mangga nyanggangkeun,...ieu aya hiji seratan di copy ti milis tatanggi:
Rabu, 08 Maret 2006
Opini
'RUU Porno': Arab atau Indonesia?
Goenawan Mohamad
Seorang teman saya, seorang Indonesia, ibu dari tiga anak dewasa, pernah
berkunjung ke Arab Saudi. Ia tinggal di sebuah keluarga di Riyadh. Pada suatu
hari ia ingin berjalan ke luar rumah. Sebagaimana adat di sana, ia bersama
saudaranya yang tinggal di kota itu melangkah di jalan dengan purdah hitam
lengkap. Hanya sepasang matanya yang tampak.
Tapi ia terkejut. Di perjalanan beberapa puluh meter itu, tiba-tiba dua mobil,
penuh lelaki, mengikuti mereka, mengitari mereka. Mata para penumpangnya
nyalang memandangi dua perempuan yang seluruh tubuhnya tertutup itu.
"Apa ini?" tanya perempuan Indonesia itu kesal.
Cerita ini nyata--dan bisa jadi bahan ketika DPR membahas RUU "Anti Pornografi
dan Pornoaksi" (kita singkat saja: "RUU Porno"). Cerita ini menunjukkan bahwa
dengan pakaian apa pun, perempuan dapat dianggap merangsang berahi lelaki. Tapi
siapa yang salah?
"Yang dapat membangkitkan nafsu berahi adalah haram," kata Fatwa MUI Nomor 287
Tahun 2001. Bagi MUI, yang dianggap sebagai sumber "nafsu berahi" adalah yang
dilihat, bukan yang melihat. Yang dilihat bagi MUI adalah benda-benda (majalah,
film, buku--dan perempuan!), sedang yang melihat adalah orang, subyek, yaitu
laki-laki.
"RUU Porno" itu, seperti fatwa MUI, jelas membawa semangat laki-laki, dengan
catatan khusus: semangat itu mengingatkan saya akan para pria yang berada di
dua mobil dalam cerita di atas. Mereka melihat "rangsangan" di mana saja.
Di Tanah Arab (khususnya di Arab Saudi yang dikuasai kaum Wahabi yang keras),
sikap mudah terangsang dan takut terangsang cukup merata, berjalinan, mungkin
karena sejarah sosial, keadaan iklim, dan lain-lain. Saya tak hendak mengecam
itu.
Soalnya lain jika semangat "takut terangsang" itu diimpor (dengan didandani di
sana-sini) ke Indonesia, atas nama "Islam" atau "moralitas".
Masalah yang ditimbulkan "RUU Porno" lebih serius ketimbang soal bagaimana
merumuskan pengertian "merangsang" itu. RUU ini sebuah ujian bagi masa depan
Indonesia: apakah Republik 17 ribu pulau ini--yang dihuni umat beragam agama
dan adat ini--akan dikuasai oleh satu nilai seperti di Arab Saudi? Adilkah bila
nilai-nilai satu golongan (apalagi yang belum tentu merupakan mayoritas)
dipaksakan ke golongan lain?
Saya katakan nilai-nilai di balik "RUU Porno" datang dari satu golongan "yang
belum tentu merupakan mayoritas", sebab tak semua orang muslim sepakat menerima
nilai-nilai yang diilhami paham Wababbi itu. Tak semua orang muslim Indonesia
bersedia tanah airnya dijadikan sebuah varian Arab Saudi.
Ini pokok kebangsaan yang mendasar. "Kebangsaan" ini bukan nasionalisme sempit
yang menolak nilai-nilai asing. Bangsa ini boleh menerima nilai-nilai Wahabi,
sebagaimana juga kita menerima Konfusianisme, loncat indah, dan musik rock.
Maksud saya dengan persoalan kebangsaan adalah kesediaan kita untuk menerima
pluralisme, kebinekaan, dan juga menerima hak untuk berbeda dalam mencipta dan
berekspresi.
Mari kita baca sepotong kalimat dalam "RUU Porno" itu:
Dalam penjelasan pasal 25 disebutkan bahwa larangan buat "pornoaksi" (sic!)
dikecualikan bagi "cara berbusana dan/atau tingkah laku yang menjadi kebiasaan
menurut adat istiadat dan/atau budaya kesukuan". Tapi ditambahkan segera:
"sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan ritus keagamaan atau kepercayaan".
Artinya, orang Indonesia hanya bebas berbusana jika pakaiannya terkait dengan
"adat istiadat" dan "budaya kesukuan". Bagaimana dengan rok dan celana pendek
yang tak ada dalam "adat istiadat" dan "budaya kesukuan"?
Tak kalah merisaukan: orang Jawa, Bali, Papua, dan lain-lain, yang berjualan di
pasar atau lari pagi di jalan, harus "berbusana" menurut selera dan nilai-nilai
"RUU Porno". Kalau tidak, mereka akan dihukum karena berjualan di pasar dan
lari pagi tidak "berkaitan dengan pelaksanaan ritus keagamaan atau
kepercayaan".
Ada lagi ketentuan: "Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman
suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar,
foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu
yang sensual dari orang dewasa".
Jika ini diterima, saya pastikan kesenian Indonesia akan macet. Para pelukis
akan waswas, sastra Indonesia akan kehilangan puisi macam Chairil, Rendra, dan
Sutardji serta novel macam Belenggu atau Saman. Koreografi Gusmiati Suid atau
Maruti akan terbungkam, dan film kita, yang pernah melahirkan karya Teguh
Karya, Arifin C. Noer, Garin Nugroho, sampai dengan Riri Riza dan Rudi Sujarwo
akan menciut ketakutan. Juga dunia periklanan, dunia busana, dan media.
Walhasil, silakan memilih:
1.. Indonesia yang kita kenal, republik dengan keragaman tak terduga-duga,
atau
2.. Sebuah negeri baru, hasil "RUU Porno", yang mirip gurun pasir: kering dan
monoton, kering dari kreativitas.
---------------------------------
Yahoo! Mail
Use Photomail to share photos without annoying attachments.
[Non-text portions of this message have been removed]
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/