Kawin alias nikah, cenah kadorong ku asih (cinta). Tapi kumaha lamun 
politikus "jatuh cinta" ka politikus lawanna? Ieu aya wartos tina PR  
soal anggota DPRD Kota Cirebon ti PDIP kawin ka kader Golkar. Jiga 
dongeng "Romeo & Juliet" ieu mah :

Dinikahi "Golkar" Sri Akan Dipecat 

NASIB politisi PDIP Marissa Haque dan Wakil Ketua VI DPC PDIP Kota 
Cirebon Sri Maryati, serupa tapi tak sama. Dua-duanya kader PDIP. 
Jika Marissa terancam dipecat dari PDIP karena "dilamar" PKS untuk 
menjadi calon Wakil Gubernur Banten, sementara Sri Maryati terancam 
dipecat gara-gara meni-kah dengan kader Partai Golkar.

Bahkan karena menikah dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon H. Dahrin 
Syahrir, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon ini selain diancam akan 
dipecat dari jabatannya sebagai pejabat struktural PDIP Kota Cirebon, 
sekaligus akan di-recall dari keanggotaannya di DPRD Kota Cirebon. 
Rapat pleno PDIP Kota Cirebon merekomendasi agar Sri mengundurkan 
diri sebagai Wakil Ketua PDIP maupun dari keanggotaan di DPRD.

Rapat pleno DPC PDIP, Senin (28/8), memutuskan Sri harus mundur dari 
dua lembaga politik itu. Rapat pleno itu digelar sebagai tindaklanjut 
dari surat lima PAC yang meminta pengunduran diri Sri Maryati dari 
dua institusi itu. "Dari 11 pengurus, delapan di antaranya setuju 
dengan permintaan lima PAC itu, tiga lainnya termasuk Sri Maryati 
hanya menyepakati pengunduran diri dari jabatan struktural di 
partai," kata sumber "PR" di lingkungan internal PDIP.

Sumber itu mengatakan, Sri memang secara lisan setuju kalau harus 
mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPC PDIP. Namun sampai 
dengan Kamis kemarin, Sri belum secara resmi mengajukan surat 
pengunduran diri dari jabatan wakil ketua. "Kalau tidak segera 
mengajukan surat pengunduran diri, kemungkinan pemecatan dan recall 
dari keanggotaannya di DPRD sangat besar," kata sumber itu.

Wakil Ketua I DPC PDIP yang juga Sekretaris FPDIP DPRD Kota Cirebon, 
Cipto menyatakan, partai lebih menghendaki Sri Maryati mengundurkan 
diri ketimbang harus mengambil sikap. Ditanya soal alasannya, Cipto 
mengakui karena soal pernikahan dengan orang Golkar. Pernikahan itu, 
kata Cipto, memang hak asasi Sri Maryati. Namun pemecatan itu harus 
dilakukan, kata dia, sebagai upaya antisipasi partai akan kemungkinan 
munculnya konflik kepentingan.

"Pernikahan antarkader dua partai adalah kejadian langka, bukan hanya 
di Cirebon, tetapi juga di Jawa Barat, bahkan kemungkinan di seluruh 
Indonesia. Tidak ada yang bisa menjamin kalau pernikahan seperti itu 
tidak akan menimbulkan konflik kepentingan," kata Cipto.

Diakui Cipto, soal pernikahan kader PDIP dengan kader partai lain 
memang tidak diatur, baik oleh partai maupun lembaga dewan. "Itu 
sebabnya, dasar kami meminta Sri Maryati mundur, juga karena lebih 
kepada fatsun politik saja," ujarnya.

Sri Maryati yang juga Wakil Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) 
Cirebon, menolak memberikan keterangan soal ancaman pemecatan dan 
pencopotan dirinya dari struktur partai dan keanggotaannya di 
dewan. "Saat ini saya tidak akan memberikan keterangan apa pun," 
ujarnya usai rapat paripurna DPRD kemarin.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon H. Ade Anwar Sham, sampai Kamis 
sore belum bisa dikonfirmasi. Telefon selulernya selalu bernada tidak 
aktif.

Namun seorang pengurus DPD Partai Golkar mengungkapkan, partainya 
siap menerima Sri bila ingin bergabung. "Sri Maryati kader partai 
terpilih dan berkualitas. Partai Golkar membuka pintu lebar-lebar 
kalau Ibu Sri mau bergabung," ujarnya. (Ani Nunung/"PR")***






Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke