|
cik teh Tia punten mun aya terasna posting deui
..naha aya relaisasi ti instansi nu wenang....
*macana ge bari ambek...beu bisa ku kitu
nya.....mun benr teh...
----- Original Message -----
Sent: Saturday, December 24, 2005 11:24
AM
Subject: [Urang Sunda] Fwd: [FM] OOT:
?SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA NEGARA RI?
ti milist tatanggi....... PENGURUSAN REKOM
DEPNAKER
Nama Saya : Rustam Andeskun Bin Yurnalis Passport No
: M 763721 Calling Visa No : 032005197658
Saya mendapat pengalaman
cukup menyakitkan terhadap perlakuan bangsa saya . Didalam negeri
tidak ada lapangan kerja. Pergi keluar negeri saya dipersulit dan
diperas.
Beda apa yang saya tahu dinegara Philipina, Pemerintah
bersama aparat, mereka di Bantu habis-habisan oleh Negara dianggap
sebagai pahlawan Devisa.
?SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA
NEGARA RI?
Kronologisnya sbb : Saya dapat calling visa tgl 09
November 2005 di kirim oleh majikan ke Padang Berangkat ke JKT naik Bus
dan mengurus konfirmasi keberangkatan tgl 16 November 05 di Gulf Air.
untuk berangkat 30 November 2005. Dengan modal calling visa dan PTA (paid
advance ticket) Gulf Air memberikan ticket dan confirm keberangkatan kepada
saya.
T gl 18 November 05 saya ke Bandara Sukarno Hatta jam 11 malam
dengan membawa : calling visa, ticket, kartu Depnaker Padang.
Bagian ticketing tidak mau mengeluarkan boarding pass dan meminta
saya untuk menghadap ke Depnaker Bandara lantai-II. Sebelumnya
saya dipanggil oleh SATPAM Bandara dan Polisi, meminta dan
melihat passport saya, dia menanyakan apakah anda teroris keluar negeri
?. Saya jawab tidak, dia lanjut tanya kenapa keluar negeri, saya
jawab hidup susah dinegeri sendiri. Anda harus memiliki surat
bebas teroris. Saya taya dimana mengurusnya, urus didaerah
masing-masing Pada waktu jumpa saya dengan petugas Depnaker Bandara
saya dinyatakan tidak bisa berangkat dan diminta menghadap ke
Depnaker Ciracas Jakarta esok Tgl 19 November
2005 saya pergi dan menghadap Depnaker Ciracas, nama petugas TURIMAN
(bgn registrasi). Membeli materai RP 6000, isi formulir (surat pernyataan
penduduk lu ar negeri / urus perjanjian kerja sendiri) dan menyerahkan
kembali kebapak ke Turiman. Oleh pak Turiman saya diminta mengahadap
bapak HARIYANTO NIP : 160047115 (an. KASUBDIT PENYEDIAAN PENEMPATAN DAN
KERJASAMA KAWASAN II, KASI PENEMPATAN DAN KERJASAMA). Sebelum
menghadap, Satpam marah- marah dan mencegat saya tidak dibolehkan
menghadap pak HARIYANTO. Namun saya berusaha masuk dan dan dapat menemui
bapak Hariyanto pada saat SATPAM lengah sibuk melayani calo-calo PJTKI
karena saya menyaksikan calo tsb memberikan uang RP 50.000 kepada SATPAM
tsb.
Pada pertemuan bapak Hariyanto beliau minta surat agreement
kerja dan calling visa dan kartu Depnaker dari Padang. Saya
serahkankan calling visa saja, selain itu saya tidak punya. Walau
saya telah mencoba memohon agar Rekom Depnaker diberikan . Tapi pak
Hariyanto tidak meberikan surat Rekom tsb. Saya diusir keluar untuk
mengurus kontrak kerja dengan majikan di Qat ar dan meminta surat
(kartu kuning / surat pencari kerja Depnaker dari Padang. Diluar
diruang informasi saya dipanggil SATPAM (Sugianto, telpon
081585248501) bersama para calo-calo sekitar 6 orang, salah satu namanya
IRWAN, no telpon : 08176712652, katanya kalau mau selesai Rekom bayar
RP 3.000.000 tanpa persyaratan surat REKOM Depnaker bisa keluar. Karena
saya tidak punya uang, saya tidak mampu membayar.
