Upama ngarujuk kana naskah Bujangga Manik (anu hirup dina tahun 1500-an 
atawa abad 16), wates Sunda di wetan teh tepi ka walungan Cipamali (Brebes) 
jeung Ciserayu. Walanda nyeiun provinsi Jawa Barat ngan ukur semet ka Cimanuk 
di wetan (kuduna mah leuwih lega). Masih keneh ‘can dirasa cukup meureun, upaya 
ngaheureutkeun identitas Sunda teh beut kateterusan gening. Tulisan Zaim 
Uchrowi anu nyebutkeun Banten jeung batawi dulur urang Sunda, dihaja atawa 
henteu, langsaung atawa henteu, ngabentuk opini yen urang Sunda ngan di wengku 
ku wilayah provinsi Jabar kiwari hungkul. Barudak anu henteu diajar atawa maca 
sajarah pastina bakal percaya ku opini saperti kitu. Jigana bakal leuwih loba 
jalma anu ngabentuk opini jiga kitu teh, lain si Zaim hungkul. Mudah-mudahan 
kuring salah.

Kitu oge anu nulis sajarah Karawang, bakal ngawangun opini yen Karawang ti 
baheula mula dikawasa ku seler non-Sunda anu oge sacara henteu langsung 
ngurangan identitas Sunda di Tatar Sunda.



Balik kana eusi tulisan sajarah Karawang, bade nambihan atanapi ngadukung kang 
Kumincir. Kuring ‘can ‘caya hususna kanan sajarah Karawang saacan taun 1500-an. 
Tulisannana asa henteu valid lantaran tanpa nyebutkeun rujukan ‘nu jelas.Punten 
ditulis dina bahasa Indonesia.


Kelihatan sekali yang menulis sejarah Kabupaten Karawang ini sangat 
jawa-sentris (Jumawa?). Yang ditonjolkan Jawa dan Jawa sebagai penguasa dari 
waktu ke waktu, Jawa dan Jawa sebagai penakluk dan tukang perang.


Kerajaan Tarumanegara yang bukan Jawa, si penulis batasi sesempit mungkin 
dengan menyebut cakupannya hanya Jakarta dan sekitarnya saja, padahal prasasti 
dari jaman Taruma ada juga di Kabupaten Pandeglang.


Dari sisi penggunaan kata Jawa, sebenarnaya yang dikenal sejak 2000 tahun yang 
lalu oleh bangsa-bangsa asing adalah Iabadiou (javadwipa) atau Java island atau 
pulau jelai/jawawut. Penjelajah dari China juga menyebutkan bahwa di Jawadwipa 
ada daerah Sint’-o (Sunda) dan ada daerah Cho-po (Jawa). Merujuk ke informasi 
tersebut, saya menilai si penulis terkesan mengaburkan pengertian antara jawa 
sebagai pulau (javadwipa) dengan jawa sebagai wilayah yang dihuni dan dikuasai 
oleh bangsa Jawa (Cho-po) dengan pernyatan-pernyataan:



   Pada awal abad ke 8 TU, raja Sanjaya (salah satu pangeran dari Dinasti 
Shailendra) telah menyatukan kembali kerajaan/negara Jawa milik kakak ibunya.
   Pada awal abad ke 12 TU, raja-raja Dinasti Ishana di Daha-Kediri berhasil 
menyatukan Jawa. Dan selanjutnya Maharaja Jayabhaya berhasil menyatukan 
Indonesia . Pada saat ini boleh dikatakan, bahwa daerah Kabupaten Karawang juga 
ikut masuk dalam wilayah Maharaja Jayabhaya.

Padahal tidak ada bukti bahwa di karawang ada peninggalan-peninggalan Jawa yang 
Hindu atau Budha pada waktu itu. Jangan bangunan-bangunan indah seperti 
prambanan (candi hindu) atau borobudur (pagoda budha) atau pagoda Kamboja atau 
Vietnam yang diklem sebagai taklukan Jawa, candi kecil pun tidak ditemukan di 
Karawang. Kerajaan Dhaha-Kediri mungkin saja menguasai Jawa tapi dalam arti 
Cho-po bukan Jawadwipa. Jadi Karawang menurut saya tidak merupakan bagian dari 
kerajaan-kerajaan bangsa Jawa pada masa itu.

Keraguan saya bertambah terhadap kebenaran tulisan si penulis karena dia 
kelihatan tidak menggunakan referensi yang benar karena dia menyebutkan bahwa 
Sanjaya adalah salah satu pangeran dari dinasti Shailendra. Padahal yang benar 
bahwa Sanjaya adalah pendiri dinasti / wangsa Sanjaya bukan dari wangsa 
Shailendra.

