Kawin alias nikah, cenah kadorong ku asih (cinta). Tapi kumaha lamun politikus "jatuh cinta" ka politikus lawanna? Ieu aya wartos tina PR soal anggota DPRD Kota Cirebon ti PDIP kawin ka kader Golkar. Jiga dongeng "Romeo & Juliet" ieu mah :
Dinikahi "Golkar" Sri Akan Dipecat NASIB politisi PDIP Marissa Haque dan Wakil Ketua VI DPC PDIP Kota Cirebon Sri Maryati, serupa tapi tak sama. Dua-duanya kader PDIP. Jika Marissa terancam dipecat dari PDIP karena "dilamar" PKS untuk menjadi calon Wakil Gubernur Banten, sementara Sri Maryati terancam dipecat gara-gara meni-kah dengan kader Partai Golkar. Bahkan karena menikah dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon H. Dahrin Syahrir, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon ini selain diancam akan dipecat dari jabatannya sebagai pejabat struktural PDIP Kota Cirebon, sekaligus akan di-recall dari keanggotaannya di DPRD Kota Cirebon. Rapat pleno PDIP Kota Cirebon merekomendasi agar Sri mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua PDIP maupun dari keanggotaan di DPRD. Rapat pleno DPC PDIP, Senin (28/8), memutuskan Sri harus mundur dari dua lembaga politik itu. Rapat pleno itu digelar sebagai tindaklanjut dari surat lima PAC yang meminta pengunduran diri Sri Maryati dari dua institusi itu. "Dari 11 pengurus, delapan di antaranya setuju dengan permintaan lima PAC itu, tiga lainnya termasuk Sri Maryati hanya menyepakati pengunduran diri dari jabatan struktural di partai," kata sumber "PR" di lingkungan internal PDIP. Sumber itu mengatakan, Sri memang secara lisan setuju kalau harus mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPC PDIP. Namun sampai dengan Kamis kemarin, Sri belum secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan wakil ketua. "Kalau tidak segera mengajukan surat pengunduran diri, kemungkinan pemecatan dan recall dari keanggotaannya di DPRD sangat besar," kata sumber itu. Wakil Ketua I DPC PDIP yang juga Sekretaris FPDIP DPRD Kota Cirebon, Cipto menyatakan, partai lebih menghendaki Sri Maryati mengundurkan diri ketimbang harus mengambil sikap. Ditanya soal alasannya, Cipto mengakui karena soal pernikahan dengan orang Golkar. Pernikahan itu, kata Cipto, memang hak asasi Sri Maryati. Namun pemecatan itu harus dilakukan, kata dia, sebagai upaya antisipasi partai akan kemungkinan munculnya konflik kepentingan. "Pernikahan antarkader dua partai adalah kejadian langka, bukan hanya di Cirebon, tetapi juga di Jawa Barat, bahkan kemungkinan di seluruh Indonesia. Tidak ada yang bisa menjamin kalau pernikahan seperti itu tidak akan menimbulkan konflik kepentingan," kata Cipto. Diakui Cipto, soal pernikahan kader PDIP dengan kader partai lain memang tidak diatur, baik oleh partai maupun lembaga dewan. "Itu sebabnya, dasar kami meminta Sri Maryati mundur, juga karena lebih kepada fatsun politik saja," ujarnya. Sri Maryati yang juga Wakil Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cirebon, menolak memberikan keterangan soal ancaman pemecatan dan pencopotan dirinya dari struktur partai dan keanggotaannya di dewan. "Saat ini saya tidak akan memberikan keterangan apa pun," ujarnya usai rapat paripurna DPRD kemarin. Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon H. Ade Anwar Sham, sampai Kamis sore belum bisa dikonfirmasi. Telefon selulernya selalu bernada tidak aktif. Namun seorang pengurus DPD Partai Golkar mengungkapkan, partainya siap menerima Sri bila ingin bergabung. "Sri Maryati kader partai terpilih dan berkualitas. Partai Golkar membuka pintu lebar-lebar kalau Ibu Sri mau bergabung," ujarnya. (Ani Nunung/"PR")*** Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