Saya kembali lagi ke
Padang naik bus selama 4 hari (PP) dan kembali ke
JKT Tgl 23 November 2005, di Padang saya berhutang
sama tetangga RP 1.500.000 Kemudian menghadap lagi ke bapak
Turiman Depnaker Ciracas dengan membawa agreement contrak yang baru saja
di fax dari Qatar dan kartu Depnaker Padang, membeli lagi
materai RP 6000 dan mengisi lagi formulir. Oleh pak Turiman saya
disuruh menghadap bapak Hariyanto lagi. Saya serahkan surat yang
diminta sebelumnya, namun Rekom Depnak er juga tidak diberikan,
diminta lagi agar kontrak kerja di legalisir oleh KBRI di Qatar, juga
surat kontrak asli yang telah dilegalisir oleh KBRI Qatar. Biaya
saya telah habis, sedang Rekom belum juga keluar. Saya telah
benar-banar kesal keinginan membunuh dalam hati muncul sambil keluar
terus air mata kekesalan saya, dan SATPAM (pakai topi haji) mencemooh saya
dan berkata serahkan saja RP 2.000.000 kedia urusan bisa selesai,
aman dan lancar. Sedang saya tidak punya biaya sebesar yang
diminta.
Tgl 26 November 2005 saya kembali lagi ke Padang untuk mencari
uang dan sambil menghilangkan rasa kesal, sedih, sakit hari,
marah. Di Padang saya jual emas orang tua (paun rupiah emas) laku
RP 2.550.000. Kembali lagi ke JKT kali yang ke III, menghadap
lagi pak Hariyanto dengan membawa surat copy kontrak kerja yang
disahkan oleh Labor Dept Qatar, kartu Depnaker Padang, calling
visa. Oleh p ak Hariyanto juga tidak mau mengeluarkan
Rekom Depnaker. Lantas saya keluar, nampak sama pak Turiman
saya dipanggil dan saya disuruh menghadap kantor Depnaker Pusat Jln Gatot
Subroto lantai-6 menghubungi bapak Triadi. Saya kesana ketemu
degan bapak Triadi, saya serahkan semua surat yang saya miliki. Jam
3.05 sore tgl 26 November 2005. Saya disuruh mnghadap kembali pak Triadi
besok. Pagi tgl 27 November 05, pak Triadi tidak ditempat. Saya
menungu diruang tunggu selama 5 jam mulai 8.00 s/d 12 siang.
Jam 12. pak Traidi datang disuruh saya photo copy seluruh
surat-surat. Saya serahkan copy, saya disuruh pulang dan diminta
datang lagi besok pagi. Tgl 28 pagi jam 11 saya tiba dikantor
Depnaker pusat jln gatot Subroto menghadap lagi bapak Triadi. Saya disuruh
menunggu karena surat- surat banyak s/d jam 4.00 sore. Saya disuruh
pulang dan datang lagi besok tgl 29 November 05. Tgl 29 datang lagi jam
9.00 pagi, disuruh membayar / stor bank BRI Jln. Ampang sebesar 15
USD. Naik ojeck ke jln Ampang, dan bayar 15 USD. Jam 11.00 selesai
pembayaran. Kembali lagi ke bapak Triadi lantai 6, serahkan
surat bukti pembayaran BRI 15 USD. Saya disuruh pulang karana atasannya
yang menanda tangani surat syarat-syarat Rekom sedang rapat.