Penulis juga bersembunyi dibalik referensi yang tidak seharusnya. Contohnya dia 
menyebutkan bahwa pada awal abad ke 11 TU, Maharaja Airlangga berhasil 
memulihkan kembali wilayah kerajaan mertuanya dan dalam prasatinya menyebutkan 
banyak daerah (asal para pedagang) di seluruh Indonesia, Asia Tenggara, India 
(Asia Selatan) dan China. Tidak ada kepastian yang menyebutkan bahwa dalam 
prasati tersebut kerajaan Sunda dikuasai / ditaklukkan. Namun demikian, penulis 
memaksakan menyimpulkan / membuat pernyataan bahwa ”Jayabhupati sangat mungkin 
tetap setia pada Maharaja Airlangga sehingga daerah Kabupaten Karawang pun pada 
saat ini setia kepada Maharaja Airlangga.” Dalam buku Kebudayaan Sunda Zaman 
Pajajaran, pak Edi S. Ekajati menulis bahwa tidak ada bukti anggapan orang 
tertentu bahwa Airlangga menguasai daerah Sunda.

Terus, pernyataan bahwa ”pada awal sampai akhir abad ke 13, Maharaja 
Kertanegara berhasil ......... pada saat ini boleh dikatakan daerah Kabupaten 
Karawang juga termasuk dalam Kekaisaran Maharaja Kertanegara” sama tidak ada 
bukti sejarahnya di Karawang atau di tatar Sunda.

Dan pernyataan bahwa ”pada abad ke 14 TU, boleh dikatan seluruh Indonesia dan 
juga Malaysia serta Brunai dan Filipina Selatan boleh dikatan menjadi 
wilayah/jajahan dan pengaruh para Maharaja Dinasti Rajasa di Majapahit. Dan 
daerah Kabupaten Karawangpun demikian juga” bertentangan dengan kenyataan bahwa 
2 kali serangan Majapahit ke kerajaan Sunda tidak berhasil dan akhirnya 
kerajaan tersebut melakukan pengkhianatan yang diakhiri dengan perang Bubat. 
Penulis ini terkesan memanipulasi sejarah.

Demikian juga pernyataan penulis bahwa ” Pada akhir abad ke 15 TU, ...... pada 
saat yang sama, negara Pajajaran didirikan di daerah Bogor dan daerah Kabupaten 
Karawang termasuk di dalam wilayah Pajajaran.” tidak menggunakan referensi dan 
bertentangan dengan keterangan dari dokumen-dokumen penjelajah / ekspedisi 
Portugis yang tidak menyebutkan keberadaan kerajaan Pajajaran tapi menyebutkan 
bahwa Kerajaan Sunda mencakup wilayah sampai Sungai Cimanuk. Naskah Bujangga 
Manik dari tahun 1500-an (yang tersimpan baik di perpustakaan Bodleian Oxford, 
Inggris sejak tahun 1627/29) juga tidak menyebutkan berdirinya kerajaan 
Pajajaran; ada juga kerajaan Sunda dengan ibu kota Pakuan. Sedangkan kerajaan 
Sunda sudah lama berdiri. Dengan demikian Karawang sampai tahun 1500-an adalah 
bagian dari kerajaan Sunda bukan Pajajaran.

Jadi tulisan Sejarah Kabupaten Karawang sebelum tahun 1500-an sangat tidak 
valid.

Dan saya pikir upaya-upaya mempersempit identitas Sunda seperti ini, sengaja 
atau tidak, kemungkinan akan berlanjut terus. Mudah-mudahan saya salah. Sangat 
besar tantangan yang menghadang orang Sunda. Untuk itu, 
peninggalan-penginggalan sajarah baik berupa situs, prasati, maupun 
naskah-naskah kuno harus segera diungkap oleh Pemerintahan Provinsi dan 
Pemkot/kab di Jabar dan Banten sebelum warisan leluhur itu dirusak oleh orang 
yang ingin menghapus jejak sejarah seperti yang dialami daerah Rancamaya (yang 
dijadikan perumahan elit) dan batutulis (yang diobok-obok Abu Jahal), mumpung 
kita ada dalam era otonomi daerah, kalau perlu dengan meminta bantuan 
organisasi internasional yang bergerak dalam perlindungan warisan budaya. Perlu 
juga disiapkan SDM bidang sejarah dan yang menguasai filologi yang bisa 
direkrut melalui ikatan dinas dari Pemda sebagai penerus ahli sejarah dan 
budaya Sunda yang telah berpulang.

Sakitu wae ti sim kuring, kirang langkungna neda dihapunten.

Wassalam,
  Asep

kumincir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  Kang 
Marwan, manawi kersa, pamugi tiasa ngiberkeun oge ti mana ieu artikel sumberna.







 
---------------------------------
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels 
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.

Kirim email ke