Hapunteun teu di sundaken 

Simkuring nampi email sapertos kieu:

HOUSEKEEPING MANAGER & SECURITY COORDINATOR

Jl. Siloam No. 6 Lippo Karawaci 1600 Tangerang - Banten 15811 
 Telp. 546 - 0055 (1608) 
 Fax. 546 - 0921 
 e-mail : [EMAIL PROTECTED] 
 Web   : www.siloamhealtcare.com  
  
  
  
 PENGUMUMAN :
  
 DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN 
BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BPOM) REPUBLIK INDONESIA  
 Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini " TIDAK BOLEH 
DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia : 
  
 1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX 
 2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX 
 3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX 
 4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 
 5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 
 6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC 
 7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 
 8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB 
 9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB 
 10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB   
  
 Alasan:
 1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15% 
 2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di 
Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum 
obat-obatan diatas.
 3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi 
reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur.
 4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya bila 
rusak Dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
 5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya. 
  
 Demikian pemberitahuan kami. Sekian Dan terimakasih. 
  
 Drs. H. Sampurno, M.B.A.
 Kepala Badan POM

baktos thile

                
---------------------------------
Sekarang dengan penyimpanan 1GB
 http://id.mail.yahoo.com/

Kirim email ke