Tgl 30
November 05 kembali ke Depnaker Gatot Subroto, tiba 10.00 pagi, jam
1.00 siang baru diberikan berkas surat (dalam amvelop tertutup,
tidak tahu apa isinya) disuruh bawa ke Depnaker Ciracas untuk mendapatkan
Rekom tsb. Di kantor Depnaker Gatot Subroto sangat terkesan
saya petugas acuh tak acuh dan tidak mau melayani urusan perorangan,
kecuali PJTKI atau calo-calo.
Tgl 01 Desember 2005 saya kembali
Depnaker Ciracas menghapap bapak Turiman, isi lagi formulir dan beli lagi
materai RP 6000 dan membayar Jamsostek 40 USD dan menyerah amvelop tert
utup ke pak Turiman. Surat formulir baru diserahkan kepada pak
Hariyanto dan menunggu s.d jam 6.00 sore. Pada jam 6.00 sore ini baru
saya diberikan surat Rekom yang sebenarnya setelah urusan 12
hari pengurusan.
Tgl 12 Desember 2005 berangkat ke Bandara Sukarno
Hatta dengan mambawa ticket, passport dan rekom Depanker. Dibandara
surat REKOM Depnaker sama sekali tidak ditanyakan sampai saya saya tiba
di Qatar.
Doha-Qatar, 14 Desember 2005.
Assalamu alaikum
waramatullahi wabarakatuh,
Kepada Yth: 1. Bapak Menteri Tenaga Kerja
RI. 2. Bapak Menteri Sekretaris Kabinet RI. 3. Bapak Menteri Perhubungan
RI 4. Bapak Ketua DPR RI 5. Bapak Komisi Tenaga Kerja DPR RI 6. Bapak
Juru Bicara Presiden R.I 7. Bapak Duta Besar RI di
Qatar
Tembusan: 1. Koran Kompas 2. Koran Tempo 3. Koran Media
Indonesia.
Pertama-tama kami do?akan dari rantau-padang pasir Arab yang
keras, tandus ini, semog a bapak-bapak dalam keaadan lindungan dan
rahmat Allah SWT, amin.
Bapak-bapak yang terhormat, Berikut ini
kami lampirkan satu cerita nyata yang sangat menyedihkan sekaligus
menjengkelkan yang dialami oleh seorang teman, saudara kami yang dilakukan
oleh oknum-oknum yang tidak punya hati nurani, tidak bermoral, alias
biadab dari Departemen Tenaga Kerja dan Departmen Perhubungan
Republik Indonesia Jakarta.
Dan sesuai pertemuan kami dengan Bpk. Duta
Besar RI di mesjid Alkhor Doha, Qatar pada bulan Ramadhan yang lalu, bahwa
bilamana ada pemerasan-pemerasan macam ini dimana jelas nama
oknumnya, jabatannya, tolong diinformasikan kepada beliau karena bapak
Sudi Silalahi telah berjanji untuk memecat yang bersangkutan.
Karena
kejadian ini bukanlah yang pertama dialami oleh rekan-rekan kami, dan
banyak sudah pengalaman serupa, tapi baru sekaranglah kami dapat
menceritkan secara lengkap termasuk nama, nomor telepon dari oknum-oknum
yang terlibat.
Berangkat dari kenyataan inilah, agar bapak-bapak
dapat mepertimbangkan permohonkan kami sebagai berikut: 1. Mengambil
tindakan tegas kepada oknum bersangkutan. 2. Meninjau kembali Peraturan
tersebut serta mencabutnya jika diperlukan 3. Menyediakan satu tempat di
Bandara Cengkareng/Medan untuk mengurus rekomendasi tersebut. 4.
Mengembalikan semua uang yang dipungut secara paksa kepada kawan kami
tersebut.
Demikianlah surat ini kami buat dengan harapan mendapat
perhatian serius dari bapak-bapak, dan serta tidak lagi terulang kejadian
yang sama dimasa-masa yang akan datang.
Atas Nama,Tenaga Kerja
Indonesia Sektor MIGAS di Qatar.
Wassalamualaikum
W.W.
Yahoo! Shopping Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo!
Shopping
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|