, is a state which provides all
individuals a fair distribution of the basic resources
necessary to maintain a good standard of living
(Richard Quinney, The Prophetic Meaning of Modern
Welfare State, 1999).

Tujuan pokok negara kesejahteraan, antara lain, (i)
mengontrol dan mendayagunakan sumber daya sosial
ekonomi untuk kepentingan publik; (ii) menjamin
distribusi kekayaan secara adil dan merata; (iii)
mengurangi kemiskinan; (iv) menyediakan asuransi
sosial (pendidikan, kesehatan) bagi masyarakat miskin;
(v) menyediakan subsidi untuk layanan sosial dasar
bagi disadvantaged people; (vi) memberi proteksi
sosial bagi tiap warga.

Debat negara kesejahteraan

Debat tentang negara kesejahteraan terfokus pada dua
konsep: social welfare dan economic development, yang
oleh James Midgley disebut antithetical notions.
Pembangunan ekonomi berkenaan dengan pertumbuhan,
akumulasi modal, dan keuntungan ekonomi; sedangkan
social welfare berhubungan dengan altruisme, hak-hak
sosial, dan redistribusi aset. Yang pertama adalah
jalan menciptakan kekayaan, meningkatkan kualitas dan
standar hidup. Yang kedua, mekanisme redistribusi
kekayaan untuk membiayai layanan sosial bagi
masyarakat miskin dan tertindas (Midgley, Growth,
Redistribution, and Welfare: Toward Social Investment,
2003).

Melalui intervensi kebijakan yang tepat, merujuk pada
social welfare to work, pembangunan sosial dapat
diarahkan untuk (i) menciptakan lapangan kerja, (ii)
mengembangkan modal manusia, (iii) memobilisasi modal
sosial, (iv) mengakumulasi aset produktif, dan (v)
merintis serta mengembangkan usaha kecil dan menengah.

Semua itu akan meningkatkan pendapatan, berdampak pada
peningkatan kualitas dan standar hidup, menstimulasi
pertumbuhan. Dengan demikian, social development bisa
berarti economic development, dan perwujudan negara
kesejahteraan tak semata-mata dalam bentuk kebijakan
dan program sosial seperti (i) social safety net, (ii)
social security, (iii) social insurance, atau (iv)
social subsidy.

Muncul pertanyaan, apakah pemberian subsidi kepada
orang miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM
bisa disebut penjelmaan negara kesejahteraan? Mungkin
program-program sosial seperti Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), pengobatan gratis di rumah sakit kelas
III, dan cash transfer, yang sedang berlangsung baru
disebut quasi welfare state. Sebab, kebijakan dan
program sosial itu bersifat superfisial, tidak
dilandasi filosofi negara kesejahteraan yang kuat.
Bahkan program- program itu lebih sebagai siasat
politik guna meredam gejolak sosial.

Selama ini kita belum pernah membangun kelembagaan
publik dan menyiapkan perangkat sistem yang mendukung
program sosial secara permanen dan berkelanjutan. Kita
pernah mengembangkan (i) Inpres Desa Tertinggal, (ii)
Proyek Padat Karya, (iii) Program Pengembangan
Kecamatan, dan (iv) Penanggulangan Kemiskinan
Perkotaan, yang disebut pemberdayaan masyarakat
miskin. Sebagian program itu terhenti dan yang
berlangsung pun tak ada jaminan keberlanjutannya.

Di tengah krisis sosial ekonomi akut, kita harus mampu
merumuskan strategi dalam mewujudkan negara
kesejahteraan. Kita perlu belajar dari bangsa-bangsa
Eropa yang berhasil keluar dari the Great Depression
pada tahun 1930-an, membangun modern welfare state.

Amich Alhumami Peneliti Sosial Ekonomi, Bekerja di
Direktorat Agama dan Pendidikan Bappenas



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




SPONSORED LINKS
Corporate culture Business culture of china Organizational culture
Organizational culture change Organizational culture assessment


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke